Ikuti Kami

Kajian

Hukum Istri Melarang Suami Menonton Bola

Istri Melarang Suami Menonton
Hukum Menjamak Shalat Saat Menonton Bola

BincangMuslimah.Com – Bagaimanakah hukum istri melarang suami menonton bola? Kebiasaan para suami menonton pertandingan sepak bola akan semakin meningkat terutama saat tim kesayangannya masuk Final Piala Dunia Qatar 2022.

Tak jarang hal ini akan membuat istri merasa diabaikan terutama apabila jadwal pertandingan berbenturan dengan acara yang ingin diadakan berdua. Hal ini menyebabkan para istri melarang suaminya untuk menonton bola dan meminta untuk lebih memprioritaskan dirinya.

Dalam literatur kitab fikih, dijumpai beberapa keterangan yang menyatakan kebolehan seseorang untuk menonton pertandingan sepak bola. Hal ini karena seseorang diperbolehkan untuk memainkan sepak bola termasuk juga perbuatan lain yang berhubungan dengannya semisal menonton pertandingan sepak bola.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bungyatul Mustaq, halaman 102 berikut,

وقد أشار الشافعية إلى أن كرة الصولجان يجوز لعبها بدون عوض, وحرموا لعبها بالعوض. وعلى ذلك يجوز لعب الكرة- القدم وغيرها-

Artinya : “Mazhab Syafi’iyah memberikan isyarah tentang kebolehan memainkan sepak bola dengan tanpa adanya kompensasi, dan mengharamkannya dengan adanya kompensasi. Berdasarkan pendapat ini diperbolehkan bermain sepak bola dan perbuatan lainnya.”

Akan tetapi, menurut Syekh Wahbah Zuhaili apabila menonton bola dapat membuat seseorang lalai untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya, seperti disaat menonton bola dapat menyebabkannya melanggar janji kepada istrinya untuk menghadiri suatu acara, maka perbuatan ini dapat diharamkan.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab Fatawa al-Mu’ashoroh berikut :

وَإِنْ أَدَّى السَّهْرُ عَلَى الْكَمْبَيُوتَرْ إِلَى تَضَيُّعِ فَرِيْضَة  الصَّلَاةِ كَالصُّبْحِ وَغَيْرِهِ صَارَ السَّهْرُ حَرَامًا

Artinya : “Bila begadang di depan komputer sampai menyebabkan terbengkalainya sholat fardlu seperti shubuh dan kewajiban lainya, maka diharamkan.”

Hal ini juga memperbolehkan bagi istri untuk melarang suaminya menonton bola, jika suami diduga akan meninggalkan kewajiban-kewajibannya, karena termasuk bagian dari Amar ma’ruf nahi munkar.

Baca Juga:  Viral Pembacaan Al-Qur’an di Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar

Sebagaimana dalam keterangan kitab Asnal mathalib, juz 4, halaman 180 berikut,

وَلَا يَخْتَصُّ الْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عن الْمُنْكَرِ بِمَسْمُوعِ الْقَوْلِ بَلْ عليه أَيْ على كل مُكَلَّفٍ أَنْ يَأْمُرَ وَيَنْهَى وَإِنْ عَلِمَ بِالْعَادَةِ أَنَّهُ لَا يُفِيدُ

Artinya : “Amar makruf nahi munkar tidak tertentu bagi seseorang yang mendengar suatu kedzaliman, melainkan wajib hukumnya bagi setiap mukallaf melakukannya sekalipun dia mengetahui secara adat bahwa hal itu tidak akan memberi pengaruh.”

Berdasarkan penjelasan diatas dapat diketahui bahwa, bagi istri diperbolehkan untuk melarang suaminya menonton bola, jika suami diduga tidak mampu melaksanakan kewajiban-kewajibannya seperti adanya dugaan suami akan melanggar janji kepadanya untuk menghadiri suatu acara.

Demikian penjelasan mengenai hukum istri melarang suami menonton bola. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

*Tulisan ini sudah diterbitkan di Bincangsyariah.com.

Rekomendasi

mengidolakan pemain non muslim mengidolakan pemain non muslim

Hukum Mengidolakan Pemain Sepak Bola Non Muslim dalam Islam

Hukum Merayakan Kemenangan Berpesta Hukum Merayakan Kemenangan Berpesta

Hukum Merayakan Kemenangan dengan Berpesta

LGBT Piala Dunia Qatar LGBT Piala Dunia Qatar

Menyikapi Kontroversi LGBT Piala Dunia Qatar 2022

Istri Melarang Suami Menonton Istri Melarang Suami Menonton

Hukum Menjamak Shalat Saat Menonton Bola

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect