Ikuti Kami

Subscribe

Muslimah Daily

Kebijakan Baru dari Pemerintah New York Terkait Hijab

Perempuan keluar rumah, penghargaan perempuan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Departemen Kepolisian New York (NYPD) setuju untuk tidak lagi memaksa perempuan muslimah melepas hijab selama sesi foto penangkapan. NYPD mengubah kebijakan dan mengizinkan orang-orang yang beragama untuk difoto dengan penutup kepala selama wajah mereka dibiarkan terlihat.

Kesepakatan penyelesaian yang dicapai di Pengadilan Distrik Federal di Manhattan ini, akan berlaku tidak hanya untuk jilbab. Tetapi juga untuk hiasan kepala religius lainnya, seperti penutup kepala dan rambut palsu yang dikenakan oleh orang Yahudi Ortodoks dan turban yang dikenakan oleh orang Sikh.

“Perubahan kebijakan adalah reformasi yang baik untuk NYPD. Ini dilakukan untuk menyeimbangkan rasa hormat departemen untuk keyakinan agama yang dipegang teguh dengan kebutuhan penegakan hukum yang sah untuk mengambil foto penangkapan, dan harus menjadi contoh bagi departemen kepolisian lain di negara itu,” jelas Patricia Miller, kepala Divisi Litigasi Federal Khusus kota New York seperti dilansir dari New Today (10/11/20).

Sesuai ketentuan perjanjian penyelesaian bahwa Departemen Kepolisian sekarang akan merevisi Panduan Patrolinya untuk mencerminkan kebijakan baru dan akan melatih petugasnya untuk mengambil semua langkah yang mungkin. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pribadi, membiarkan tahanan tetap mengenakan penutup kepala untuk menghormati privasi, hak, dan keyakinan agama mereka. Departemen kepolisian juga setuju bahwa selama tiga tahun ke depan akan melacak setiap kesempatan di mana mereka memaksa narapidana untuk melepas penutup kepala agama.

Petugas NYPD akan diizinkan untuk meminta seseorang melepas penutup kepala agama mereka hanya selama pencarian wajib NYPD untuk senjata dan barang selundupan lainnya. atau ketika petugas percaya bahwa penutup kepala menimbulkan risiko keselamatan tahanan atau orang lain.

Perubahan kebijakan tersebut berawal dari dua wanita muslim yang mengadu bahwa mereka dipaksa membuka penutup kepalanya (jilbab atau hijab) setelah penangkapan. Mereka adalah Jamilla Clark (39) dan Arwa Aziz (45). Menurut pengakuannya, mereka di foto dengan kepala dan rambut tidak ditutup. Kejadian tersebut membuat mereka merasa malu.

Ms. Clark menceritakan bahwa dirinya menangis pada Januari 2017. Dia dipaksa NYPD (Departemen Kepolisian New York) untuk melepas jilbabnya saat dia ditahan selama berjam-jam di sel tahanan di Manhattan. Petugas NYPD juga mengambil foto Ms. Clark saat ia tidak mengenakan jilbabnya.

Pada Agustus tahun itu juga, Aziz ditangkap atas tuduhan serupa di Brooklyn. Dia mengatakan polisi menyuruhnya melepas jilbabnya untuk foto penangkapan resmi saat dia berdiri di lorong. Tempat tersebut ramai dengan puluhan tahanan pria yang melihatnya. Ketika petugas mengambil foto kepala telanjang dan rambutnya dari beberapa sudut, Aziz mulai menangis.

Albert Fox Cahn, pengacara yang mewakili Jamilla Clark dan Arwa Aziz menyatakan bahwa saat ini seseorang dapat memiliki SIM atau foto identitas dengan hijab, jadi tidak ada alasan mengapa NYPD (Departemen Kepolisian New York) harus meminta mereka untuk melepas penutup kepala yang sama.

“Mengenakan jilbab adalah inti dari identitas perempuan. Ini adalah bagian penting dari siapa mereka. Dan praktiknya dipegang pula oleh beberapa perempuan Muslim di seluruh dunia sebagai bagian penting dari identitas agama dan keyakinan mereka,” ujar Albert.

Rekomendasi

istri sungkem suami raya istri sungkem suami raya

Konsep Pakaian Syar’i yang Banyak Disalahpami Muslimah

zavilda tv objektifikasi perempuan zavilda tv objektifikasi perempuan

Viral Youtuber Zavilda TV Memaksa Non Muslim Berhijab, Bagaimana Pandangan Fikih?

Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama

Pemaksaan Jilbab dan Hak Kebebasan Beragama

regulasi busana lingkungan pendidikan regulasi busana lingkungan pendidikan

Komnas Perempuan: Regulasi Busana Berdasar Ajaran Salah Satu Agama di Lingkungan Pendidikan

Novita Indah Pratiwi
Ditulis oleh

Alumni MA Salafiyah Kajen yang menamatkan kuliah di Program Jurusan Fisika Univesitas Diponegoro. Saat ini sedang merintis perpustakaan dan hobi menulis. Pernah menyabet juara 1 lomba puisi nasional dan menjuarai beberapa Lomba Karya Tulis Ilmiah.

Komentari

Komentari

Terbaru

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

denda melanggar kewajiban haji denda melanggar kewajiban haji

Denda bagi Orang yang Melanggar Kewajiban dalam Haji

Ibadah

Pengertian akikah hukum waktu Pengertian akikah hukum waktu

Pengertian Akikah, Hukum dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Dalil Sunnah Mengazani Anak yang Baru Lahir

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

pendidikan rahmah el yunusiah pendidikan rahmah el yunusiah

Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

Kajian

Konsep rumah tangga ideal Konsep rumah tangga ideal

Konsep Rumah Tangga Ideal Menurut Nur Rofiah

Keluarga

Trending

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

shalat thawaf niat arti shalat thawaf niat arti

Shalat Sunnah Thawaf, Lengkap dengan Niat, Arti, dan Zikirnya

Ibadah

17 macam mandi disunnahkan 17 macam mandi disunnahkan

17 Macam Mandi yang Disunnahkan dalam Islam

Ibadah

Connect