Ikuti Kami

Kajian

RKUHP Disahkan; Cara Mengkritik Pemerintah dalam Islam

Cara Mengkritik Pemerintah Islam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pada hari selasa (06/12/2022), Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi undang-undang. Undang undang hukum pidana itu setelah melewati rapat paripurna DPR RI dan dinyatakan berlaku untuk memutuskan hukum terkait tindakan pidana di indonesia.

Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan hukum pidana yang dirancang oleh Belanda, Indonesia kini memiliki hukum pidana sendiri.

Dilansir dari CNN Indonesia pasal yang ditetapkan pada RKUHP mencakup kasus pidana terkait penghinaan terhadap presiden, pasal makar, penghinaan lembaga negara, pidana demo tanpa pemberitahuan, berita bohong, hukuman koruptor turun, pidana kumpul kebo, sebar ajaran komunis, pidana santet, vandalisme, hukuman mati, ham berat, living law.

Namun, dalam penetapan RKUHP ini beberapa isinya banyak menuai hujatan dari masyarakat. Pasalnya, banyak dari pasal-pasal yang ditetapkan di dalam rancangan tersebut yang dirasa tidak sesuai dan seolah memainkan hukum yang ada di negeri ini.

Dalam Islam, cara mengkritik pemerintah haruslah sesuai dengan koridor syariat. Bagaimana cara mengkritik pemerintah dalam Islam?

Allah Swt berfirman di dalam Al-Quran surah An-Nahl ayat 125,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”

Jadi menurut ayat tersebut, kritik yang disampaikan kepada pemerintah haruslah kritik yang membangun dan dilalui dengan cara yang baik. Bukan dengan tindakan makar, radikal, ataupun dengan perbuatan asusila lainnya. Kaidah fikih mengatakan;

Baca Juga:  Pro Kontra Feminisme dalam Islam

الغاية المشروعة لا تبرر الوسائل

Artinya: “tujuan yang disyariatkan (baik) itu tidak bisa melegalkan segala cara”

Tujuan yang baik jika ditempuh dengan cara yang salah, juga tidak akan menyelesaikan masalah. Bukannya mendatangkan maslahat, malah mudharat yang didapat.

Kritik kepada pemerintah yang zalim pun termasuk salah satu jihad jika pemimpin yang dikritik jelas salah dalam mengambil keputusan. Maka siapa yang menyampaikan kritikan kepada pemerintah yang zalim, maka dihitung sebagai jihad di jalan Allah Swt.

Besarnya pahala jihad jika mengkritik pemerintah yang zalim tersebut disampaikan melalui hadits nabi yang ada di dalam kitab Musnad Ahmad, juz 31, halaman 126,

أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَدْ وَضَعَ رِجْلَهُ فِي الْغَرْزِ: أَيُّ الْجِهَادِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: ” كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ “

Artinya: “Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada rasulullah Saw, dan sungguh ia meletakkan kakinya pada kayu yang ditancapkan di tanah, “jihad apa yang paling utama?”, rasulullah menjawab “ kata-kata yang benar disamping pemimpin yang dzalim” (HR. An-nasai)

Itulah cara yang diajarkan Islam terkait cara mengkritik pemerintah. Cara yang baik, bukan dengan tindakan makar. Dan jika cara tersebut ditempuh dengan baik, maka ganjaran yang didapat pun setara dengan pahala jihad.

Sekian tentang cara mengkritik pemerintah di dalam Islam, semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Kisah Annemerie Schimmel Kisah Annemerie Schimmel

Kisah Annemerie Schimmel, Orientalis yang Terpesona dengan Islam

fomo media sosial islam fomo media sosial islam

Upaya Menghindari Fomo dalam Kacamata Islam

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Kali

Membincang Self-Awareness Dalam Al-Qur’an Membincang Self-Awareness Dalam Al-Qur’an

Terapi SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technical) untuk Mengatasi Gangguan Emosi Sesuai Nilai Islam

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

4 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect