BincangMuslimah.Com – Kata keadilan gender secara umum kini telah bebas disuarakan oleh masyarakat kita. Seiring berjalannya waktu, meski lambat namun pasti, ‘perempuan’ mulai mempunyai literasi yang mumpuni terkait hak apa saja yang harus didapatkan.
Selain itu, perempuan kini mulai tahu tindakan apa yang sebenarnya bisa menyakiti nilai-nilai kemanusiaan pada diri mereka. Sehingga kejadian buruk dapat terhindarkan.
Ini tentunya menjadi kabar baik. Dengan adanya kesadaran akan hak-hak mereka, perempuan kini dapat menjalankan kehidupan secara baik. Selain itu mereka pun dapat terhindar dari segala bentuk kekerasan dengan adanya literasi tadi.
Kesadaran ini pula lah yang membangunkan feminisme dalam setiap kesadaran setiap orang. Feminisme sendiri merupakan sebuah gerakan sosial, politik atau ideologi yang dimiliki oleh seorang individu untuk membangun kesetaraan gender.
Namun sayangnya, situasi ini tidak semua dapat dirasakan oleh perempuan di tanah air. Sebagian budaya dan sosial kita masih membenamkan patriarki di dalam realitas berkehidupan. Di mana peran laki-laki amat ditentukan, sedangkan perempuan dalam posisi pelengkap.
Di sisi lain, masyarakat kita masih berada dalam pro dan kontra terkait adanya gerakan feminisme terutama dalam literasi Islam. Berbagai alasan menjadi penyebab sebagian masyarakat kita menentang.
Di antaranya seperti gerakan feminisme dapat mengubah fitrah perempuan. Selain itu pandangan ini dianggap tidak sesuai dengan syariat. Alias melanggar hukum-hukum Islam.
Tidak hanya sampai di sana, ditentangnya gagasan feminisme kerap dikaitkan dengan produk-produk barat. Sehingga memunculkan tudingan jika dibiarkan akan merusak agama.
Benarkah demikian? Menurut K.H Husein Muhammad dalam bukunya yang berjudul Fiqh dan Perempuan, terkait pesoalan gender, Al-Quran pada prinsipnya memunculkan pandangan egaliter atau setiap orang harus diperlakukan secara sama.
Surah Al-Hujarat ayat 13 petunjuk jika pedoman umat muslim yaitu Al-Quran menunjukkan prinsip itu.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”
Jika merujuk pada tafsir as-Sa’di oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di abad 14 H, ayat di atas menunjukkan ukuran kemulian seseorang adalah takwa. Selain itu orang yang punya posisi paling mulia adalah melakukan ketaaatan dan menjauhi kemaksiatan.
Bukan dari keberadaan sosial, nasab, asal-usul apalagi jenis kelamin. Di sisi lain, Rasulullah pun pernah mengungkapkan terkait kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
“Kaum perempuan adalah saudara kandung kaum laki-laki” (H.R Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud Juz 1 hlm 16).
Masih dalam buku “Fiqih Perempuan”, K.H Husein Muhammad menyebutkan jika keberadaan Al-Quran serta ucapan Rasulullah merupakan bentuk revolusi. Menghancurkan kebudayaan yang kala itu masih bersifat tidak adil dan misoginis.
Perempuan di zaman sebelum Keislaman diposisikan sebagai makhluk yang hina dina. Tidak punya harga diri dan dianggap sebagai pembawa aib. Bahkan untuk menghilangkan rasa malu, tidak sedikit anak perempuan yang dikubur hidup-hidup.
Sayangnya, revolusi ini terkadang musti terbentur dengan beberapa justifikasi yang dianggap bersumber dari agama. Hal ini mungkin saja dikarenakan tradisi dan budaya patriarki yang mengakar begitu lama.
Padahal sudah jelas jika keberadaan Islam menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Bisa dilihat dari munculnya Al-Quran sebagai penyempurna dari kitab terdahulu dan mengajarkan banyak prinsip kemanusiaan di dalamnya.
Sedangkan, untuk mengarah pada prinsip kemanusiaan, diperlukan perwujudan keadilan, kebebasan, kesetaraan dan saling menghargai. Tanpa memandang status sosial, kedudukan hingga jenis kelamin.
Penulis sendiri menyimpulkan bahwa mereka yang kontra terhadap feminisme karena adanya prasangka bahwa gerakan dan gagasan ini berasal dari dunia barat. Dan dunia barat, selalu diidentikkan dengan nilai-nilai yang berseberangan dengan agama Islam.
Padahal, seperti yang dijelaskan di atas, feminisme adalah gerakan atau gagasan yang muncul karena ada hal yang tidak beres dengan ketidakadilan. Adanya ketimpangan perempuan dengan laki-laki yang berakhir dalam pembatasan kebebasan.
Karenanya, penulis merasa masih ada perbedaan dari akar masalah ketidakadilan gender. Sehingga sampai saat ini masih menimbulkan pro dan kontra. Entah masih terjebak pada terminologi dan bahasa.
Atau mereka yang kontra, masih belum sepakat jika segala bentuk diskriminasi pada perempuan merupakan sesuatu yang juga diperjuangkan dalam nilai-nilai Keislaman.
1 Comment