Ikuti Kami

Diari

Tradisi Humkoit/Koin: Melahirkan dalam Pengasingan

BincangMuslimah.Com – Setiap calon Ibu umumnya bercita-cita ingin dapat melahirkan dengan cara normal dan mendapat dukungan penuh dari orang-orang terdekat, terutama suami yang selalu ada di sampingnya. Atas harapan tersebut, tak jarang dokter memperbolehkan suami masuk ke ruang bersalin untuk menemani sang istri melahirkan. Meskipun ada juga beberapa dokter yang tidak memperbolehkannya, sebab menganggapnya dapat mengganggu proses melahirkan.

Tradisi Humkoit/Koin di Pulau Buru, Provinsi Maluku

Namun siapa sangka, ada sebuah tradisi pengasingan untuk perempuan pada saat melahirkan hingga pasca melahirkan di tengah zaman yang semakin modern ini. Salah satunya adalah Tradisi Humkoit/Koin di Pulau Buru, Provinsi Maluku.

Tradisi humkoit/koin (rumah sakral), berkaitan dengan kepercayaan masyarakat kepada roh para leluhur yang mereka sebut dengan Ina Kabuki (Sehatepy, Soulissa, Wattimury, Mage, Prapunoto, Kristijanto, 2019). Penduduk Pulau Buru meyakini Ina Kabuki sebagai leluhur yang berpotensi untuk menyembuhkan segala macam penyakit, atau rasa sakit yang menimpa masyarakat asli Pulau Buru.

Sebelum perempuan memasuki humkoit/koin (rumah sakral), wajib melakukan ritual adat smake/babento. Smake/ babento sendiri merupakan ritual penyerahan diri dan pengucapan sumpah kepada roh leluhur. Orang-orang yang terlibat dalam ritual tersebut harus mengenakan pakaian adat lengkap dengan selempang merah. Upacara penyembuhan ini bertujuan agar pada saat melahirkan perempuan dan bayinya mendapatkan keselamatan atau roh jahat tidak mengganggunya (Soulissa, Prapunoto & Kristijanto, 2020).

Proses Pemotongan Tali Pusat

Para perempuan biasanya melakukan proses persalinan sendiri tanpa bantuan dari dukun bersalin. Akan tetapi, ibu atau dukun bersalin akan mendampingi perempuan yang baru pertama kali akan melahirkan (Sehatepy, dkk, 2019). Selain proses melahirkan, pemotongan tali pusat bayi yang baru lahir juga melakukannya dalam tradisi humkoit/koin.

Pemotongan tali pusat bayi biasanya menggunakan mnakut/netat (alat penyayat) yang terbuat dari bambu. Proses ini terkadang menimbulkan infeksi, sebab alat penyayat yang mereka gunakan masih sangat tradisional dan kurang steril (Soulissa, dkk, 2020).

Baca Juga:  Belasan Perempuan Rela Foto Bugil demi Bansos; Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan

Ibu dan bayi kemudian melakukan proses pembersihan sisa darah kotor pasca melahirkan di sungai. Selain itu, ada juga fenomena pengasaran/pangi (pengasapan) yang merupakan prosesi penghangatan tubuh bayi dan ibunya. Proses ini dengan penempelan kain hangat yang telah diasapi diatas kayu yang dibakar pada pojokan humkoit/koin. Melakukan engasaran/pangi (pengasapan) ini umumnya agar tali pusar bayi cepat mengering (Soulissa, dkk, 2020).

Pada saat berada dalam rumah tersebut, perempuan hanya mengonsumsi papeda kasbih, yaitu jenis makanan dari perasan singkong disirami air panas. Makanan tersebut tentu tidak cukup untuk memenuhi gizi ibu dan bayi. Padahal kualitas ASI ibu sangat mempengaruhi kesehatan bayi baru lahir. Sedang, makanan yang ibu konsumsi menjadi penentu kualitas ASI. Kondisi ini tentu sangat memengaruhi kondisi kesehatan ibu dan bayi yang akan sangat rentan terkena penyakit (Soulissa, dkk, 2020).

Selain itu, perempuan juga mengkonsumsi jamu sebagai obat pasca melahirkan. Penggunaan jamu tersebut biasanya menggunakan akar alang-alang (re) yang ditumbuk dan direbus untuk kemudian diminum. Mereka meyakini hal ini dapat membersihkan perut setelah melahirkan dan melancarkan darah yang keluar (Soulissa, dkk, 2020).

Kondisi geografis kawasan permukiman masyarakat pedalaman Pulau Buru, menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi pilihan perempuan Pulau Buru untuk melahirkan di humkoit/koin (rumah sakral). Letak Puskesmas sangat jauh dan kondisi jalan yang harus mereka lalui juga dalam kondisi fisik yang rusak serta perlu menyebangi sungai (Soulissa, dkk, 2020). Dengan demikian, penduduk berharap agar segera adanya pendirian Puskesmas agar kesehatan masyarakat Pulau Buru lebih terjamin.

Rekomendasi

juna hate speech perempuan juna hate speech perempuan

Chef Juna: Perempuan Memiliki Hak atas Tubuhnya dan Hate Speech yang Menimpa Perempuan

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Review Novel “Telembuk”, Potret Buram Perempuan Miskin

tafsir Ayat Bias gender tafsir Ayat Bias gender

Tiga Kemungkinan Salah Tafsir Ayat Bias Gender Menurut Kiai Hussein Muhammad

Ditulis oleh

Mahasiswa Universitas Diponegoro, Semarang. Saat ini, penulis menjadi anggota komunitas Puan Menulis

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Connect