Ikuti Kami

Muslimah Daily

Kebijakan Baru dari Pemerintah New York Terkait Hijab

Perempuan keluar rumah, penghargaan perempuan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Departemen Kepolisian New York (NYPD) setuju untuk tidak lagi memaksa perempuan muslimah melepas hijab selama sesi foto penangkapan. NYPD mengubah kebijakan dan mengizinkan orang-orang yang beragama untuk difoto dengan penutup kepala selama wajah mereka dibiarkan terlihat.

Kesepakatan penyelesaian yang dicapai di Pengadilan Distrik Federal di Manhattan ini, akan berlaku tidak hanya untuk jilbab. Tetapi juga untuk hiasan kepala religius lainnya, seperti penutup kepala dan rambut palsu yang dikenakan oleh orang Yahudi Ortodoks dan turban yang dikenakan oleh orang Sikh.

“Perubahan kebijakan adalah reformasi yang baik untuk NYPD. Ini dilakukan untuk menyeimbangkan rasa hormat departemen untuk keyakinan agama yang dipegang teguh dengan kebutuhan penegakan hukum yang sah untuk mengambil foto penangkapan, dan harus menjadi contoh bagi departemen kepolisian lain di negara itu,” jelas Patricia Miller, kepala Divisi Litigasi Federal Khusus kota New York seperti dilansir dari New Today (10/11/20).

Sesuai ketentuan perjanjian penyelesaian bahwa Departemen Kepolisian sekarang akan merevisi Panduan Patrolinya untuk mencerminkan kebijakan baru dan akan melatih petugasnya untuk mengambil semua langkah yang mungkin. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pribadi, membiarkan tahanan tetap mengenakan penutup kepala untuk menghormati privasi, hak, dan keyakinan agama mereka. Departemen kepolisian juga setuju bahwa selama tiga tahun ke depan akan melacak setiap kesempatan di mana mereka memaksa narapidana untuk melepas penutup kepala agama.

Petugas NYPD akan diizinkan untuk meminta seseorang melepas penutup kepala agama mereka hanya selama pencarian wajib NYPD untuk senjata dan barang selundupan lainnya. atau ketika petugas percaya bahwa penutup kepala menimbulkan risiko keselamatan tahanan atau orang lain.

Baca Juga:  Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Perubahan kebijakan tersebut berawal dari dua wanita muslim yang mengadu bahwa mereka dipaksa membuka penutup kepalanya (jilbab atau hijab) setelah penangkapan. Mereka adalah Jamilla Clark (39) dan Arwa Aziz (45). Menurut pengakuannya, mereka di foto dengan kepala dan rambut tidak ditutup. Kejadian tersebut membuat mereka merasa malu.

Ms. Clark menceritakan bahwa dirinya menangis pada Januari 2017. Dia dipaksa NYPD (Departemen Kepolisian New York) untuk melepas jilbabnya saat dia ditahan selama berjam-jam di sel tahanan di Manhattan. Petugas NYPD juga mengambil foto Ms. Clark saat ia tidak mengenakan jilbabnya.

Pada Agustus tahun itu juga, Aziz ditangkap atas tuduhan serupa di Brooklyn. Dia mengatakan polisi menyuruhnya melepas jilbabnya untuk foto penangkapan resmi saat dia berdiri di lorong. Tempat tersebut ramai dengan puluhan tahanan pria yang melihatnya. Ketika petugas mengambil foto kepala telanjang dan rambutnya dari beberapa sudut, Aziz mulai menangis.

Albert Fox Cahn, pengacara yang mewakili Jamilla Clark dan Arwa Aziz menyatakan bahwa saat ini seseorang dapat memiliki SIM atau foto identitas dengan hijab, jadi tidak ada alasan mengapa NYPD (Departemen Kepolisian New York) harus meminta mereka untuk melepas penutup kepala yang sama.

“Mengenakan jilbab adalah inti dari identitas perempuan. Ini adalah bagian penting dari siapa mereka. Dan praktiknya dipegang pula oleh beberapa perempuan Muslim di seluruh dunia sebagai bagian penting dari identitas agama dan keyakinan mereka,” ujar Albert.

Rekomendasi

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam? Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Muslimah Rajin Shalat Tapi Tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Lima Tips Agar Jilbab Tidak Bau Apek di Musim Hujan

Ditulis oleh

Alumni MA Salafiyah Kajen yang menamatkan kuliah di Program Jurusan Fisika Univesitas Diponegoro. Saat ini sedang merintis perpustakaan dan hobi menulis. Pernah menyabet juara 1 lomba puisi nasional dan menjuarai beberapa Lomba Karya Tulis Ilmiah.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect