Ikuti Kami

Kajian

Hukum BB Glow Facial bagi Perempuan

bb glow facial halalkah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Tren kecantikan dari tahun ke tahun makin beragam. Seperti sulam alis, suntik putih, tato hena, dan sulam bedak. Dalam pelayanan klinik kecantikan, perawatan ini disebut BB Glow Facial. Perawatan ini menunjang kecantikan perempuan sehingga banyak diminati. Bagaimana prosedur dan hukum BB Glow Facial ini?

Teknik sulam bedak ini menggunakan teknik microneedling untuk memasukkan pigmen BB Cream ke wajah bagian kulit luar (epidermis). Perawatan ini kemudian dipertanyakan oleh kalangan muslim, apakah halal atau haram? Melihat prosesnya dan hasil yang terjadi. Apakah termasuk taghayyurul khalqi (mengubah bentuk ciptaan)?

Mengutip dari hasil Bahtsul Masail yang diadakan oleh Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighah pada Desember 2021. Rumusan masalah tentang sulam bedak ini kemudian menemukan jawaban yang dirinci.

Melakukan perawatan sulam bedak diperbolehkan asalkan tidak permanen. Disebutkan dalam kitab Fathul Bari,

قال الطبرى لا يجوز للمرأة تغيير شيء من خلقتها التى خلقها الله عليها بزيادة او نقص التماس الحسن لا للزوج ولا لغيره كمن تكون مقرونة الحاجبين فتزيل توهم البلج اوعكسه ومن تكون لها سن زائدة فتقلعها او طويلة فتقطع منها او لحية او شارب او عنفقة فتزيلها بالنتف

Imam at-Thabari berkata, “tidak boleh bagi perempuan untuk mengubah sesuatu apapun (pada tubuhnya) yang sudah diciptakan oleh Allah dengan menambah atau mengurangi untuk memperindah, sekalipun untuk suami atau yang lain. Seperti orang yang memiliki dua alis hingga membuat orang bingung, atau orang yang memiliki gigi lebih kemudian dipotong atau janggut atau kumis kecil dan dihilangkan dengan cara dicabut.”

 او يستثنى من ذلك مل يحصل به الضرر والاذية كمن يكون لها سن زائدة اوطويلة تعيقها فى الكل اواصبع زائدة تؤلمها فيجوز ذل

Baca Juga:  Empat Keutamaan Bulan Dzulqa’dah

Atau dikecualikan bagi yang mengalami risiko dan sakit, seperti seseorang yang memiliki gigi lebih atau panjang yang menyulitkannya atau jari yang lebih dan membuat ia merasa sakit maka dibolehkan.”

Jika melihat catatan dalam kitab Fathul Bari, mengubah ciptaan yang dilarang yang dimaksud adalah mengubah bagian tubuh yang tanpa kebutuhan medis atau bahkan mengubah ciptaan yang sampai menipu publik. Hal yang dibolehkan jika ada kebutuhan medis.

Adapun BB Glow Facial, jika melihat dari proses dan hasilnya, ia tidak sampai mengubah bentuk asli dan tidak bersifat permanen. Perawatan ini juga tidak sampai lapisan kulit terdalam dan menyiksa dalam prosesnya.

Maka BB Glow Facial diperbolehkan karena tiga hal. Pertama, tidak ada unsur mengubah ciptaan karena perubahannya tidak terlalu signifikan dan tidak permanen. Kedua, tidak ada unsur tadlis atau penipuan. Ketiga, tidak ada unsur jarh atau melukai dalam proses pembuatannya.

 

Rekomendasi

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Hukum Perawatan Laser Hukum Perawatan Laser

Hukum Perawatan Kulit dengan Metode Laser

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Connect