Ikuti Kami

Khazanah

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

rasuna said pahlawan kemerdekaan
Source: Wikipedia.com

BincangMuslimah.Com – Nama aslinya ialah Hajjah Rangkayo (HR) Rasuna Said. Seorang putri dari suku Minang ang lahir pada tanggal 14 September 1910, di Desa Panyinggahan, Maninjau, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Ayahnya bernama Haji Muhammad Said yang dikenal masyarakat sekitar sebagai seorang muslim yang taat. Gelar “Rangkayo” Rasuna Said peroleh setelah menikah karena ia merupakan seorang keturunan bangsawan Minang. Hajjah Rasuna Said adalah salah satu pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia dan pahlawan nasional perempuan.

Sejak kecil Rasuna Said merupakan perempuan yang gigih dan gemar belajar. Ia mengenyam pendidikan di pesantren Ar-Rasyidiyah yang dipimpin oleh Syekh Abdul Rasyid, setelah lulus Sekolah Dasar dan menjadi santri Perempuan satu-satunya di Pesantren Tersebut. Di pesantren tersebut ia mendalami ilmu-ilmu agama seperti tauhid, tafsir, hadits, fikih, dan bahasa Arab. Bahkan konon keilmuannya sampai kepada derajat alim karena pada umur belasan tahun ia sudah berhasil menjawab permasalahan agama yang diajukan kepadanya berikut dengan dalil-dalilnya secara lengkap.

Setelah Syekh Abdul Rasyid wafat, Rasuna Said melanjutkan pendidikan agama Islam pada Diniyah Putri Padang Panjang di bawah pimpinan Zainuddin Labay el-Yunisi yang menjadi awal mula ia bertemu dengan teman seperjuangannya, Rahmah el-Yunusiah. Lalu kedua perempuan tersebut dikenal sebagai tokoh perempuan terkemuka dari tanah Minangkabau. Setelah menyelesaikan pendidikan diniyah, Rasuna Said membantu Rahmah el-Yunusiah dengan menjadi tenaga pendidik di Diniyah Putri. Tetapi ternyata diantara keduanya terdapat perbedaan pada pola didiknya. Rahmah el-Yunusiah hanya berfokus menanamkan nilai-nilai pendidikan, sedangkan Rasuna Said giat menumbuhkan kesadaran pentingnya berpolitik bagi perempuan, karena ia menganggap sedalam apapun ilmu yang dimiliki oleh seseorang tetapi awam pengetahuan politik dan wawasan kebangsaan, maka dalam jiwanya tidak akan tumbuh kesadaran berjuang.

Baca Juga:  Relasi Harmonis Rasulullah dengan Nasrani Bani Najran

Pasca kemerdekaan Indonesia, Rasuna Said kemudian melanjutkan perjuangannya ke ranah kesetaraan perempuan. Dilansir dari Situs Kebudayaan Pernikahan Minangkabau, salah satu polemik yang ia hadapi saat itu adalah problematika poligami di tanah Minang sekitar pada tahun 1930-an, yang berdampak meningkatnya persentase kawin-cerai di wilayah tersebut. Sebagai salah satu pejuang perempuan, Rasuna Said memandang kasus ini sebagai sebuah bentuk pelecehan terhadap kaum perempuan.

Ketika berumur 16 tahun, Rasuna Said memasuki ranah politik untuk pertama kalinya yakni pada tahun 1926, dan menjadi sekretaris d Cabang Sarekat Rakyat, dengan Tan Malaka menjadi tokoh sentralnya. Organisasi tersebut menghimpun kekuatan masyarakat untuk melawan penjajahan Belanda. Setelah terjadinya peristiwa pemberontakan Silungkang, pada tahun 1930 Sarekat rakyat berubah menjadi Partai Sarekat Islam. Pada tahun tersebut pula, ia bergabung dalam organisasi Sumatera Thawalib dan mendirikan Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI). 

Namun karena Rasuna Said dianggap terlalu berani dan radikal mengkritik pemerintahan Belanda, alhasil ruang gerak Rasuna Said beserta kawan-kawan dipersempit oleh Polisi Rahasia Belanda (PID). Puncaknya yakni terjadi pada tahun 1932, saat ia sedang melakukan rapat umum PERMI di Payakumbuh, ia menjadi perempuan pertama yang ditangkap oleh agen-agen PID karena dinilai menghasut rakyat untuk melakukan pemberontakan kepada pemerintah kolonial,

Setelah dibui selama tiga belas bulan di penjara Semarang, ia melanjutkan pendidikan di Islamic College, sebuah perguruan tinggi di bawah asuhan K.H Mukhtar Yahya dan Dr. Kusumah Atmaja. Selain cerdas dan giat dalam bidang pendidikan, Rasuna Said juga terkenal melalui tulisan-tulisannya yang tajam, berani, dan tepat sasaran. Dibuktikan pada tahun 1935, ia menjadi pemimpin redaksi di sebuah majalah “Raya” milik perguruan tersebut.

Baca Juga:  Kisah Pernikahan Nabi Musa dan Putri Nabi Syuaib

Pada tahun 1937 Rasuna Said mendirikan koran Mingguan “Menara Poetri” di wilayah Medan sebagai wadah menyebarluaskan gagasan dan pemikirannya, serta banyak memperbincangkan tentang perempuan. Ia mengomandoi rubrik “Pojok” dan menggunakan nama “Seliguri” sebagai nama pena dan menjadi nama samaran dalam dunia jurnalis, yang diketahui terinspirasi nama sebuah bunga. Selain kesetaraan perempuan, Rasuna Said banyak menyelipkan tentang ajakan kesadaran pergerakan anti kolonialisme. Tetapi Menara Poetri ternyata tidak berumur panjang karena para pembaca yang menjadi pelanggan diperkirakan hanya sekitar sepuluh persen yang membayar tagihan. Sehingga ia memilih pulang ke kampung halamannya Sumatra Barat, dan menutup koran tersebut.

Melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 084/TK/Tahun 1974, Rasuna Said dinobatkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional, dan kala itu urutan pahlawan perempuan ke-sembilan pada masa Presiden Soeharto. Karena jasa dan perjuangannya, bahkan nama Rasuna Said disematkan pada nama sebuah jalan di Kuningan Jakarta.

Rekomendasi

Biografi Siti Suryani Thahir Biografi Siti Suryani Thahir

Biografi Siti Suryani Thahir: Perintis Majelis Taklim Jakarta

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

Biografi Yenny Wahid Biografi Yenny Wahid

Biografi Alissa Wahid: Pejuang Moderasi Beragama Perempuan Indonesia

butet manurung model barbie butet manurung model barbie

Butet Manurung, Dari Sokola Rimba Hingga Global Role Model Barbie

Ditulis oleh

Mahasiswi Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah dan Pegiat Sastra Arab dan Gender Islam.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect