Ikuti Kami

Kajian

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

BincangMuslimah.Com – Tim Kajian  Gender Islam (KGI) yang dipandu oleh Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm. mengadakan diskusi buku virtual melalui aplikasi Zoom pada, Jumat (7/8/2020). Kegiatan ini merupakan rangkaian kelas pra-KIG. Diskusi yang diadakan malam hari selepas sholat Isya ini dihadiri oleh lebih dari 150 peserta untuk membedah buku Nalar Kritis Muslimah karya Dr. Nur Rofiah sendiri. Beliau sendiri merupakan aktivis gender, penulis, sekaligus dosen tafsir di Universitas Islam Negeri Jakarta dan Institut Ilmu Quran (IIQ). Namanya juga terdaftar di website pencarian ustaz, cariustadz.id.

 

Kekerasan Perempuan dalam Catatan Sejarah

Diskusi yang berlangsung selama dua jam begitu menarik. Beliau mengulas secara umum apa saja yang ditulis dalam bukunya. Mengawali dengan pembahasan pengalaman biologis dan sosial perempuan sampai pada pembahasan tentang kasus-kasus yang mengorbankan perempuan dan makna kesetaraan. Menurut penuturannya, pengalaman biologis perempuan jauh lebih berat dan berdurasi lebih lama ketimbang lelaki.

Pengalaman tersebut ialah menstruasi yang terjadi kisaran semingu sampai 15 hari, hamil selama 9 bulan lebih, melahirkan yang mempertaruhkan nyawa, nifas 40 hari dan menyusui dua tahun. Kelima pengalaman perempuan ini membawa dampak sosial pada perempuan yang justru seringkali merugikan perempuan. Sedangkan pengalaman sosial perempuan ialah seperti subordinasi, marjinalisasi, dan kekerasan perempuan.

Baginya, yang tentunya telah berpengalaman dalam melakukan penelitian tentang kasus-kasus perempuan, kaum perempuan seringkali mengalami kekerasan hanya karena ia perempuan. Banyak sejarah yang menunjukkan bahwa perempuan seringkali mengalami tindakan tidak manusiawi.

Peristiwa tersebut tercatat dalam sejarah tidak hanya di dalam negeri tetapi juga dunia. Segala pandangan tentang perempuan sebenarnya telah tertanam dalam otak bawah sadar manusia karena peristiwa-peristiwa yang tercatat dalam sejarah tersebut. Menganggap perempuan sebagai manusia kelas bawah, sebagai objek dan tak memiliki peran. Sedangkan laki-laki adalah subjek tunggal dan mutlak di bumi.

Baca Juga:  Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya, Padahal Nabi Tegas Menegakkan Hukum Termasuk pada Anaknya

Telah berabad-abad lamanya perempuan mengalami kekerasan fisik yang merupakan bentuk marjinalisasi dan subordinasi. Misal, bangsa Arab melakukan tradisi mengubur bayi perempuan secara hidup-hidup. Setelah datangnya Nabi Muhammad Saw beserta risalah Allah, derajat perempuan yang selama itu diremehkan mulai hilang. Lalu pada kasus waris, saat itu perempuan menjadi bagian benda yang bisa diwariskan bahkan kepada anak laki-lakinya sendiri yang juga bisa disetubuhi. Kemudian Alquran menurunkan ayat waris serta pembagiannya untuk perempuan. Alquran hadir sebagai penyelamat perempuan.

 

Tradisi Sati di India Mengorbankan Nyawa Perempuan

Di belahan bumi lainnya, misal di India, tradisi Sati telah memakan ratusan ribu bahkan jutaan nyawa perempuan. Tradisi Sati adalah ajaran Hindu yang populer di India sebab mayoritas penduduknya beragama Hindu. Praktiknya adalah perempuan membakar diri bersama kremasi jenazah suaminya sebagai bentuk kesalihan dan kepatuhan perempuan kepada suami. Tetapi tidak sebaliknya, yaitu ketika sang istri yang meninggal, lelaki tidak turut membakar diri.

Mengutip dari sebuah artikel tulisan Indira Ardaneraswari (31/01/2020) dari laman Tirto dengan judul Sejarah Sati: Tradisi Bakar Diri Janda yang Bermula dari India, menyebutkan praktik ini masih terjadi secara ilegal. Pada tahun 2008 seorang perempuan turut menyeburkan diri ke dalam kobaran api yang mengremasi jenazah suaminya. Polisi menangkap kedua anaknya atas tindakan menghilangkan nyawa orang. Padahal pemerintah India sudah lama menghapus tradisi tersebut dan pelakunya, sehingga keluarga yang membiarkan praktik itu terjadi akan mendapatkan sanksi. Undang-undang pun sudah mengesahkan hal ini.

Selain mengalami kekerasan, perempuan seringkali mendapat anggapan tidak mampu mencapai level spritual tertinggi yang sebenarnya standarnya ditentukan oleh laki-laki. Hal tersebut hanya karena perempuan mengalami menstruasi sehingga dianggap tidak memiliki kualitas ibadah sebaik laki-laki. Narasi hadis perempuan kurang dalam agamanya karena mereka mengalami menstruasi menjadi legitimasi bagi laki-laki untuk menegaskan bahwa perempuan tidak bisa mencapai taraf spritual seperti lelaki.

Baca Juga:  Rasulullah Tidak Pernah Lakukan Kekerasan pada Perempuan

Padahal, menurut penuturan dr. Nur Rofiah, makna dari hadis dari “wanita kurang akal dan agama” hanya menunjukkan makna kuantitas bukan kualitas. Bahkan saat wanita mengalami menstruasi dan tidak melakukan ibadah solat, puasa, dan sebagainya adalah bentuk ketaatannya pada Allah. Hal tersebut juga dinilai sebagai ibadah karena berdasarkan taat kepada Allah. Sedangkan melaksanakannya justru merupakan dosa yang artinya ia malah melanggar syariat.

 

Bagaimana Seharusnya Memperlakukan Perempuan?

Dalam al-Quran pun menyebutkan perintah untuk berbakti kepada orang tua. Akan tetapi di ayat tersebut hanya menjelaskan tentang pengorbanan seorang ibu:

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

Artinya: Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu. (QS. Al-Luqman; 14)

Dalam surat Luqman ayat 14, Allah mewasiatkan kepada manusia untuk berbakti kepada orang tuanya. Tapi pada kalimat setelahnya, Allah hanya menyebutkan pengorbanan seorang ibu yang merasakan kepayahan luar biasa saat mengandung, melahirkan, dan menyusui. Artinya, betapa perempuan punya kedudukan yang penting dalam kehidupan. Bukan hanya sebagai objek semata, melainkan sebagai subjek yang setara dengan laki-laki. Sighat (format kata) dalam ayat ini menggunakan kata “wasshoyna” yang berarti kami mewasiatkan menunjukkan betapa perintah ini sangat sakral.

Menjelang menit terakhir, Dr. Nur Rofiah melontarkan pertanyaan, “Lalu, bagaimana harusnya perempuan diperlakukan? Apakah harus sama?” tak lama beliau menjawab pertanyaannya sendiri, “Tergantung, karena adil tak mesti sama. Begitu juga apa yang tidak sama tidak mesti tidak adil. Karena perempuan dan laki-laki memiliki pngalaman yang berbeda. Maksud dari setara adalah setara sebagai sama-sama subjek kehidupan. Diperlakukan sebagai subjek yang penuh sesuai perannya masing-masing.”  

Rekomendasi

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan? Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan?

Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan?

juna hate speech perempuan juna hate speech perempuan

Chef Juna: Perempuan Memiliki Hak atas Tubuhnya dan Hate Speech yang Menimpa Perempuan

Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma

Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Fear of Success pada Perempuan Fear of Success pada Perempuan

Fear of Success pada Perempuan

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect