Ikuti Kami

Muslimah Talk

Pelatihan Asertif Respon Korban Kekerasan Seksual

Pelatihan asertif kekerasan seksual
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Gangguan seksual yang dialami oleh korban kekerasan seksual akan menimbulkan pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan psikososial korban maupun keluarga korban. Melihat pengaruh gangguan seksual yang begitu berat, tindakan ini harus disikapi dengan lebih asertif supaya tidak terjadi kesemena-menaan serta agar kasus tindak gangguan seksual tidak semakin bertambah. Salah satunya adalah melalui pelatihan asertif yang ditujukan bagi korban kekerasan seksual. 

Apa yang Dimaksud Pelatihan Asertif? 

Dilansir dari Jurnal Penelitian & PPM, Utami Zahiran menjelaskan bahwa pelatihan asertif merupakan suatu kemampuan untuk dapat mengkomunikasikan apa yang diinginkan dan dipikirkan kepada orang lain dengan tetap menjaga dan menghargai perasaan orang lain. Pelatihan asertif merupakan sebuah konsep pendekatan behavioral yang digunakan untuk memperoleh hak-haknya secara sempurna, yakni dengan mengembangkan self-esteem serta melibatkan ekspresi perasaan yang positif. 

Kenapa Harus Pelatihan Asertif? 

Dalam menangani tingginya tingkat kekerasan yang terjadi pada kaum perempuan saat ini, pelatihan asertif harus dilakukan. Pelatihan ini memberikan banyak manfaat untuk dapat mengurangi para korban kekerasan yang tidak berani untuk melapor dan mengajukan hak yang ia miliki supaya memperoleh keadilan. Selain itu, pelatihan ini berperan dalam membangun keberanian dalam diri korban kekerasan seksual untuk menceritakan kronologis kejadian dengan sejujurnya sehingga membuat kasus yang ada cepat terungkap.

Pelatihan asertif bisa diterapkan pada individu yang mengalami kesulitan untuk menerima bahwa menyatakan atau menegaskan diri adalah sebuah tindakan yang layak dan benar. Pelatihan ini diberikan kepada korban lebih menggambarkan tentang prinsip-prinsip perilaku, misalnya penerapan kebutuhan-kebutuhan manusia, khususnya kebutuhan untuk dapat mengekspresikan diri secara penuh, terbuka, dan tanpa merasa takut akan adanya ejekan dan perasaan bersalah. 

Baca Juga:  Kasus Kim Seon Ho dan Aturan Aborsi di Indonesia

Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan dengan meningkatkan kemampuan berperilaku asertif melalui pelatihan asertivitas merupakan sebuah upaya untuk dapat mengurangi kejadian kekerasan seksual. Perilaku asertif penting untuk mencapai perlindungan diri dari aktivitas kekerasan seksual yang tidak aman dan tidak diinginkan. 

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa dengan berperilaku asertif, kaum perempuan dapat mengurangi dan menghilangkan kecemasan, serta dapat meningkatkan rasa hormat dan harga diri. Berperilaku asertif lebih adaptif dibandingkan dengan berperilaku pasif dan agresif. Meninggalkan perilaku yang cenderung negatif yang dapat membahayakan keselamatan dirinya dan mampu memperoleh imbalan sosial sehingga seseorang korban kekerasan seksual mampu mendapatkan kembali kesejahteraan dalam hidupnya.

Dengan begitu, dari beragam penemuan kasus kekerasan seksual maka implikasi bagi ilmu pengetahuan yakni dalam menganalisis siapa yang bersalah dalam kekerasan seksual ini tidak boleh hanya melihat dari satu sisi laki-laki atau perempuan saja. Namun, harus dilihat dari kedua-duanya serta penerapan pelatihan asertif dapat digunakan oleh pekerja sosial dalam menangani korban kekerasan seksual dengan metode yang diterapkan untuk menjadikan korban lebih membuka diri. 

Adapun tulisan ini dapat dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan perempuan korban kekerasan seksual yang tidak berani melapor karena adanya stigma buruk dari masyarakat yang menganggap mereka perempuan tidak baik. Selain itu, tulisan ini bertujuan untuk meningkatkan keberanian mereka untuk melapor, guna mendapatkan suatu keadilan dan mengurangi kasus kekerasan seksual melalui pelatihan asertif.

Rekomendasi

Mengintip Dugaan Penyebab Laki -Laki Acap Kali Jadi Pelaku KDRT

satuharapan.com satuharapan.com

Kiprah Paus Fransiskus dalam Mengadvokasi Kasus Kekerasan Seksual

Kekerasan terhadap Perempuan Kekerasan terhadap Perempuan

Rasulullah dan Prinsip Anti Kekerasan terhadap Perempuan

tafsir surah ar-Rum ayat 21 tafsir surah ar-Rum ayat 21

Surah ar-Rum Ayat 21: Upaya Pencegahan KDRT

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Etika Mengadakan Acara di dalam Masjid

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Diari

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Keluarga

Hukum Menguntit dalam Islam dan Undang-Undang

Kajian

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Maulid Nabi dan Revolusi Kemanusiaan Perempuan

Khazanah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Connect