Ikuti Kami

Keluarga

Saat Rasulullah Menegur Sahabatnya yang Pilih Kasih terhadap Anak Lelakinya

rasulullah menegur pilih kasih

BincangMuslimah.Com – Dalam beberapa keluarga, memberi hadiah menjadi salah satu tradisi yang dilakukan. Pemberian hadiah biasanya dilakukan dalam momen-momen tertentu seperti ulang tahun, juara kelas, atau lainnya. Memberi hadiah kepada anak tentu adalah perbuatan yang baik, akan tetapi orang tua harus berlaku adil kepada setiap anaknya. Itulah mengapa, Rasulullah pernah menegur sahabatnya yang pilih kasih terhadap anak lelakinya dengan memberi hadiah. 

Dikisahkan dalam sebuah hadis yang cukup panjang, termaktub dalam kitab al-Hibah, diriwayatkan oleh Nu’man bin Basyir, 

عَنْ عَامِرٍ ، قَالَ : سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ ، يَقُولُ : أَعْطَانِي أَبِي عَطِيَّةً ، فَقَالَتْ عَمْرَةُ بِنْتُ رَوَاحَةَ : لَا أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : إِنِّي أَعْطَيْتُ ابْنِي مِنْ عَمْرَةَ بِنْتِ رَوَاحَةَ عَطِيَّةً ، فَأَمَرَتْنِي أَنْ أُشْهِدَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : أَعْطَيْتَ سَائِرَ وَلَدِكَ مِثْلَ هَذَا ، قَالَ : لَا ، قَالَ : فَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ ، قَالَ : فَرَجَعَ فَرَدَّ عَطِيَّتَهُ .

Artinya: dari Amir, aku mendengar Nu’man bin Basyir r.a bercerita sedangkan ia sedang berada di atas mimbar, ia berkata, “ayahku memberikanku hadiah, kemudian Amrah bin Rawahah (ibuku) berkata: aku tidak ridha hingga engkau menjadikan Rasulullah sebagai saksi. Kemudian Ayahku mendatangi Rasulullah saw. dan berkata, ‘sesungguhnya aku memberikan anakku (yang berasal dari Amrah binti Rawahah) sebuah hadiah, lalu dia memerintahkanku untuk menjadikan engkau saksi ya Rasulullah’. Rasulullah bersabda, ‘apakah engkau memberikan anak-anakmu yang lain hadiah?’ ayahku menjawab, ‘tidak’. Rasulullah bersabda, ‘bertakwalah kepada Allah dan berbuatlah adil di antara anak-anakmu.’ Nu’man berkata, ‘ayahku kemudian kembali dan menarik kembali hadiahnya (dariku) (HR. Bukhari)

Baca Juga:  Parenting Islami : Hindari Melakukan Tiga Hal Ini kepada Buah Hatimu

Dalam hadis tersebut, Rasulullah menegur sahabatnya yang hanya memberikan hadiah kepada anak lelakinya saja. Tindakan tersebut dianggap sebagai perbuatan yang tidak adil. Narasinya pun mengatakan bahwa perintah adil disampaikan setelah perintah untuk bertakwa kepada Allah. Artinya, perbuatan adil kepada anak-anak termasuk perbuatan yang menunjukkan ketakwaan seseorang kepada Allah. 

Tindakan pilih kasih kepada anak tertentu, terlebih hanya karena perbedaan jenis kelamin dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Orang tua harus bersikap adil kepada semua anaknya dengan memberikan hak dan kewajiban yang setara dan memperlakukan mereka sesuai kebutuhan dengan kasih sayang yang sama. 

Dalam sebuah hadis, Rasulullah menjanjikan surga bagi siapa saja yang merawat anak perempuan dengan baik dan adil, 

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ كَانَتْ لَهُ أُنْثَى فَلَمْ يَئِدْهَا، وَلَمْ يُهِنْهَا، وَلَمْ يُؤْثِرْ وَلَدَهُ عَلَيْهَا، – قَالَ: يَعْنِي الذُّكُورَ – أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ “

Artinya; Diceritakan dari Ibn ‘Abbas, Nabi Muhammad bersabda; Siapa saja yang memiliki anak perempuan, tidak dikuburkannya hidup-hidup dan tidak dihinakannya dan tidak dilebihkan anak-anak laki-lakinya dari perempuan, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga. (HR. Abu Dawud)

Perintah bersikap adil kepada setiap anak baik lelaki maupun perempuan dari Rasulullah menunjukkan bahwa Islam sejak dahulu mengajarkan orang tua untuk tidak melakukan tindakan diskriminasi.

Rekomendasi

Partisipasi orang tua Partisipasi orang tua

Parenting Islami: Pentingnya Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan

keistimewaan umat nabi muhammad keistimewaan umat nabi muhammad

Delapan Keistimewaan Umat Nabi Muhammad

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

sampaikanlah walau satu ayat sampaikanlah walau satu ayat

Penjelasan Hadis “Sampaikanlah dariku Walau Hanya Satu Ayat”

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Etika Mengadakan Acara di dalam Masjid

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Diari

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Keluarga

Hukum Menguntit dalam Islam dan Undang-Undang

Kajian

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Maulid Nabi dan Revolusi Kemanusiaan Perempuan

Khazanah

Syekh Ahmad Thayyib dan Paus Fransiskus Role Model Dalam Beragama

Khazanah

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Ibadah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Resensi Buku: Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah

Diari

Connect