Ikuti Kami

Keluarga

Dilema Istri Korban KDRT; Bertahan atau Bercerai?

korban kdrt dapat perlindungan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com  – Islam melarang keras tindakan Kekekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pemerintah juga sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kasus KDRT, di antaranya adalah dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT). Namun, sering kali seorang istri dilema jika ia menjadi korban KDRT. Ada dua pilihan yang harus ia pilih; bertahan atau bercerai?

Belakangan, media kembali dihebohkan dengan kasus KDRT yang dilakukan seorang suami kepada istrinya yang berstatus sebagai dokter. Berita ini terkuak karena dokter tersebut pernah menghilang yang kemudian ditemukan di kantor polisi sedang meminta keamanan dan melaporkan suaminya. Hasil visum menyatakan si istri memang sering mendapatkan perlakuan buruk dari suaminya dengan bukti lebam di sekujur tubuhnya. 

Tidak hanya itu, ternyata selama ini si istrilah yang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka. Sedangkan suami membalas kebaikan istrinya dengan memberikan perlakuan buruk kepada si istri. Namun, sekarang laporan tersebut dicabut karena si dokter sedang hamil dan sudah memiliki tiga anak. Dengan pertimbangan tersebut, ia mengaku masih menyayangi suaminya, akhirnya laporan tersebut dicabut.

Kasus seperti ini sebenarnya tidak jarang terjadi. Kasus melaporkan suami karena KDRT dan menggugat cerainya yang kemudian dicabut dengan memikirkan keadaan anak dan masih ada rasa cinta. Keputusan seperti ini mungkin memang kontroversial. Bagaimana tidak, seorang istri sebenarnya sudah disakiti suaminya baik dalam bentuk fisik maupun perasaan.  Kemudian ia memaafkan begitu saja sang suami tanpa menerima keadilan terlebih dahulu karena memikirkan anak dan masih mencintai sang suami. Lantas bagaimana tanggapan Islam tentang sikap perempuan yang terkena KDRT terhadap suaminya?

Dalam menanggapi kasus seperti ini, kita bisa mengambil ibrah dari kisah perjalanan kehidupan pernikahan di masa Rasulullah ataupun nabi-nabi terdahulu. Melalui kisah ini kita akan mengambil dua pilihan jika seorang istri menjadi korban KDRT. Di antaranya adalah kisah tentang Habibah binti Sahal istri dari sahabat Tsabit bin Qais dan Asiyah istri Fir’aun. 

Baca Juga:  Alasan Sayyidah Aisyah Dipanggil Ummu Abdillah Meski Tak Punya Anak

Pertama, rumah tangga Tsabit bin Qais dan istrinya

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ المُبَارَكِ المُخَرِّمِيُّ، حَدَّثَنَا قُرَادٌ أَبُو نُوحٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: جَاءَتْ امْرَأَةُ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ‌مَا ‌أَنْقِمُ ‌عَلَى ‌ثَابِتٍ ‌فِي ‌دِينٍ ‌وَلَا ‌خُلُقٍ، إِلَّا أَنِّي أَخَافُ الكُفْرَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ؟» فَقَالَتْ: نَعَمْ، فَرَدَّتْ عَلَيْهِ، وَأَمَرَهُ فَفَارَقَهَا

Artinya: “Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Mubarak al-Mukharrimy, mengabarkan kepada kami Jarir bin Hazim dari Ayyub dari Ikrimah dari Ibn Abbar r.a.,  ia berkata: Telah datang istri Tsabit bin Qais bin Syammas kepada Rasulullah saw, lalu ia berkata: ‘Wahai Rasulullah saya tidak menyalahkan Tsabit bin Qais dalam masalah agama ataupun karakternya, kecuali saya takut menjadi kufur atas nikmat Allah.’ Lalu Rasulullah bersabda: ‘Maukah kamu mengembalikan kebunnya kepadanya?’ Lalu ia berkata, ‘Iya.’ Lalu ia mengembalikan kebun tersebut kepada suaminya dan Rasulullah menyuruh si suami untuk menceraikannya.”

Hadis ini menjelaskan bahwa istri diperbolehkan untuk khulu’ atau mengajukan gugat cerai. Langkah ini diambil dengan alasan takut membuat istri menjadi kufur atas nikmat Allah, seperti pengingkaran terhadap nikmat bergaul dengan suami dan tidak akan dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri.

Di dalam riwayat lain dijelaskan pengaduan ini muncul karena Tsabit bin Qais pernah memukul istrinya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Rubai’ binti Mu’awwidz bin ‘Afra’. 

Kedua, kisah tentang Asiyah istri Fir’aun

Sebagaimana yang diketahui bahwa Fir’aun adalah pemimpin yang sangat kejam dan otoriter kepada rakyatnya maupun keluarganya termasuk sang istri, Asiyah. Sering kali asiyah mendapatkan perlakuan kasar dari Fir’aun namun ia tetap bersabar dengan perlakuan tersebut. Sehingga Dr. M. Wahdan, salah satu professor di universitas al-Azhar pernah mengatakan:

Baca Juga:  Tips Mendidik Anak dengan Bahagia

قال الدكتور محمد وهدان، الأستاذ بجامعة الأزهر، إن الزوجة التي تصبر على سوء خلق زوجها يعطيها الله تعالى مثلما أعطى آسية زوجة فرعون، حيث رزقها الله تعالى بيتًا في الجنة تتنعم فيه

Artinya: “Dr. Muhammad Wahdan, seorang professor di Universitas al-Azhar pernah berkata, sesungguhnya perempuan yang sabar atas perlakuan buruk suaminya, maka Allah akan memberikan kepadanya semisal pemberian Allah kepada Asiyah istri Fir’aun. Sekiranya ia akan Allah berikan rizki berupa rumah di surga di mana ia bisa mendapatkan kenikmatan di dalam rumah tersebut.”

Dari kedua kisah ini kita bisa belajar dua pilihan saat seorang istri menjadi korban KDRT. Ia boleh memilih antara bertahan atau tetap bersabar dalam menjalani pernikahannya. Dengan demikian, keputusan yang diambil oleh siapapun yang mendapatkan KDRT dari suaminya dan menarik kembali apa yang sudah ia laporkan adalah dibenarkan. Pilihannya adalah memilih bersabar atas apa yang sudah ia terima. Dan semoga di hari-hari berikutnya ia akan mendapatkan kenikmatan yang menjadi buah dari kesabarannya tersebut. Yang terpenting juga, keluarga dan orang terdekat juga harus mendampingi penyintas KDRT. 

Rekomendasi

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Bagaimana Solusinya?

Tradisi Humkoit/Koin: Melahirkan dalam Pengasingan

Mengintip Dugaan Penyebab Laki -Laki Acap Kali Jadi Pelaku KDRT

Ayat dan Hadis Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Ayat dan Hadis Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Rasulullah dan Prinsip Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Balasan Bagi Ibu yang Enggan Menyusui Anaknya

Kajian

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Muslimah Talk

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Diari

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa" Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa"

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat “Lupa”

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Diari

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

Sufi Perempuan Indonesia dalam Teks-teks Kuno  

Muslimah Talk

Connect