Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Rimpu, Tradisi dan Ekspresi Perempuan Islam di Bima

BincangMuslimah.Com – Masuknya Islam ke Indonesia tidak hanya memberi dampak secara struktural namun juga secara budaya. Salah satu contohnya ialah Rimpu, seni berpakaian yang menjadi tradisi sekaligus cara berekspresi perempuan di Bima.

Rimpu berasal dari bahasa Bima yang bermakna penutup kepala dengan sarung kemudian hal ini memilki arti sebagai busana muslimah perempuan Bima yang menutupi kepala dan seluruh tubuh dengan mengunnakan kain sarung yang khas Bima. Rihlah Nur Aulia menulis dalam bukunya yang berjudul Dimensi Busana Bercadar Perempuan Bima bahwa masyarakat Bima telah mengenal Rimpu sejak pertama kali sejak abad XVII setelah masuknya Islam yang ditandai dengan perubahan kerajaan menjadi kesultanan Islam.

M. Fachrir Rahman dalam bukunya yang berjudul Kebangkitan Islam di Dana Mbojo menyebut bahwa ajaran Islam masuk di Bima pada 15 Rabiul Awal 1050 H atau bertepatan dengan 5 Juli 1640 M. Islam awalnya dibawa oleh ulama asal Sumatera yakni Dato Ri Bandang dan Dato Ri Tiro yang diutus oleh Kesultanan Gowa untuk menyiarkan agama Islam di Bima.

Kala itu, hampir ssemua perempuan yang ada di wilayah kesultanan Bima masih mengenakan pakaian warisan leluhurnya dengan kain penutup tubuh seadanya. Kemudian kedua ulama tersebut memperkenalkan kepada mereka mengenai cara berpakaian yang sesuai dengan ajaran Islam. Seajak Islam diperkenalkan, sarung-sarung tradissonal khas Bima mulai digunakan ssebagai penutup anggota tubuhnya yang kemudian dikenal dengan rimpu.

Saat itu budaya mengenakan Rimpu menjadi populer dikarenakan mereka hanya mengenal tenunan sarung yang bahan dasarnya adalah kapas kemudian diolah menjadi benang dan selanjutnya ditenun menjadi sarung. Budaya rimpu menjadi semakin kental ssejak perubahan dan peralihan kerajaan Bima menjadi Kesultanan Bima. Setelah menerima ajaran Islam, sultan mulai memerintahkan agar perempuan Bima menutup auratnya jika sedang keluar rumah.

Eksistensi budaya Rimpu tidak lepas dari upaya pemerintah terutama pada massa pemerintahan Sultan Nuruddin, masyarakat memperjuallbelikan sarung tradisional khas Bima yang dianggap komoditi perdaganagan yang laris di Nusantara pada abad XII.

Rimpu memilki dua jenis yakni rimpu biasa dan rimpu mpida. Rimpu biasa berbentuk dan menggunakan sarung untuk menutup kepala, sebagian tubuh dan kelihatan hanya muka. Sedangkan rimpu mpida ialah memakai sarung untuk menutup kepala dan muka sampai kesebagian tubuh hanya yang kelihatan mata dan hidung saja. Rimpu biasa merupakan rimpu yang hanya menutupi kepala beserta badan dan tangan dimasukkan ke dalam sarung biasanya dipakai oleh ibu rumah tangga.

Rimpu biasa ini terbagi menjadi dua jenis yakni rimpu cala dan rimpu colo. Rimpu cala digunakan untuk perempuan yang sudah berumah tangga, rimpu colo merupakan rimpu yang dipakai ibu untuk turun ke sawah maupun ke ladang. Biasanya rimpu colo ini berfungsi agar sinar cahaya tidak mengenai wajah sehingga pemakaian bagian ujung sarung bagian kiri ditarik ke muka.

Rimpu colo juga menandakan bahwa yang menggunakannya telah menikah. Sedangkan rimpu mpida terbagi merupakan jenis sarung yang menutupi kepala hingga kaki dan yang terlihat hanya mata saja, biasanya rimpu ini dipakai oleh gadis yang sudah dilamar namun belum diperistri.

Historiografi telah melahirkan budaya dan mengabadikan rimpu sebagai identitas keberislaman perempuan Bima. Hal ini dianggap sebagai ekspresi memahami Islam yakni dengan menutup aurat untuk perempuan. Rimpu menunjukkan bahwa agama memerintahkan perempuan untuk menutup aurat dan menjadi tradisi yang tidak menunjukkan ektremisme dalam beragama.

Rekomendasi

istri sungkem suami raya istri sungkem suami raya

Konsep Pakaian Syar’i yang Banyak Disalahpami Muslimah

Siswi SMA Dipaksa Berjilbab Siswi SMA Dipaksa Berjilbab

Siswi SMA Negeri Bantul Dipaksa Berjilbab, Seharusnya Tiada Paksaan dalam Berjilbab

Ayana Moon Tidak Berjilbab Ayana Moon Tidak Berjilbab

Ayana Moon Tidak Berjilbab Saat di Korea, Ini Hukumnya Menurut Fatwa Mesir

Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis

Eksistensi Muslimah di Era Posthuman

Avatar
Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

Komentari

Komentari

Terbaru

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

denda melanggar kewajiban haji denda melanggar kewajiban haji

Denda bagi Orang yang Melanggar Kewajiban dalam Haji

Ibadah

Pengertian akikah hukum waktu Pengertian akikah hukum waktu

Pengertian Akikah, Hukum dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Dalil Sunnah Mengazani Anak yang Baru Lahir

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

pendidikan rahmah el yunusiah pendidikan rahmah el yunusiah

Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

Kajian

Konsep rumah tangga ideal Konsep rumah tangga ideal

Konsep Rumah Tangga Ideal Menurut Nur Rofiah

Keluarga

Trending

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

shalat thawaf niat arti shalat thawaf niat arti

Shalat Sunnah Thawaf, Lengkap dengan Niat, Arti, dan Zikirnya

Ibadah

17 macam mandi disunnahkan 17 macam mandi disunnahkan

17 Macam Mandi yang Disunnahkan dalam Islam

Ibadah

Connect