Ikuti Kami

Kajian

Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

pendidikan rahmah el yunusiah

BincangMuslimah.Com – Dalam historiografi dan literasi Indonesia, perjuangan pendidikan perempuan diinisiasi oleh seorang kartini sekaligus ulama perempuan dari Padang Panjang yakni Rahmah EL Yunusiah. Beliau berangkat dari keprihatinannya terhadap nasib perempuan di zamannya yang disebabkan adanya ketidaksetaraan kesempatan belajar antara laki-laki dan perempuan. Perjuangannya terhadap perempuan diwujudkannya dengan mendirikan madrasah khusus perempuan yang diberi nama Madrasah Diniyah Putri di bumi Minangkabau sebagai pembaharuan pendidikan Islam bagi perempuan.

Rahmah El Yunusiah lahir pada tanggal 1 Rajab 1318 Hijriah atau 20 Desember 1900 di jalan Lubuk Mata Kucing, Kanagarian Bukit Surungan, PadangPanjang, Minangkabau. Ayahnya bernama Syaikh Muhammad Yunus yang terkenal sebagai ulama besar dan seorang qadh/hakim ilmu falak dan di Pandai Sikat. Sedangkan ibunya bernama Rafi’ah berasal dari negeri Langkat, Bukittinggi, Kabupaten Agam. Ibunya merupakan keponakan dari Haji Miskin sang pembaharu Perang Paderi.

Kakeknya bernama Syaikh Imaduddin yang terkenal sebagai ulama ahli ilmu falak  dan tokoh tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah Di Minangkabau. Dari latar belakang ini, Rahmah hidup dalam keluarga dari kalangan ulama sehingga ia mudah memperoleh pendidikan.  Beliau bisa dikatakan beruntung memperoleh pendidikan tidak seperti perempuan-perempuan lain yang ada disekitarnya.

Dalam buku  Tokoh-tokoh Pembaruan dan Pendidikan Islam di Indonesia dijelaskan bahwa riwayat pendidikannya diperoleh dari ayahnya, kakeknya dan dilanjutkan dari kedua kakaknya. Tidak hanya pengetahuan umum, ia juga belajar Bahasa Arab dan Bahasa Latin yang beliau peroleh dari Diniyah School yang didirikan oleh kakaknya.

Namun Rahmah merasa tidak puas dengan sistem koedukasi pada Diniyah School yang kurang memberikan ruang terbuka kepada siswa perempuan. Maka bersama ketiga temannya yakni Rasuna Said dari Maninjau, Nanisah  dari Bulan Gadang dan Jawana Basier dari Lubuk Agung. Mereka berempat membentuk kelompok belajar.

Baca Juga:  Pendidikan Perempuan dalam Pusaran Patriarki

Dalam proses belajar mereka mengalami dua model pendidikan sekaligus yaitu pendidikan surau yang bersifat tradisional dan madrasah yang dianggap lebih modern. Akhirnya pada1 November 1923 Rahmah dengan dukungan ketiga temannya dan kakaknya memutuskan mendirikan  Diniyah School Putri atau Madrasah Diniyah Ii al-Banat. Ini merupakan langkah formal untuk memberikan tempat bagi perempuan umemperoleh pendidikan agar dapat membawa dampak besar bagi masyarakat dan negara.

Dalam buku Pendidikan Perempuan dalam pemikiran Rahmah El Yunusiah yang ditulis oleh Hamruni dijelaskan bahwa pandangan Rahmah El-Yunusiah terhadap perempuan terlihat jelas berpangkal dari ajaran Islam. Fakta sosial tentang adanya ketimpangan atau penindasan yang kadang terjadi di kalangan masyarakat Islam lebih banyak terjadi disebabkan oleh praktik dan tradisi masyarakat yang bersangkutan, ketimbang oleh ajaran Islam.

Semangatya untuk mengangkat harkat kaum muslimah ini rupanya telah terpatri dan mendapat landasan yang kokoh dalam ajaran Islam yang secara tegas menyebutkan: “Menuntut ilmu itu wajib bagi tiap-tiap orang Islam laki-laki dan perempuan”. Jika kaum perempuan tidak mendapatkan ilmu yang memadai, maka bahaya akan datang dalam lingkungan masyarakat. Namun jika pendidikan yang diberikan kepada mereka itu keliru, maka tidak sedikit pula malapetaka yang akan menimpa bagi segenap masyarakat manusia. Berhubung dengan itu maka pendidikan terhadap kaum perempuan hendaknya disertai dengan berbagai macam kebijaksanaan, tidak boleh dilakukan secara serampangan.

Wacana yang diusung Rahmah El Yunusiah bukanlah upaya “membebaskan” atau bahkan “memerdekakan” sebagaimana yang ada dalam konsep emansipasi Barat, sebab hakikatnya perempuan di ranah Minang memang tidak dalam kondisi diperbudak atau terjajah oleh pria. Ia hanya menginginkan agar perempuan mendapatkan posisinya sebagaimana ajaran Islam menempatkan kaum perempuan.

Baca Juga:  Farha Ciciek, Aktivis Kemanusiaan dari Ambon

Rahmah menilai bahwa posisi kaum perempuan dalam Islam cukup sentral, dalam hal ini tidak ada perbedaan dengan kaum laki-laki. Perbedaan peran memang ada, namun hal ini bukan merupakan wilayah yang kemudian dijadikan pembenaran sebagai bukti adanya suatu diskriminasi. Ia hanya berupaya memperbaiki kondisi kaumnya melalui bidang pendidikan, sebab menurutnya perempuan pada akhirnya akan berperan sebagai seorang ibu.

Dalam kurikulum dan Sistem Pendidikan Diniyyah Putri sejak berdirinya, selalu mempertahankan sistem pendidikan tritunggal, yaitu kerja sama yang erat antara lingkungan sekolah, asrama, dan rumah tangga atau masyarakat. Dengan sistem pendidikan yang dianut oleh perguruan ini, terjalinlah kerja sama yang erat antara ketiga macam sistem lingkungan untuk mencapai tujuan sesuai dengan yang telah diharapkan.

Ini berarti bahwa pendidikan yang diberikan secara formal di pagi hari di praktikkan di asrama secara informal di bawah asuhan dan bimbingan ibu asrama dan guru-guru pengasuh yang seluruhnya adalah guru-guru perempuan. Kemudian, semua materi pendidikan yang pernah diterima oleh pelajar selama mereka berada di perguruan ini di praktikkan di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya di bawah pengasuhan orang tuanya. Lebih dari itu, untuk mengembangkan pengetahuannya tentang kurikulum sekolah, Rahmah juga melakukan studi banding melalui kunjungan-kunjungan sekolah ke Sumatera dan Jawa (1931).

Perpaduan sistem kurikulum yang dicanangkan dalam Diniyah School menggambarkan tentang sistem pendidikan yang melibatkan berbagai pihak. Tujuan pendidikan dapat diwujudkan melalui kerja sama yang erat antara sekolah, keluarga dan masyarakat. Pendidikan tidak serta merta diserahkan sepenuhnya kepada madrasah tapi juga harus mendapat dukungan dari keluarga dan masyarakatnya untuk dapat langsung mengaplikasikan ilmu yang didapatkan siswa dari madrasah.

Baca Juga:  Alaa Salah, Perempuan Simbol Revolusi Sudan yang Diharapkan Meraih Nobel Perdamaian

Demikian konsep pendidikan yang diusung oleh Rahmah El Yunusiah dan memberi sumbangsih yang besar kepada pendidikan di Indonesia.

Rekomendasi

farha ciciek aktivis ambon farha ciciek aktivis ambon

Farha Ciciek, Aktivis Kemanusiaan dari Ambon

Rekomendasi Beasiswa Sarjana Dicoba Rekomendasi Beasiswa Sarjana Dicoba

Rekomendasi Beasiswa Sarjana yang Bisa Dicoba!

Raden Ajeng Sutartinah Raden Ajeng Sutartinah

Raden Ajeng Sutartinah dan Perannya dalam Perjuangkan Hak Pendidikan Perempuan

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Pendidikan Perempuan dalam Pusaran Patriarki

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Connect