Ikuti Kami

Kajian

RKUHP Disahkan; Cara Mengkritik Pemerintah dalam Islam

Cara Mengkritik Pemerintah Islam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pada hari selasa (06/12/2022), Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi undang-undang. Undang undang hukum pidana itu setelah melewati rapat paripurna DPR RI dan dinyatakan berlaku untuk memutuskan hukum terkait tindakan pidana di indonesia.

Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan hukum pidana yang dirancang oleh Belanda, Indonesia kini memiliki hukum pidana sendiri.

Dilansir dari CNN Indonesia pasal yang ditetapkan pada RKUHP mencakup kasus pidana terkait penghinaan terhadap presiden, pasal makar, penghinaan lembaga negara, pidana demo tanpa pemberitahuan, berita bohong, hukuman koruptor turun, pidana kumpul kebo, sebar ajaran komunis, pidana santet, vandalisme, hukuman mati, ham berat, living law.

Namun, dalam penetapan RKUHP ini beberapa isinya banyak menuai hujatan dari masyarakat. Pasalnya, banyak dari pasal-pasal yang ditetapkan di dalam rancangan tersebut yang dirasa tidak sesuai dan seolah memainkan hukum yang ada di negeri ini.

Dalam Islam, cara mengkritik pemerintah haruslah sesuai dengan koridor syariat. Bagaimana cara mengkritik pemerintah dalam Islam?

Allah Swt berfirman di dalam Al-Quran surah An-Nahl ayat 125,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”

Jadi menurut ayat tersebut, kritik yang disampaikan kepada pemerintah haruslah kritik yang membangun dan dilalui dengan cara yang baik. Bukan dengan tindakan makar, radikal, ataupun dengan perbuatan asusila lainnya. Kaidah fikih mengatakan;

Baca Juga:  Maqashid al-Syari’ah sebagai dasar penegakan HAM

الغاية المشروعة لا تبرر الوسائل

Artinya: “tujuan yang disyariatkan (baik) itu tidak bisa melegalkan segala cara”

Tujuan yang baik jika ditempuh dengan cara yang salah, juga tidak akan menyelesaikan masalah. Bukannya mendatangkan maslahat, malah mudharat yang didapat.

Kritik kepada pemerintah yang zalim pun termasuk salah satu jihad jika pemimpin yang dikritik jelas salah dalam mengambil keputusan. Maka siapa yang menyampaikan kritikan kepada pemerintah yang zalim, maka dihitung sebagai jihad di jalan Allah Swt.

Besarnya pahala jihad jika mengkritik pemerintah yang zalim tersebut disampaikan melalui hadits nabi yang ada di dalam kitab Musnad Ahmad, juz 31, halaman 126,

أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَدْ وَضَعَ رِجْلَهُ فِي الْغَرْزِ: أَيُّ الْجِهَادِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: ” كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ “

Artinya: “Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada rasulullah Saw, dan sungguh ia meletakkan kakinya pada kayu yang ditancapkan di tanah, “jihad apa yang paling utama?”, rasulullah menjawab “ kata-kata yang benar disamping pemimpin yang dzalim” (HR. An-nasai)

Itulah cara yang diajarkan Islam terkait cara mengkritik pemerintah. Cara yang baik, bukan dengan tindakan makar. Dan jika cara tersebut ditempuh dengan baik, maka ganjaran yang didapat pun setara dengan pahala jihad.

Sekian tentang cara mengkritik pemerintah di dalam Islam, semoga bermanfaat.

Rekomendasi

fomo media sosial islam fomo media sosial islam

Upaya Menghindari Fomo dalam Kacamata Islam

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Sejarah Pensyariatan Azan Pertama

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Kali

terapi seft gangguan emosi terapi seft gangguan emosi

Terapi SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technical) untuk Mengatasi Gangguan Emosi Sesuai Nilai Islam

poligami bagian tradisi islam poligami bagian tradisi islam

Benarkah Poligami Adalah Bagian dari Tradisi Islam?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect