Ikuti Kami

Muslimah Daily

Kebijakan Baru dari Pemerintah New York Terkait Hijab

Perempuan keluar rumah, penghargaan perempuan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Departemen Kepolisian New York (NYPD) setuju untuk tidak lagi memaksa perempuan muslimah melepas hijab selama sesi foto penangkapan. NYPD mengubah kebijakan dan mengizinkan orang-orang yang beragama untuk difoto dengan penutup kepala selama wajah mereka dibiarkan terlihat.

Kesepakatan penyelesaian yang dicapai di Pengadilan Distrik Federal di Manhattan ini, akan berlaku tidak hanya untuk jilbab. Tetapi juga untuk hiasan kepala religius lainnya, seperti penutup kepala dan rambut palsu yang dikenakan oleh orang Yahudi Ortodoks dan turban yang dikenakan oleh orang Sikh.

“Perubahan kebijakan adalah reformasi yang baik untuk NYPD. Ini dilakukan untuk menyeimbangkan rasa hormat departemen untuk keyakinan agama yang dipegang teguh dengan kebutuhan penegakan hukum yang sah untuk mengambil foto penangkapan, dan harus menjadi contoh bagi departemen kepolisian lain di negara itu,” jelas Patricia Miller, kepala Divisi Litigasi Federal Khusus kota New York seperti dilansir dari New Today (10/11/20).

Sesuai ketentuan perjanjian penyelesaian bahwa Departemen Kepolisian sekarang akan merevisi Panduan Patrolinya untuk mencerminkan kebijakan baru dan akan melatih petugasnya untuk mengambil semua langkah yang mungkin. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pribadi, membiarkan tahanan tetap mengenakan penutup kepala untuk menghormati privasi, hak, dan keyakinan agama mereka. Departemen kepolisian juga setuju bahwa selama tiga tahun ke depan akan melacak setiap kesempatan di mana mereka memaksa narapidana untuk melepas penutup kepala agama.

Petugas NYPD akan diizinkan untuk meminta seseorang melepas penutup kepala agama mereka hanya selama pencarian wajib NYPD untuk senjata dan barang selundupan lainnya. atau ketika petugas percaya bahwa penutup kepala menimbulkan risiko keselamatan tahanan atau orang lain.

Perubahan kebijakan tersebut berawal dari dua wanita muslim yang mengadu bahwa mereka dipaksa membuka penutup kepalanya (jilbab atau hijab) setelah penangkapan. Mereka adalah Jamilla Clark (39) dan Arwa Aziz (45). Menurut pengakuannya, mereka di foto dengan kepala dan rambut tidak ditutup. Kejadian tersebut membuat mereka merasa malu.

Baca Juga:  Hijab dalam Perbincangan Alquran

Ms. Clark menceritakan bahwa dirinya menangis pada Januari 2017. Dia dipaksa NYPD (Departemen Kepolisian New York) untuk melepas jilbabnya saat dia ditahan selama berjam-jam di sel tahanan di Manhattan. Petugas NYPD juga mengambil foto Ms. Clark saat ia tidak mengenakan jilbabnya.

Pada Agustus tahun itu juga, Aziz ditangkap atas tuduhan serupa di Brooklyn. Dia mengatakan polisi menyuruhnya melepas jilbabnya untuk foto penangkapan resmi saat dia berdiri di lorong. Tempat tersebut ramai dengan puluhan tahanan pria yang melihatnya. Ketika petugas mengambil foto kepala telanjang dan rambutnya dari beberapa sudut, Aziz mulai menangis.

Albert Fox Cahn, pengacara yang mewakili Jamilla Clark dan Arwa Aziz menyatakan bahwa saat ini seseorang dapat memiliki SIM atau foto identitas dengan hijab, jadi tidak ada alasan mengapa NYPD (Departemen Kepolisian New York) harus meminta mereka untuk melepas penutup kepala yang sama.

“Mengenakan jilbab adalah inti dari identitas perempuan. Ini adalah bagian penting dari siapa mereka. Dan praktiknya dipegang pula oleh beberapa perempuan Muslim di seluruh dunia sebagai bagian penting dari identitas agama dan keyakinan mereka,” ujar Albert.

Rekomendasi

Migran Dilarang Memakai Jilbab Migran Dilarang Memakai Jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

berjilbab kasih sayang Allah berjilbab kasih sayang Allah

Ajaran Berjilbab, Bentuk Kasih Sayang Allah kepada Perempuan

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Ditulis oleh

Alumni MA Salafiyah Kajen yang menamatkan kuliah di Program Jurusan Fisika Univesitas Diponegoro. Saat ini sedang merintis perpustakaan dan hobi menulis. Pernah menyabet juara 1 lomba puisi nasional dan menjuarai beberapa Lomba Karya Tulis Ilmiah.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect