Ikuti Kami

Muslimah Talk

Serial Merajut Dendam: Pentingnya Mengenalkan Kesetaraan Sejak Kecil

Serial Merajut Dendan
Source: Vidio.com

BincangMuslimah.Com – Serial Merajut Dendam mengangkat kisah keluarga harmonis yang diterpa sebuah skandal perselingkuhan sang suami. Serial ini dibintangi oleh Laura Basuki sebagai Nina dan Oka Antara sebagai Rasya. Kehidupan yang awal mula harmonis, tiba-tiba diterpa oleh kasus perselingkuhan Rasya dengan wanita lain. 

Serial Merajut Dendam mengangkat juga isu feminisme yang banyak diperbincangkan. Di dalam serial tersebut ditunjukkan adegan yang sangat relevan dengan kehidupan nyata, yaitu bagaimana para anti feminis masih menganggap perempuan derajatnya berada di bawah laki-laki. Sebab ketimpangan derajat ini, perempuan tidak memiliki hak-hak yang sama dengan laki-laki. Istilah perempuan tidak layak untuk sekolah dan tidak boleh berpendapat adalah salah satu bukti yang dipertontonkan di depan mata.

Dalam sebuah adegan digambarkan Rasya melarang anak laki-lakinya berurusan dengan hal-hal yang berbau dapur. Selain itu diperlihatkan juga adegan guru menegur Nina lantaran anaknya itu mengatakan kalau teman-teman perempuannya seharusnya tidak perlu sekolah. 

Anak-anak adalah Peniru Terbaik

Anak-anak adalah manusia yang menjadi peniru terbaik dalam menyerap sesuatu yang ada di lingkungannya. Hal ini membuat para orang tua memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan, bimbingan dan contoh yang terbaik, termasuk dalam pendidikan kesetaraan gender. 

Persepsi seperti ini seharusnya diajarkan kepada anak-anak yang sedang dalam masa tumbuh dan berkembang. Kenapa harus dimulai anak-anak? Karena usia anak-anak atau usia dini adalah masa keemasan manusia dimana otak manusia bisa menangkap pelajaran dengan cepat baik dengan hanya mendengar ataupun melihat. 

Melihat fenomena seperti yang terjadi dalam serial Merajut Dendam, menjadi penting bagi orang tua untuk memberikan pelajaran dasar bagi anak-anak tentang kesetaraan gender agar mereka tidak saling membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan, tidak saling adu argumen tentang siapa yang paling kuat dan mulia di antara keduanya, atau hal lain yang dapat mendoktrin pemikiran anak-anak hingga ia dewasa.

Baca Juga:  Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Allah sendiri sebagai Zat yang Maha Pencipta, menciptakan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa membeda-bedakan keduanya. Keduanya berada di posisi yang setara dalam pandangan Allah. Sedangkan yang membedakan antara laki-laki dan perempuan di mata Allah hanyalah ketakwaannya. Sebagaimana firman Allah di dalam Q.S. Al-Hujurat [49]: 13:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ

Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” 

Di dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa perbedaan antar manusia terletak pada ketakwaan manusia kepada Allah Swt. Laki-laki maupun perempuan sejatinya memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti hak untuk sekolah, hak berpendapat, kewajiban beribadah, dan sebagainya selama syariat tidak mengkhususkan hak atau kewajiban itu kepada salah satu di antara keduanya. 

Cara Mengajarkan Kesetaraan Gender Sejak Kecil 

Untuk mengajarkan anak-anak tentang kesetaraan gender di usianya yang masih dini, dapat dilakukan orang tua dengan berbagai cara. Di antara cara-cara tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, mengajarkan anak untuk saling tolong menolong dalam urusan rumah. Seperti anak laki-laki diajak untuk membereskan sisa makanan yang telah ia makan lalu anak perempuan membantunya untuk mencuci piring.

Kedua, mempersilakan baik anak laki-laki ataupun perempuan untuk membantu pekerjaan ibu dan ayahnya. Seperti membantu ibu membersihkan rumah dan membantu ayah membersihkan kendaraan.

Ketiga, mencontohkan kepada anak-anak untuk saling membantu pekerjaan satu sama lain. 

Baca Juga:  Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Keempat, tidak membeda-bedakan apa yang boleh dimainkan oleh anak laki-laki maupun perempuan. 

Kelima, tidak membeda-bedakan pola asuh antara anak laki-laki maupun perempuan. Seperti anak laki-laki dituntut untuk mandiri dengan menyelesaikan masalahnya sendiri, sedangkan anak perempuan dimanjakan sehingga apapun masalahnya akan ada orang tua yang akan menjadi tameng untuk membela dan menyelesaikan masalahnya.

Demikianlah beberapa hal yang bisa dilakukan orang tua dalam mengajarkan anak-anak tentang kesetaraan gender. 

Rekomendasi

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

zainab al-ghazali zainab al-ghazali

Zainab Al-Ghazali; Mufassir Perempuan Pelopor Feminisme Islam

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

butet manurung model barbie butet manurung model barbie

Butet Manurung, Dari Sokola Rimba Hingga Global Role Model Barbie

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan. Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Kajian

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Keluarga

nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta

Semangat Cinta Abadi dari “Symposium” Plato  

Diari

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang! Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Berita

Menelisik dan Menyikapi Pembubaran Jamaah Islamiyah

Berita

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Aqiqah: Salah Satu Cara Islam Membawa Keadilan Untuk Perempuan

Kajian

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect