Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Asghar Ali Engineer: Kedudukan Perempuan Sama Tinggi dengan Laki-laki

BincangMuslimah.Com – Asghar Ali Engineer adalah salah satu tokoh feminis Muslim asal India yang vocal memperjuangkan pembebasan perempuan dalam Islam. Asghar mulai terkenal secara internasional setelah menulis buku berjudul Teologi Pembebasan Islam. Asghar menekankan bahwa status perempuan dan laki-laki sama tingginya baik dalam sosial maupun agama.

Sejak awal Islam datang, Islam sebenarnya sudah mendorong dan mengangkat kemuliaan perempuan. Hal tersebut belum pernah diberikan sebelumnya oleh bangsa manapun dan peradaban tua manapun sebelum Islam datang.

Sayangnya, Islam justru menjadi salah satu agama yang paling banyak mendapat sorotan tentang status dan aturan yang diberikan Islam untuk kaum perempuan. Hal tersebut disebabkan karena hegemoni Islam terhadap perempuan di beberapa negara Islam. Dalam praktik keseharian, kaum perempuan mendapat kesulitan dalam bergaul.

Selain itu, perempuan juga kesulitan mengekspresikan kebebasan individunya. Mereka terkungkung oleh aturan yang sangat membatasi ruang kerja dan gerak dinamisnya. Dalam beberapa kasus, banyak suara perempuan yang tidak berarti layaknya seorang warga negara atau anggota masyarakat yang memiliki hak individu.

Fenomena yang dijelaskan di atas sebenarnya sudah disoroti dengan tajam oleh Asghar Ali Engineer. Dalam pengembaraan intelektualnya, ia menghasilkan berbagai ide tentang pembebasan perempuan.

Dalam buku Hak-hak Perempuan dalam Islam (2000), Asghar Ali Engineer menyatakan, “Demi mengekalkan kekuasaan atas perempuan, masyarakat seringkali mengekang norma-norma adil dan egaliter yang ada dalam al-Qur’an.”

Baginya, Islam adalah agama yang meletakkan manusia baik perempuan dan laki-laki pada posisi yang sama. Allah Swt. pun berfirman bahwa makhluk yang paling dekat di sisi-Nya kelak bukanlah laki-laki atau perempuan, tapi manusia yang paling bertaqwa, bisa laki-laki atau perempuan. Hal ini tercantum dalam surat al-Hujurat ayat 13.

Posisi yang sama tersebut bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam Islam. Sejarah yang mencatat bahwa telah terjadi dominasi peran laki-laki sehingga menyebabkan doktrin ketidakadilan antara laki-laki dan perempuan mesti menjadi kekuatan untuk mewujudkan kesetaraan.

Asghar Ali Engineer berpandangan bahwa dominasi peran laki-laki sesungguhnya tidak dibenarkan oleh norma-norma kitab suci yang ditafsirkan oleh laki-laki untuk mengekalkan dominasi mereka. Selain itu, Al-Qur’an menurut Asghar Ali Engineer sudah menegaskan konsep kesetaraan status antara laki-laki dan perempuan secara normatif.

Konsep kesetaraan tersebut mengisyaratkan dua hal. Pertama, kesetaraan dalam pengertian yang umum. Maknanya adalah penerimaan martabat kedua jenis kelamin dalam ukuran yang setara. Kedua, orang harus mengetahui bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak-hak yang setara dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik.

Asghar Ali Engineer memakai landasan surat an-Nisa ayat 1. Menurutnya, kata nafs dalam ayat tersebut diartikan dengan makhluk hidup. Berdasarkan pemaknaan tersebut, ia menolak pendapat yang mengatakan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam.

Ia menjelaskan bahwa al- Qur’an pun sebenarnya telah memberikan tempat yang sangat terhormat bagi seluruh manusia, mencakup laki-laki dan perempuan. Ia bersandar pada ayat al-Qur’an yang menyebutkan bahwa status keagamaan perempuan sebagaimana stastus sosialnya berada sama tinggi dengan laki-laki. Konsep tersebut tercantum dalam al-Qur’an surat al-Ahzab ayat 35.[]

Rekomendasi

Nyai Badriyah Fayumi gender Nyai Badriyah Fayumi gender

Nyai Badriyah Fayumi, Penafsir Muslim Keadilan Gender

Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Pro Kontra Feminisme dalam Islam

lelaki perempuan diciptakan berbeda lelaki perempuan diciptakan berbeda

Apakah Lelaki dan Perempuan Diciptakan Berbeda?

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Ayu Alfiah Jonas
Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Ketentuan Puasa Ramadan bagi Perempuan Hamil

Ibadah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

Islam dan Ibadah yang Tak Hanya Aktivitas Ritual

Kajian

Doa Nabi Ibrahim Keturunannya Doa Nabi Ibrahim Keturunannya

Doa Nabi Ibrahim untuk Keturunannya

Keluarga

Keraguan tentang Keaslian Alquran Keraguan tentang Keaslian Alquran

Menjawab Keraguan tentang Keaslian Alquran

Khazanah

Pengharaman Bangkai Daging Babi Pengharaman Bangkai Daging Babi

Hikmah Pengharaman Bangkai dan Daging Babi

Kajian

perempuan shalat tarawih rumah perempuan shalat tarawih rumah

Perempuan Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah?

Ibadah

saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

Khazanah

Trending

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

Berita

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

Muslimah Daily

Keutamaan Menikahi Seorang Janda

Ibadah

Hukum Berdandan Sebelum Shalat

Ibadah

islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Muslimah Talk

Connect