Ikuti Kami

Keluarga

Dilema Istri Korban KDRT; Bertahan atau Bercerai?

Dua Pilihan Jika Istri Alami KDRT
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.ComĀ  – Islam melarang keras tindakan Kekekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemerintah juga sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kasus KDRT, di antaranya adalah dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT). Namun, sering kali seorang istri dilema jika ia menjadi korban KDRT. Ada dua pilihan yang harus ia pilih; bertahan atau bercerai?

Belakangan, media kembali dihebohkan dengan kasus KDRTĀ yang dilakukan seorang suami kepada istrinya yang berstatus sebagai dokter. Berita ini terkuak karena dokter tersebut pernah menghilang yang kemudian ditemukan di kantor polisi sedang meminta keamanan dan melaporkan suaminya. Hasil visum menyatakan si istri memang sering mendapatkan perlakuan buruk dari suaminya dengan bukti lebam di sekujur tubuhnya.Ā 

Tidak hanya itu, ternyata selama ini si istrilah yang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka. Sedangkan suami membalas kebaikan istrinya dengan memberikan perlakuan buruk kepada si istri. Namun, sekarang laporan tersebut dicabut karena si dokter sedang hamil dan sudah memiliki tiga anak. Dengan pertimbangan tersebut, ia mengaku masih menyayangi suaminya, akhirnya laporan tersebut dicabut.

Kasus seperti ini sebenarnya tidak jarang terjadi. Kasus melaporkan suami karena KDRT dan menggugat cerainya yang kemudian dicabut dengan memikirkan keadaan anak dan masih ada rasa cinta. Keputusan seperti ini mungkin memang kontroversial. Bagaimana tidak, seorang istri sebenarnya sudah disakiti suaminya baik dalam bentuk fisik maupun perasaan.Ā  Kemudian ia memaafkan begitu saja sang suami tanpa menerima keadilan terlebih dahulu karena memikirkan anak dan masih mencintai sang suami. Lantas bagaimana tanggapan Islam tentang sikap perempuan yang terkena KDRT terhadap suaminya?

Dalam menanggapi kasus seperti ini, kita bisa mengambil ibrah dari kisah perjalanan kehidupan pernikahan di masa Rasulullah ataupun nabi-nabi terdahulu. Melalui kisah ini kita akan mengambil dua pilihan jika seorang istri menjadi korban KDRT. Di antaranya adalah kisah tentang Habibah binti Sahal istri dari sahabat Tsabit bin Qais dan Asiyah istri Fir’aun.Ā 

AlloFresh x Bincang Muslimah

Pertama, rumah tangga Tsabit bin Qais dan istrinya

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari,

Ų­ŁŽŲÆŁ‘ŁŽŲ«ŁŽŁ†ŁŽŲ§ Ł…ŁŲ­ŁŽŁ…Ł‘ŁŽŲÆŁ ŲØŁ’Ł†Ł Ų¹ŁŽŲØŁ’ŲÆŁ Ų§Ł„Ł„Ł‘ŁŽŁ‡Ł بْنِ Ų§Ł„Ł…ŁŲØŁŽŲ§Ų±ŁŽŁƒŁ Ų§Ł„Ł…ŁŲ®ŁŽŲ±Ł‘ŁŁ…ŁŁŠŁ‘ŁŲŒ Ų­ŁŽŲÆŁ‘ŁŽŲ«ŁŽŁ†ŁŽŲ§ Ł‚ŁŲ±ŁŽŲ§ŲÆŁŒ Ų£ŁŽŲØŁŁˆ Ł†ŁŁˆŲ­ŁŲŒ Ų­ŁŽŲÆŁ‘ŁŽŲ«ŁŽŁ†ŁŽŲ§ Ų¬ŁŽŲ±ŁŁŠŲ±Ł ŲØŁ’Ł†Ł Ų­ŁŽŲ§Ų²ŁŁ…ŁŲŒ Ų¹ŁŽŁ†Ł’ Ų£ŁŽŁŠŁ‘ŁŁˆŲØŁŽŲŒ Ų¹ŁŽŁ†Ł’ Ų¹ŁŁƒŁ’Ų±ŁŁ…ŁŽŲ©ŁŽŲŒ Ų¹ŁŽŁ†Ł ابْنِ Ų¹ŁŽŲØŁ‘ŁŽŲ§Ų³Ł Ų±ŁŽŲ¶ŁŁŠŁŽ Ų§Ł„Ł„Ł‘ŁŽŁ‡Ł Ų¹ŁŽŁ†Ł’Ł‡ŁŁ…ŁŽŲ§ŲŒ Ł‚ŁŽŲ§Ł„ŁŽ: Ų¬ŁŽŲ§Ų”ŁŽŲŖŁ’ Ų§Ł…Ł’Ų±ŁŽŲ£ŁŽŲ©Ł Ų«ŁŽŲ§ŲØŁŲŖŁ بْنِ Ł‚ŁŽŁŠŁ’Ų³Ł بْنِ Ų“ŁŽŁ…Ł‘ŁŽŲ§Ų³Ł Ų„ŁŁ„ŁŽŁ‰ Ų§Ł„Ł†Ł‘ŁŽŲØŁŁŠŁ‘Ł ŲµŁŽŁ„Ł‘ŁŽŁ‰ Ų§Ł„Ł„Ł‡Ł Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁŠŁ’Ł‡Ł ŁˆŁŽŲ³ŁŽŁ„Ł‘ŁŽŁ…ŁŽŲŒ ŁŁŽŁ‚ŁŽŲ§Ł„ŁŽŲŖŁ’: ŁŠŁŽŲ§ Ų±ŁŽŲ³ŁŁˆŁ„ŁŽ Ų§Ł„Ł„Ł‘ŁŽŁ‡ŁŲŒ ā€ŒŁ…ŁŽŲ§ ā€ŒŲ£ŁŽŁ†Ł’Ł‚ŁŁ…Ł ā€ŒŲ¹ŁŽŁ„ŁŽŁ‰ ā€ŒŲ«ŁŽŲ§ŲØŁŲŖŁ ā€ŒŁŁŁŠ ā€ŒŲÆŁŁŠŁ†Ł ā€ŒŁˆŁŽŁ„ŁŽŲ§ ā€ŒŲ®ŁŁ„ŁŁ‚ŁŲŒ Ų„ŁŁ„Ł‘ŁŽŲ§ Ų£ŁŽŁ†Ł‘ŁŁŠ Ų£ŁŽŲ®ŁŽŲ§ŁŁ Ų§Ł„ŁƒŁŁŁ’Ų±ŁŽŲŒ ŁŁŽŁ‚ŁŽŲ§Ł„ŁŽ Ų±ŁŽŲ³ŁŁˆŁ„Ł Ų§Ł„Ł„Ł‘ŁŽŁ‡Ł ŲµŁŽŁ„Ł‘ŁŽŁ‰ Ų§Ł„Ł„Ł‡Ł Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁŠŁ’Ł‡Ł ŁˆŁŽŲ³ŁŽŁ„Ł‘ŁŽŁ…ŁŽ: Ā«ŁŁŽŲŖŁŽŲ±ŁŲÆŁ‘ŁŁŠŁ†ŁŽ Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁŠŁ’Ł‡Ł Ų­ŁŽŲÆŁŁŠŁ‚ŁŽŲŖŁŽŁ‡ŁŲŸĀ» ŁŁŽŁ‚ŁŽŲ§Ł„ŁŽŲŖŁ’: Ł†ŁŽŲ¹ŁŽŁ…Ł’ŲŒ ŁŁŽŲ±ŁŽŲÆŁ‘ŁŽŲŖŁ’ Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁŠŁ’Ł‡ŁŲŒ ŁˆŁŽŲ£ŁŽŁ…ŁŽŲ±ŁŽŁ‡Ł ŁŁŽŁŁŽŲ§Ų±ŁŽŁ‚ŁŽŁ‡ŁŽŲ§

Artinya: ā€œTelah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Mubarak al-Mukharrimy, mengabarkan kepada kami Jarir bin Hazim dari Ayyub dari Ikrimah dari Ibn Abbar r.a.,Ā  ia berkata: Telah datang istri Tsabit bin Qais bin Syammas kepada Rasulullah saw, lalu ia berkata: ā€˜Wahai Rasulullah saya tidak menyalahkan Tsabit bin Qais dalam masalah agama ataupun karakternya, kecuali saya takut menjadi kufur atas nikmat Allah.’ Lalu Rasulullah bersabda: ā€˜Maukah kamu mengembalikan kebunnya kepadanya?’ Lalu ia berkata, ā€˜Iya.’ Lalu ia mengembalikan kebun tersebut kepada suaminya dan Rasulullah menyuruh si suami untuk menceraikannya.ā€

Hadis ini menjelaskan bahwa istri diperbolehkan untuk khulu’ atau mengajukan gugat cerai. Langkah ini diambil dengan alasan takut membuat istri menjadi kufur atas nikmat Allah, seperti pengingkaran terhadap nikmat bergaul dengan suami dan tidak akan dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri.

Di dalam riwayat lain dijelaskan pengaduan ini muncul karena Tsabit bin Qais pernah memukul istrinya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Rubai’ binti Mu’awwidz bin ā€˜Afra’.Ā 

Kedua, kisah tentang Asiyah istri Fir’aun

Sebagaimana yang diketahui bahwa Fir’aun adalah pemimpin yang sangat kejam dan otoriter kepada rakyatnya maupun keluarganya termasuk sang istri, Asiyah. Sering kali asiyah mendapatkan perlakuan kasar dari Fir’aun namun ia tetap bersabar dengan perlakuan tersebut. Sehingga Dr. M. Wahdan, salah satu professor di universitas al-Azhar pernah mengatakan:

قال Ų§Ł„ŲÆŁƒŲŖŁˆŲ± Ł…Ų­Ł…ŲÆ ŁˆŁ‡ŲÆŲ§Ł†ŲŒ الأستاذ ŲØŲ¬Ų§Ł…Ų¹Ų© Ų§Ł„Ų£Ų²Ł‡Ų±ŲŒ ؄ن Ų§Ł„Ų²ŁˆŲ¬Ų© Ų§Ł„ŲŖŁŠ ŲŖŲµŲØŲ± على سوؔ خلق Ų²ŁˆŲ¬Ł‡Ų§ ŁŠŲ¹Ų·ŁŠŁ‡Ų§ الله تعالى مثلما أعطى آسية زوجة ŁŲ±Ų¹ŁˆŁ†ŲŒ حيث رزقها الله تعالى ŲØŁŠŲŖŁ‹Ų§ في الجنة تتنعم ŁŁŠŁ‡

Artinya: ā€œDr. Muhammad Wahdan, seorang professor di Universitas al-Azhar pernah berkata, sesungguhnya perempuan yang sabar atas perlakuan buruk suaminya, maka Allah akan memberikan kepadanya semisal pemberian Allah kepada Asiyah istri Fir’aun. Sekiranya ia akan Allah berikan rizki berupa rumah di surga di mana ia bisa mendapatkan kenikmatan di dalam rumah tersebut.ā€

Dari kedua kisah ini kita bisa belajar dua pilihan saat seorang istri menjadi korban KDRT. Ia boleh memilih antara bertahan atau tetap bersabar dalam menjalani pernikahannya. Dengan demikian, keputusan yang diambil oleh siapapun yang mendapatkan KDRT dari suaminya dan menarik kembali apa yang sudah ia laporkan adalah dibenarkan. Pilihannya adalah memilih bersabar atas apa yang sudah ia terima. Dan semoga di hari-hari berikutnya ia akan mendapatkan kenikmatan yang menjadi buah dari kesabarannya tersebut. Yang terpenting juga, keluarga dan orang terdekat juga harus mendampingi penyintas KDRT.Ā 

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Serial Merajut Dendan Serial Merajut Dendan

Serial Merajut Dendam: Pentingnya Mengenalkan Kesetaraan Sejak Kecil

Mirabal Bersaudara Mirabal Bersaudara

Mirabal Bersaudara: Rela Mati Memperjuangkan Perempuan

Host Kinderflix Pelecehan Seksual Host Kinderflix Pelecehan Seksual

Buat Konten Edukasi, Host Kinderflix Malah Dapat Komentar Pelecehan Seksual

Maria curie sains polandia Maria curie sains polandia

Marie Curie, Ahli Sains dari Polandia

Ditulis oleh

Alumni Pesantren As'ad Jambi dan Ma'had Aly Situbondo. Tertarik pada Kajian Perempuan dan Keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Shalawat Musawah Shalawat Musawah

Shalawat Musawah, Ajarkan Kesetaraan dan Keadilan

Khazanah

Femisida di Meksiko Femisida di Meksiko

Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

Muslimah Talk

Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues

Faktor-faktor Psikologis yang Mempengaruhi Baby Blues

Muslimah Daily

Postpartum Depression Postpartum Depression

Ibu Alami Postpartum Depression, Ini yang Bisa Dilakukan Suami

Keluarga

Perempuan Pembawa Sial Perempuan Pembawa Sial

Kajian Hadis: Benarkah Perempuan Pembawa Sial?

Kajian

Perempuan Kekerasan Seksual Perempuan Kekerasan Seksual

Kisah Perempuan Adukan Kekerasan Seksual ke Nabi dan Khalifah

Muslimah Talk

Serial Merajut Dendan Serial Merajut Dendan

Serial Merajut Dendam: Pentingnya Mengenalkan Kesetaraan Sejak Kecil

Muslimah Talk

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Mengkafani jenazah perempuan Mengkafani jenazah perempuan

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

Muslimah Talk

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Darah Kuning Darah Kuning

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Connect