Ikuti Kami

Muslimah Daily

Posisi Pendidikan Perempuan dalam Islam

emansipasi perempuan

BincangMuslimah.Com – Posisi pendidikan perempuan dalam berkaitan dengan kehadiran Islam di tengah bangsa Arab yang saat itu menganut sistem relasi kuasa patriarki, sebagaimana bangsa-bangsa di bagia dunia lain pada saat itu.

Musdah Mulia dalam Islam dan Hak Asasi Manusia (2010) mencatat bahwa Nabi Muhammad Saw. kemudian menyampaikan gagasan tentang perlunya pendidikan bagi kaum perempuan. Bahkan, wahyu pertama yang disampaikannya adalah himbauan agar mereka membaca. “Iqra”, yang secara literal berarti membaca. Iqra mengandung makna melihat, memikirkan dan berkompelasi.

Nabi Muhammad Saw. tidak memulai misinya dengan mengajak mereka untuk percaya pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini disebabkan karena pengetahuan atau pendidikan adalah basis atau fondasi peradaban.

Pada kesempatan lain, Nabi Muhammad Saw. juga menyampaikan misi profetik utamanya dalam Al-Qur’an yakni dalam Qur’an Surat Ibrahim Ayat 1:

الٓر ۚ كِتَٰبٌ أَنزَلْنَٰهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ ٱلنَّاسَ مِنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَٰطِ ٱلْعَزِيزِ ٱلْحَمِيدِ

Artinya: “Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 1)

Kegelapan dalam ayat tersebut bentuk metafora yang memiliki makna kesesatan dan ketidakmengertian atau kebodohan akan kebenaran dan keadilan, sementara “cahaya” dimaksudkan sebagai ilmu pengetahuan dan keadilan. Pepatah mengatakan: “Al-‘Ilm Nur”, ilmu adalah cahaya dan “Al-Insan A’daa-u Ma Jahilu”, manusia adalah memusuhi apa yang tidak diketahuinya. Ilmu pengetahuan berperan sebagai alat utama bagi seluruh transformasi kultural dan struktural.

Seluruh teks-teks al-Qur’an disampaikan dalam kerangka memperbaiki situasi anti-kemanusiaan dan memutus rantai penindasan manusia atas manusia. Perbaikan tersebut termasuk sistem diskriminatif antarmanusia.

Baca Juga:  Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Banyak teks-teks al-Qur’an yang merespons sekaligus dan memberikan ruang untuk hak-hak kemanusiaan perempuan yakni cara mereduksi hak-hak laki-laki dan mengembalikan hak-hak kemanusiaan perempuan.

Ada juga ayat al-Qur’an yang menyatakan bahwa hak-hak perempuan sama dengan hak-hak laki-laki. Keluhuran dan keunggulan manusia hanya didasarkan atas kebaikan budinya, bukan atas dasar jenis kelamin dan bukan juga yang lain.

Hal tersebut tercantum dalam Qur’an Surat Al-Hujurat Ayat 13:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 1)

Nabi Muhammad Saw. mengatakan, “Perempuan adalah saudara kandung laki-laki”. Al-Qur’an pun menyatakan bahwa tugas dan kewajiban membangun masyarakat ke arah lebih baik merupakan tugas dan kewajiban bersama laki-laki dan perempuan sebagaimana tercantum dalam Quran Surat At-Taubah Ayat 71:

وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)

Baca Juga:  Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

Adalah sebuah keniscayaan bahwa perempuan, sebagaimana laki-laki dituntut untuk belajar dan memeroleh ilmu pengetahuan. Hak pendidikan antara perempuan dan laki-laki adalah sama dalam bidang apa pun.

Nabi Muhammad Saw. menyatakan bahwa setiap orang Islam dituntut mengaji dan menggali ilmu pengetahuan. Dalam hadits lain, dinyatakan pula bahwa sejumlah perempuan datang menemui Nabi Muhammad Saw. dan mengadukan soal pendidikan bagi kaum perempuan.

Lalu, Nabi Muhammad Saw. memberikan waktunya untuk mengajarkan ilmu pengetahuan kepada mereka. Nabi juga memuji perempuan-perempuan Anshar yang terang-terangan belajar ilmu pengetahuan, Lam Yakun Yamna’hunna al-Haya an Yatafaqahna fi al-Din.

Maka, posisi pendidikan perempuan dalam Islam adalah sama dengan hak pendidikan laki-laki dalam Islam. Keduanya mesti sama-sama mengaji dan menggali ilmu pengetahuan, sesuai dengan hadits Nabi Muhammad Saw.[]

Rekomendasi

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan Menurut Al-Thanthawi

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

pendidikan rahmah el yunusiah pendidikan rahmah el yunusiah

Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

farha ciciek aktivis ambon farha ciciek aktivis ambon

Farha Ciciek, Aktivis Kemanusiaan dari Ambon

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Muslimah Daily

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

Kajian

Hukum Menjual Barang Orang Lain Hukum Menjual Barang Orang Lain

Hukum Menjual Barang Orang Lain

Kajian

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect