Ikuti Kami

Kajian

Riffat Hassan: Perintah Berjilbab Tidak Bisa Dijadikan Alasan Domestikasi Perempuan

domestikasi perempuan

BincangMuslimah.Com – Seorang feminis Muslim bernama Riffat Hasan menyatakan bahwa perbincangan tentang problem perempuan dalam Islam adalah sebuah kesenjangan antara teoritis dan praktik. Ada praktik yang tak sesuai dengan teori. Sebab, di dunia ini, masih ada banyak sekali bentuk-bentuk pemasungan dan domestikasi perempuan.

Permasalahan tersebut menjadi bagian dari tradisi masyarakat Islam. Sebagai misal, negara Pakistan yang merupakan salah satu negara Islam yang memperlakukan perempuan dengan sewenang-wenang.

Program islamisasi yang dicanangkan oleh pemerintah Pakistan dimulai dengan upaya domestikasi perempuan. Perempuan dipaksa masuk kembali ke rumah dan menutup seluruh tubuh mereka. Hal tersebut adalah pengekangan untuk mereka dengan peraturan yang memberatkan.

Dalam Teologi Perempuan: Dekonstruksi dan Wacana Patriarkhal, dalam Postmodernisme dan Masa Depan Peradaban (1994), perlakuan demikian menurut Riffat Hassan  menunjukkan kebencian terhadap perempuan. Seakan-akan, pemerintah Pakistan tidak memiliki kemampuan untuk memulai Islamisasi.

Untuk merumuskan konsep-konsep politik tersebut, dibutuhkan waktu yang lama. Negara atau ekonomi Islam secara solid membuat jilbabisasi perempuan sebagai cara yang termudah untuk membedakan diri dari negara-negara non-islam.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Menurut Riffat, perintah berjilbab ada agar perempuan menjaga kesopanan. Karena itu, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan yang benar untuk melakukan domestikasi terhadap perempuan dan mengeluarkannya dari keterlibatan di sektor publik.

Maka dari itu, diperlukan proses dekonstruksi secara holistik dan sistematis agar bisa mengurai lebih jauh perilaku tidak adil dan penindasan terhadap perempuan. Sebab, sistem patriarki dalam sejarah manusia sangat dominan.

Pembongkaran konsep dan implementasi tersebut bisa dilakukan melalui berbagai dimensi yaitu sosiologis kultural, psikologis, antropologis dan teologis. Dalam konteks ini, Riffat mengaku bahwa pemikirannya sangat dipengaruhi tokoh neo-modernis yaitu Fazlur Rahman yang mencoba mencermati hal tersebut melalui dimensi teologis.

Riffat Hasan adalah salah satu feminis Muslim yang sangat gigih dan memiliki semangat yang tinggi dalam meneliti secara intensif ajara-ajaran agama Islam. Ia berbicara masalah perempuan dan menginterpretasikannya dalam pemahaman yang lebih egaliter, bahkan bisa disebut sebagai teolog feminis Muslim yang vokal.

Latar belakang pendidikan Riffat dan posisi sosial kehidupan keluarganya serta kondisi perempuan yang diperlakukan secara diskriminatif oleh sistem patriarki yang sangat kental dalam kehidupan masyarakat sekitarnya membuat Riffat menjadi seorang feminis.

Wajar apabila Riffat Hassan menjadi seorang feminis yang sering menyuarakan ide-ide sebagai upaya pembongkaran terhadap kemapanan realitas yang memosisikan perempuan sebagai the other dalam masyarakatnya.

Riffat sadar bahwa pengalaman jiwa yang “membakar” kemudian menjadi salah satu sebab Riffat menjadi feminis dengan ketetapan hati untuk mengembangkan teologi dalam kerangka tradisi Islam. Bagi Riffat, mereka yang disebut laki-laki tidak bisa mengeksploitasi perempuan Muslim, apalagi atas nama Tuhan.

Upaya reinterpretasi yang dilakukan Riffat adalah upaya pembenahan terhadap apa yang dikemukakan oleh Fazlur Rahman. Reinterpretasi tersebut ada sebagai penafsiran yang diwarnai kepercayaan dan ide-ide lama yang diklaim tidak sesuai dengan substansi dalam Al-Qur’an.

Sebagai misal, bias patriarki yang cukup kental ada lantarab kecenderungan penafsiran yang terpisah-pisah dan tidak didasarkan pada keyakinan bahwa Al-Qur’an ada sebagai kesatupaduan yang berkelindan.

Di sinilah letak signifikansi pemisahan antara “ideal-moral” Al-Qur’an dengan konteks sejarah yang mengiringi proses turunnya Al-Qur’an. Riffat mencatat, ada kemungkinan memaksakan makna terhadap teks (inegesis) bisa dihindari. Sementara itu, penafsiran terhadap teks harus selalu didasari dengan tujuan mengeluarkan makna dari teks (eksegesis).

Hermeneutika Feminisme adalah metode penafsiran Al-Qur’an berbasis feminis yang harus bersandar pada prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Cara kerja metode tersebut adalah dengan menggunakan langkah–langkah metodologis dan prinsip-prinsip teori hermeneutika modern.[]

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

pakaian perempuan jahiliah pakaian perempuan jahiliah

Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

Muslimah Harus Berhijab Panjang Muslimah Harus Berhijab Panjang

Tafsir An-Nur Ayat 31: Apakah Muslimah Harus Berhijab Panjang?

kaki perempuan muslim aurat kaki perempuan muslim aurat

Apakah Kaki Perempuan Muslim Adalah Aurat?

laki-laki batasan aurat laki-laki batasan aurat

Hal yang Sering Dilupakan: Laki-laki Juga Memiliki Batasan Aurat

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Maqashid al-Syari’ah dasar HAM Maqashid al-Syari’ah dasar HAM

Maqashid al-Syari’ah sebagai dasar penegakan HAM

Kajian

Alquran Hadis Tindak Korupsi Alquran Hadis Tindak Korupsi

Hari Anti Korupsi: Alquran dan Hadis Kecam Tindak Korupsi

Khazanah

Nama Lain Surat Al-Ikhlas Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Ibadah

Daily Dose of Sunshine: Daily Dose of Sunshine:

Daily Dose of Sunshine: Gangguan Kesehatan Mental Bukan Aib

Muslimah Talk

Sujud Tilawah Perempuan Haid Sujud Tilawah Perempuan Haid

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

Kajian

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

Trending

Nama Lain Surat Al-Ikhlas Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Ibadah

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect