Ikuti Kami

Kajian

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

BincangMuslimah.Com – Perempuan adalah sosok manusia multidimensional. Sosok perempuan tidak pernah habis dibicarakan dan didiskusikan dari segala perspektif. Sayangnya, sosok perempuan seringkali dipandang sebelah mata.

Perempuan kerap tidak diperhitungkan dalam kancah kehidupan sosial dan politik. Perempuan juga lebih banyak dijadikan sebagai obyek ketimbang subyek. Banyak penelitian yang menyatakan bahwa perempuan kerap berada dalam posisi marginal baik dalam ranah pemimpin agama atau spiritual.

Gema emansipasi perempuan dalam Islam sebenarnya sejalan dengan apa yang digaungkan pertama kali di dunia Barat. Ada banyak kajian tentang perempuan. Ada yang memandang dengan positif, tidak sedikit pula yang sinis bahkan menentang adanya gerakan tersebut.

Dalam kalangan pemikir Islam, tercatat nama-nama yang mendukung gerakan emansipasi perempuan. Ada Qasim Amin dari Mesir, Fatimah Mernissi dari Maroko, Riffat Hasan dari Pakistan, Ashgar Ali Engineer dari Bombay, di Indonesia tercatat tokoh-tokoh seperti Lies Marcoes Natsir, Musdah Mulia, Neng Dara Affiah, Faqih Abdul Qodir dan lain-lain.

Dalam tradisi pemikiran filsafat Islam, eksistensi perempuan sebagai manusia tidak dibedakan dengan laki-laki. Dalam filsafat Islam, perempuan justru disetarakan, sebab perempuan dipandang memiliki kemampuan lebih. Titik utama eksistensi manusia dalam filsafat Islam adalah kemampuan intelektual, bukan jenis kelamin.

Oleh sebab itulah, saat berbicara tentang puisi, al-Farabi secara tegas menyatakan bahwa kriteria unggulan puisi tidak ditentukan oleh siapa yang menyampaikan, baik perempuan atau laki-laki, tapi ditentukan oleh keindahan dalam susunannya.

Dalam Mabadi’ Ara Ahl al-Madinah al-Fadlilah (1985), al-Farabi juga membuat kriteria untuk memimpin negara utama. Ia menjelaskan bahwa seorang pemimpin negara utama mesti memiliki 12 sifat.

Dua belas sifat tersebut mencakup sehat jasmani, kesempurnaan intelektual dan suka keilmuan, kemampuan berbicara atau orator, bermoral baik, bijak, memahami tradisi dan budaya bangsanya, dan kemampuan melahirkan peraturan yang tepat.

Baca Juga:  Hukum Mengiring Ambulan dengan Motor

Semua kriteria tersebut mengacu pada hal-hal yang bersifat intelektual dan spriritual. Al-Farabi sama sekali tidak membuat syarat bahwa pemimpin negara utama mesti berjenis kelamin tertentu. Ia tidak menuliskan bahwa laki-laki mesti menjadi pemimpin seperti yang tercantum dalam kebanyakan fiqih.

Kita juga bisa melihat kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam khazanah filsafat Islam dalam pemikiran Ibnu Rusyd (1126-1198 M). Ibnu Rusyd adalah tokoh yang dikenal sebagai komentator Aristoteles. Ia pernah mengomentari buku Republic karya Plato di mana Plato menyatakan bahwa perempuan adalah makhluk imitasi.

Ibnu Rusyd berkomentar dengan tegas. Ia menolak pandangan tersebut dengan menyatakan bahwa hal tersebut sangat menyesatkan. Komentar ini tercantum dalam Ibnu Sina: Hayatuh Atsaruh wa Falsafatuh (1991) karya M. Kamil.

Menurut Ibnu Rusyd, pada kenyataannya perempuan bukan hanya makhluk yang sekadar pintar berdandan, tapi juga memiliki kemampuan bicara yang baik dan secara intelektual, perempuan juga mumpuni.

Meski begitu, saat berkaitan dengan dengan hukum fiqih, Ibnu Rusyd berlaku sangat hati-hati dan tidak memberikan tanggapan yang tegas. Sebagai misal dalam kasus imamah shalat bagi perempuan. Ibnu Rusyd tidak memberi hukum sebab menurutnya hal tersebut tidak ada aturannya dalam nash.

Selain dua tokoh di atas, ada pula pemikiran Al-Thabari (836-922 M). Al-Thabari adalah seorang tokoh yang membolehkan perempuan menjadi hakim dan imam shalat untuk makmum laki-laki. Perbedaan pendapat tentang kebolehan perempuan menjadi imam shalat memang terjadi di kalangan failasuf.

Pemikiran tiga tokoh di atas membuktikan bahwa dalam filsafat Islam, penilaian perempuan dan laki-laki tidak didasarkan atas jenis kelamin. Penilaian antara perempuan dan laki-laki adalah dari kemampuan intelektual dan spiritual.[]

Rekomendasi

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Bagaimana Citra Perempuan Ideal dalam Alquran?

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Pentingnya Menghilangkan Stigma Negatif terhadap Janda

orangtua dan guru perempuan berprofesi guru orangtua dan guru perempuan berprofesi guru

Peran Ganda Perempuan yang Berprofesi Guru

Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues

Faktor-faktor Psikologis yang Mempengaruhi Baby Blues

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Connect