Ikuti Kami

Muslimah Talk

Hukum Perawatan Kulit dengan Metode Laser

Hukum Perawatan Laser
Hukum Perawatan Laser

BincangMuslimah.Com – Perawatan kulit dengan menggunakan teknologi laser merupakan sebuah tren kecantikan yang cukup populer terutama bagi kaum perempuan. Akan tetapi, sebagai umat Islam, memperhatikan aspek kehalalan dalam perawatan kecantikan menjadi hal yang sangat penting karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan-aturan agama. Oleh sebab itu, artikel ini akan membahas tentang hukum melakukan perawatan kulit dengan laser. 

Perawatan Kecantikan dalam Islam

Dalam ajaran Islam, perawatan kecantikan harus memperhatikan aspek etika dan moralitas, seperti tidak merugikan atau merusak diri sendiri atau orang lain. Sebagaimana dalam hadis Nabi yang diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri, Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. al-Daraquthni, al-Baihaqi, dan al-Hakim)

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam perawatan kecantikan adalah seorang muslimah harus memastikan bahwa produk yang digunakan dan prosesnya sesuai dengan ajaran agama. Seperti bahan-bahan yang digunakan harus halal dan tidak mengandung zat-zat yang diharamkan seperti babi dan bahan-bahan berbahaya lainnya. Sebab hal ini sesuai dengan prinsip kesucian dan kebersihan dalam Islam. 

Hukum Perawatan Kulit Menggunakan Laser

Laser facial adalah metode perawatan kulit yang menggunakan teknologi sinar laser. Laser sendiri adalah singkatan dari Light Amplification by Stimulated Emission of Radiation, yang merupakan sumber cahaya berenergi tinggi dengan panjang gelombang tunggal.

Laser wajah memberikan berbagai manfaat, seperti merangsang produksi kolagen, menjaga kelembaban, elastisitas kulit, dan mengangkat sel-sel kulit mati. Selain itu, laserr dapat mengatasi masalah kulit seperti kerutan, jerawat, rambut halus, dan bekas luka pada wajah. 

Adapun menurut ulama, tindakan perawatan medis semacam ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan kasus dalam hadis Rasul. Hadis ini diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Mas’ud, “Rasulullah melarang perempuan mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit.” (HR. Ahmad dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib al-Arnaut) 

Baca Juga:  Empat Penyebab Muslimah yang Berjilbab Rentan Memiliki Kulit Sensitif

Imam as-Syaukani menjelaskan sabda Nabi di atas, ‘kecuali karena penyakit’ menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan berlaku jika dilakukan untuk tujuan memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat.” (Kitab Nailul Authar 6/244).

Kemudian merujuk Imam al-Uyaini dalam Kitab ‘Umdah al-Qary (20/193) menerangkanو tidak dilarang menggunakan obat-obatan untuk menghilangkan kemerah-merahan pada kulit wajah dan untuk membuat wajah seorang istri bagus demi suaminya. Demikian pula tidak dilarang membersihkan bulu yang tumbuh pada wajahnya. 

Beliau kemudian menukil atsar dari sahabat, bahwa Sayyidah Aisyah pernah ditanya tentang mencukur bulu pada wajah. Beliau menjawab: “Jika itu tumbuh sejak lahir maka tidak boleh dicukur, tetapi jika tumbuhnya tidak sejak lahir maka boleh dicukur”. 

Berdasarkan keterangan di atas, hukum perawatan kulit dengan laser diperbolehkan selama tujuannya untuk mengobati atau mengembalikan menjadi normal dan bukan untuk mengubah ciptaan Allah serta tidak untuk merusak struktur tubuh secara permanen. Seperti masalah jerawat yang sudah melampaui batas normal dan membuat tidak nyaman, maka tidak masalah ketika melakukan laser wajah. Wallahu a’lam.[]

Rekomendasi

bahan alami perawatan kulit bahan alami perawatan kulit

Enam Rekomendasi Bahan Alami Perawatan Kulit

bb glow facial halalkah bb glow facial halalkah

Hukum BB Glow Facial bagi Perempuan

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Empat Penyebab Muslimah yang Berjilbab Rentan Memiliki Kulit Sensitif

Muslimah Perlu Menggunakan Skincare Muslimah Perlu Menggunakan Skincare

Ini Lima Skincare Aman dan Halal yang Cocok Untuk Para Muslimah

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect