Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kisah Perempuan Adukan Kekerasan ke Nabi dan Khalifah

Perempuan Kekerasan Seksual
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Saat ini sering kali dijumpai berita tentang kekerasan yang dialami oleh kaum perempuan. Kasus-kasus perempuan menjadi korban kekerasan baik dalam rumah tangga ataupun pelecehan agaknya sangat sulit dihilangkan. Muncul perasaan malu dan takut menjadi aib jika korban menceritakannya terhadap orang lain. Padahal, terdapat kisah dari sosok-sosok perempuan  telah mencontohkan untuk berani bersuara dan mengadukan kekerasan seksual yang dialami. 

Kisah Musaikah Melapor ke Nabi

Pada zaman Rasulullah, terdapat beberapa kasus kekerasan yang dialami oleh para sahabat perempuan saat itu. Salah satunya adalah kasus kekerasan yang menjadi sebab turunnya Q.S. An-Nur [24]: 33 yang berbunyi: 

….وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيَٰتِكُمْ عَلَى ٱلْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ ٱللَّهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرَٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: “….Janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.” 

Turunnya potongan ayat ini merupakan hasil dari keberanian seorang budak perempuan yang membuka suara atas kekerasan dan pelecehan yang dialaminya. Budak tersebut bernama Musaikah. 

Musaikah adalah seorang budak dari Abdullah Ubay bin Salul yang merupakan seorang tokoh munafik ternama. Ubay bin Salul memanfaatkan budaknya untuk mendapatkan keuntungan buat dirinya sendiri dengan memaksa dan menyewakan budaknya kepada para laki-laki sebagai pelacur.

Namun pada suatu hari, Ubay bin Salul marah kepada Musaikah karena hanya membawa uang sebanyak satu dirham dari hasil melacurnya. Kemudian Ubay bin Salul memaksanya untuk pergi melacur lagi agar mendapatkan uang yang lebih banyak. 

Baca Juga:  Empat Ratu yang pernah Memimpin Kesultanan Aceh

Karena mendapatkan perlakukan yang sangat tidak adil, akhirnya Musaikah memberanikan diri untuk membuka suara atas apa yang ia alami dengan mengadukannya kepada Rasulullah. Kemudian turunlah ayat ini sebagai bentuk perlindungan bagi para kaum perempuan.

Kisah Perempuan Pada Masa Umar bin Khattab

Di dalam kitab Sunan Sa’id bin Mansur karya Abu Usman Sa’id, terdapat sebuah kisah kekerasan yang dialami oleh seorang perempuan pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab:

جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَتْ: إِنِّي زَنَيْتُ فَرَدَّدَهَا حَتَّى أَقَرَّتْ أَوْ شَهِدَتْ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أَمَرَ بِرَجْمِهَا فَقَالَ لَهُ عَلِيٌّ: «سَلْهَا مَا زِنَاهَا فَلَعَلَّ لَهَا عُذْرًا» فَسَأَلَهَا، فَقَالَتْ: إِنِّي خَرَجْتُ فِي إِبِلِ أَهْلِي، وَلَنَا خَلِيطٌ، فَخَرَجَ فِي إِبِلِهِ فَحَمَلْتُ مَعِي مَاءً، وَلَمْ يَكُنْ فِي إِبِلِي لَبَنٌ، وَحَمَلَ خَلِيطِي مَاءً، وَمَعَهُ فِي إِبِلِهِ لَبَنٌ، فَنَفِدَ مَائِي فَاسْتَسْقَيْتُهُ، فَأَبَى أَنْ يَسْقِيَنِي حَتَّى أُمْكِنَهُ مِنْ نَفْسِي، فَأَبَيْتُ، فَلَمَّا كَادَتْ نَفْسِي تَخْرُجُ أَمْكَنْتُهُ، فَقَالَ عَلِيٌّ: ” اللَّهُ أَكْبَرُ، أَرَى لَهَا عُذْرًا {فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ} فَخَلَّى سَبِيلَهَا

Artinya: “Seorang perempuan pernah menghadap kepada Umar dan mengaku sebanyak empat kali bahwa ia telah melakukan perbuatan zina. Kemudian Umar bin Khattab memerintahkan agar perempuan tersebut dirajam. Namun, Ali bin Abi Thalib (yang ada pada saat itu) berkata kepada Umar: “Tanyakan kepada perempuan itu akan apa zina yang telah dia lakukan, karena mungkin saja dia mempunyai alasan melakukan perbuatan tersebut.” Akhirnya Umar menanyakan hal tersebut kepada perempuan itu. Lalu perempuan itu bercerita: “Pada suatu hari aku keluar rumah bersama unta milik keluarga, dan bersama kami terdapat kawan perjalanan. Ia keluar dengan menunggangi unta juga. Aku membawa air namun tidak ada susu di untaku. Sementara kawanku membawa air dan di untanya tidak ada susu. Akhirnya airku habis. Ketika haus, aku meminta air kepada kawanku. Ia menolak memberikanku airnya kecuali dengan menyerahkan tubuhku. Aku menolak. Ketika haus hampir mencabut nyawanya, akhirnya ia menyerahkan tubuhnya untuk mendapatkan air. Mendengar cerita perempuan ini, Aly Berteriak “Allahu Akbar” (inilah teriakan Allahu Akbar yang tepat). Ali mengatakan “perempuan ini memiliki alasan kuat kenapa ia melakukan itu, dan akhirnya sayyidina Umar membebaskan “jalan perempuan itu”.

Baca Juga:  Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

Pada zaman Rasulullah dan para sahabat, banyak juga terjadi kekerasan yang dialami para perempuan. Namun Rasulullah sebagai pemimpin pada saat itu selalu mengambil langkah cepat untuk mengatasi hal tersebut sehingga kekerasan itu tidak berlangsung lama. 

Dari dua kisah di atas dapat kita ketahui bahwa Islam sangat menjaga menjunjung tinggi kehormatan perempuan. Islam juga sangat mengecam perlakuan yang tidak mengenakkan kepada kaum perempuan. Jika perempuan mengalami tindakan kekerasan seksual, ia harus diberi ruang bebas untuk bersuara atau mengadukannya. 

Wallahu a’lam.

Rekomendasi

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Perempuan yang Menangis Kepada Perempuan yang Menangis Kepada

Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam: Perlawanan Korban Kawin Tangkap Sumba

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan

Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo.Pegiat kajian Tafsir dan Fikih Perempuan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect