Ikuti Kami

Diari

Narasi Poligami, di Mana Suara Perempuan?

poligami

BincangMuslimah.Com – Beberapa hari yang lalu, berita poligali kembali viral dalam akun youtube tribunnews.com di mana seorang istri mengizinkan suaminya menikah lagi. Saya melihat melihat video tersebut, narasi yang diangkat masih dari dari sudut pandang laki-laki. Video tersebut hanya mengutip suaminya kembali menikah lagi. Dengan adanya video tersebut, seolah memperlihatkan jika perempuan harus mengizinkan jika suami menikah lagi.

Bahkan, video seperti ini sudah sangat ramai sekali pada awal tahun ini. Saya masih ingat pada Februari 2020, seorang istri yang rela mengantarkan suaminya ke acara melakukan akad dengan istri keduanya. Saya pikir, video semacam ini ke depan akan banyak di produksi dengan tujuan tertentu. Bisa jadi, tujuannya membuat lumrah praktik poligami dan menggiring opini jika poligami ini sangat sah dilakukan. Sehingga, pada beberapa tahun belakangan ini yang ditarik adalah izin istri pertama untuk berpoligami. Namun, bagaimana narasi poligami dalam beberapa tahun belakang ini?

Pada 2 tahun lalu, dakwah poligami memang banyak diproduksi oleh para pemuka agama laki-laki yang berpoligami. Para laki-laki ini sengaja memproduksi narasi poligami sebagai satu keharusan yang tidak boleh perempuan lewatkan. Perempuan sendiri tidak bisa menolak jika suami melakukan poligami, karena jaminannya surga.

Saya jadi teringat perkataan Andrea Drowkin tentang tubuh perempuan, jika modifikasi dan permak atas tubuh perempuan merupakan proyek yang terus-menerus dilakukan, berulang kali. Hal ini sangat penting untuk ekonomi, pembedaan yang terus menerus ditegaskan untuk perempuan dan laki-laki lewat realitas fisik dan psikologis. Dari penjelasan Andrea Drowkin dengan narasi poligami yang dibangun oleh para ustad ini, akhirnya membuat perempuan pada posisi kedua atau sebagai objek. Di mana suaranya ilegal untuk didengar.

Baca Juga:  Perempuan dan Fisiknya (2)

Padahal dalam sebuah hadist Rasulullah SAW jika perempuan dan laki-laki adalah mahluk yang utuh, yang akan dilihat kualitasnya dari keimanan dan amal-amal yang dilakukan. Abu Hurairah Ra. menuturkan bahwa Rasullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa kalian, juga pada harta tetapi Dia melihat hati kalian dan amal-amal kalian.” (HR. Muslim).

Saya menangkap dari hadis tersebut jika suara suara perempuan harus didengar. Seperti Joan Scott dalam Gender and Politics of History menyadari jika memang harus ada tawaran suara baru menurut suara perempuan. Dalam kasus poligami, suara perempuan harus didengar dan perempuan harus bersuara. Seperti mulai menyuarakan hak untuk menolak.

Suara penolakan ini mengingatkan saya pada perkataan Bu Nyai Nur Rofiah dalam buku ’Nalar Kritis Perempuan’ yang mengatakan, “Jika tauhid dalam Islam mengubah secara revolusioner kedudukan laki-laki dan perempuan. Laki-laki dilarang menuntut perempuan untuk tunduk mutlak, sebab sebagai sesama hamba Allah SWT, keduanya hanya boleh tunduk mutlak kepada Allah SWT.”

Namun, sayangnya narasi penolakan poligami dari kalangan perempuan masih belum terdengar. Saya menilai ada keraguan-raguan perempuan untuk menolak poligami. Sehingga, penolakan poligami datang dari Gus Baha dan Gus Miftah dengan narasi yang masuk akal.

Gus Miftah dalam video dengan Deddy Corbuzier 6 bulan lalu, menjelaskan jika Rasulullah SAW beristri banyak agar perkataan dan perbuatan bisa terekam. Rekaman tersebut untuk bisa dijadikan contoh oleh umat. Hal lainnya, karena zaman nabi tidak ada alat perekam yang bisa menyimpan semua perkataan dan berbuatannya dengan baik untuk bisa dijadikan pelajaran oleh umat. Gus Miftah merasa bukan Rasulullah SAW maka ia tak perlu beristri banyak. Ia juga menerangkan mengapa cuma Nabi yang bisa memiliki banyak istri.

Baca Juga:  Tujuh Hikmah Sakit yang Kadang Lupa Kita Syukuri

”Iya, kalau kita mengatakan poligami tidak boleh jelas itu bukan suatu yang benar, itu boleh Alquran membolehkan tapi coba kita lihat alasan syari’nya. Kenapa Rasulullah istrinya banyak? Karena semua aktivitas Rasulullah perkataan perbuatan itu kan harus direkam tuh untuk dijadikan contoh oleh umat. Makanya kalau cuma satu istri, toh hardisknya nggak muat, makanya dibutuhkan banyak istri untuk merekam semua aktivitas Rasulullah. Lah kayak gue, kayak lo apa sih yang harus direkam,” tuturnya.

Dengan catatan ini, narasi poligami dari tahun ke tahun perang narasi poligami ini dilakukan oleh laki-laki. Di mana narasi perempuan dalam kasus poligami? Padahal perempuan bukan objek, tapi dalam kasus poligami laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi aktornya.

Sangat menarik jika ada narasi yang mengangkat kecemburuan seorang perempuan ketika suaminya berpoligami. Hal lainnya yang mungkin bisa diangkat dari sudut pandang perempuan adalah pengalaman perempuan yang menjadi istri kedua. Bagaimana rasanya mendapatkan gunjingan di masyarakat seperti sosok Bu Tejo?

Rekomendasi

Poligami tanpa izin istri pertama Poligami tanpa izin istri pertama

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

poligami poligami

Tiga Syarat Melakukan Poligami

menjaga toleransi menjaga toleransi

Perempuan Dukung Perempuan: Solusi Pemberantas Poligami Secara Sederhana

Bincang Nikah: Benarkah Poligami Berpahala Surga?

Ditulis oleh

Mantan jurnalis di Jabar Ekspres (Jawa Pos Grup). Saat ini bekerja di Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect