Ikuti Kami

Kajian

Adakah Suami yang Bisa Memenuhi Kriteria Adil dalam Poligami?

tidak adil dalam berpoligami

BincangMuslimah.Com – Poligami dalam Islam telah diatur sedemikian rupa agar pelaksanannya tak semata berdasarkan nafsu belaka. Adapun Rasulullah Saw melakukan poligami pasca wafatnya Khadijah yang telah menemaninya kurang lebih 25 tahun. Poligami yang dilakukan oleh Rasul juga atas perintah Allah demi kemaslahatan: menolong janda, menyambungkan hubungan antar kabilah, dan penyebaran dakwah, itu terbukti banyak dari istri Rasul yang menjadi periwayat hadisnya. Dan mayoritas istri yang dinikahi Rasulpun tidak berusia muda. Melihat cara dan alasan Rasulullah poligami, adakah suami yang bisa memenuhi kriteria adil dalam poligami sepertinya?

Ibnu Asyur, ulama kenamaan abad 19 berkebangsaan Tunisia menafsirkan salah satu surat yang membicarakan poligami (Ta’addud az-Zawjat), yakni surat an-Nisa ayat 3 dalam kitab tafsirnya “at-Tahrir wa at-Tanwir”. Terdapat syarat adil dalam melaksanakan praktik poligami dalam pernikahan.

اِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

Artinya: Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.

Dalam ayat tersebut, Ibnu Asyur menjelaskan mengenai syarat adil. Adil di sini harus adil dalam memberi nafkah berupa sandang, pangan, dan papan. Begitu juga dalam memenuhi kebutuhan batinnya seperti kebahagiannya dan menggaulinya. Dan diharuskan tidak ada kecenderungan di salah satu istrinya saja.

Baca Juga:  Mengapa Islam Membolehkan Poligami?

Kriteria sifat adil dalam poligami yang telah dijelaskan tentulah tidak mudah. Bahkan dalam peristiwa poligami di keluarga Rasul pun masih terjadi kecemburuan dan pertikaian kecil antara istri Rasul, dan itu ditemukan dalam beberapa sumber hadis. Sehingga makna adil dalam poligami perlu dipahami dan dipertimbangkan lagi.

Bahkan dalam surat an-Nisa ayat 129 Allah menjamin bahwa laki-laki tidak bisa sepenuhnya adil kepada istri-istrinya. Ayat ini merupakan penegasan langsung dari Allah Swt tentang sifat adil yang telah disbeut dalam surat an-Nisa ayat 3:

وَلَنْ تَسْتَطِيْعُوْٓا اَنْ تَعْدِلُوْا بَيْنَ النِّسَاۤءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيْلُوْا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوْهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۗوَاِنْ تُصْلِحُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya: Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Dalam Fathul Bayan Fi Maqoshidil Quran karya Shiddiq Hasan Khan, salah satu ulama besar Ahlusunnah berkebangsaan India menafsirkan ayat ini. Dalam ayat tersebut Allah menginformasikan bahwa suami yang beristri lebih dari satu tidak akan bisa berlaku adil sebab pada sifat nalurinya manusia selalu memiliki kecenderungan pada salah satu di antara beberapa. Ada yang cenderung lebih ia cintai, dan sebaliknya.

Bahkan Ibnu Mas’ud menafsirkan adil di sini adalah adil dalam melakukan jimak. Bahkan Imam Hasan Khan menambahkan harus adil dalam cinta dan quality time (waktu kebersamaan).

Bahkan Rasulullah sebaik-baik teladan pun tak mampu berlaku adil sepenuhnya sampai ia akhirnya memohon kepada Allah agar tidak dicela atas kemampuannya dalam berbuat adil:

Baca Juga:  Apakah Semua Sahabat Bisa Meriwayatkan Hadis?

اللهم: هذا قسمي فيما أملك فلا تلمني فيما تملك ولا أملك )رواه ابن أبي شيبة وأحمد وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه وابن المنذر عن عائشة وإسناده صحيح(

Ya Allah inilah pembagian (giliran) yang mampu aku penuhi. Maka janganlah Engkau mencela apa yang tidak mampu aku lakukan (HR. Abi Syaibah, Ahmad, Abu Daud, at-Tirmizi, an-Nasa`i, Ibnu Majah, Ibnu al-Mundzir, dan sanadnya shahih)

Demikian penjelasan mengenai syarat adil dalam melakukan praktiknya. Perbuatan ini memang tidak dilarang, akan tetapi dua ayat di atas justru memperketat praktik tersebut agar tidak menjadi pelaku kezaliman. Sekali lagi, adakah suami yang bisa memenuhi kriteria adil dalam melakukan poligami? Wallahu A’lam bi Showwaab.

Rekomendasi

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

poligami poligami

Narasi Poligami, di Mana Suara Perempuan?

Poligami tanpa izin istri pertama Poligami tanpa izin istri pertama

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Muslimah Talk

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama? Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

Berita

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Berita

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect