Ikuti Kami

Muslimah Daily

Posisi Pendidikan Perempuan dalam Islam

emansipasi perempuan

BincangMuslimah.Com – Posisi pendidikan perempuan dalam berkaitan dengan kehadiran Islam di tengah bangsa Arab yang saat itu menganut sistem relasi kuasa patriarki, sebagaimana bangsa-bangsa di bagia dunia lain pada saat itu.

Musdah Mulia dalam Islam dan Hak Asasi Manusia (2010) mencatat bahwa Nabi Muhammad Saw. kemudian menyampaikan gagasan tentang perlunya pendidikan bagi kaum perempuan. Bahkan, wahyu pertama yang disampaikannya adalah himbauan agar mereka membaca. “Iqra”, yang secara literal berarti membaca. Iqra mengandung makna melihat, memikirkan dan berkompelasi.

Nabi Muhammad Saw. tidak memulai misinya dengan mengajak mereka untuk percaya pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini disebabkan karena pengetahuan atau pendidikan adalah basis atau fondasi peradaban.

Pada kesempatan lain, Nabi Muhammad Saw. juga menyampaikan misi profetik utamanya dalam Al-Qur’an yakni dalam Qur’an Surat Ibrahim Ayat 1:

الٓر ۚ كِتَٰبٌ أَنزَلْنَٰهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ ٱلنَّاسَ مِنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَٰطِ ٱلْعَزِيزِ ٱلْحَمِيدِ

Artinya: “Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 1)

Kegelapan dalam ayat tersebut bentuk metafora yang memiliki makna kesesatan dan ketidakmengertian atau kebodohan akan kebenaran dan keadilan, sementara “cahaya” dimaksudkan sebagai ilmu pengetahuan dan keadilan. Pepatah mengatakan: “Al-‘Ilm Nur”, ilmu adalah cahaya dan “Al-Insan A’daa-u Ma Jahilu”, manusia adalah memusuhi apa yang tidak diketahuinya. Ilmu pengetahuan berperan sebagai alat utama bagi seluruh transformasi kultural dan struktural.

Seluruh teks-teks al-Qur’an disampaikan dalam kerangka memperbaiki situasi anti-kemanusiaan dan memutus rantai penindasan manusia atas manusia. Perbaikan tersebut termasuk sistem diskriminatif antarmanusia.

Baca Juga:  Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Banyak teks-teks al-Qur’an yang merespons sekaligus dan memberikan ruang untuk hak-hak kemanusiaan perempuan yakni cara mereduksi hak-hak laki-laki dan mengembalikan hak-hak kemanusiaan perempuan.

Ada juga ayat al-Qur’an yang menyatakan bahwa hak-hak perempuan sama dengan hak-hak laki-laki. Keluhuran dan keunggulan manusia hanya didasarkan atas kebaikan budinya, bukan atas dasar jenis kelamin dan bukan juga yang lain.

Hal tersebut tercantum dalam Qur’an Surat Al-Hujurat Ayat 13:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 1)

Nabi Muhammad Saw. mengatakan, “Perempuan adalah saudara kandung laki-laki”. Al-Qur’an pun menyatakan bahwa tugas dan kewajiban membangun masyarakat ke arah lebih baik merupakan tugas dan kewajiban bersama laki-laki dan perempuan sebagaimana tercantum dalam Quran Surat At-Taubah Ayat 71:

وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)

Baca Juga:  Rekomendasi Beasiswa Sarjana yang Bisa Dicoba!

Adalah sebuah keniscayaan bahwa perempuan, sebagaimana laki-laki dituntut untuk belajar dan memeroleh ilmu pengetahuan. Hak pendidikan antara perempuan dan laki-laki adalah sama dalam bidang apa pun.

Nabi Muhammad Saw. menyatakan bahwa setiap orang Islam dituntut mengaji dan menggali ilmu pengetahuan. Dalam hadits lain, dinyatakan pula bahwa sejumlah perempuan datang menemui Nabi Muhammad Saw. dan mengadukan soal pendidikan bagi kaum perempuan.

Lalu, Nabi Muhammad Saw. memberikan waktunya untuk mengajarkan ilmu pengetahuan kepada mereka. Nabi juga memuji perempuan-perempuan Anshar yang terang-terangan belajar ilmu pengetahuan, Lam Yakun Yamna’hunna al-Haya an Yatafaqahna fi al-Din.

Maka, posisi pendidikan perempuan dalam Islam adalah sama dengan hak pendidikan laki-laki dalam Islam. Keduanya mesti sama-sama mengaji dan menggali ilmu pengetahuan, sesuai dengan hadits Nabi Muhammad Saw.[]

Rekomendasi

Ramai Soal “Kuliah Adalah Scam” dan Nikah Muda: Perlunya Tapak Tilas Perjuangan Tokoh Muslimah dalam Pendidikan Perempuan Ramai Soal “Kuliah Adalah Scam” dan Nikah Muda: Perlunya Tapak Tilas Perjuangan Tokoh Muslimah dalam Pendidikan Perempuan

Ramai Soal “Kuliah Adalah Scam” dan Nikah Muda: Perlunya Tapak Tilas Perjuangan Tokoh Muslimah dalam Pendidikan Perempuan

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan Menurut Al-Thanthawi

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

pendidikan rahmah el yunusiah pendidikan rahmah el yunusiah

Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Connect