Ikuti Kami

Keluarga

Hak-hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami Menurut Imam Ghazali

BincangMuslimah.Com – Suatu kali saya pernah membaca tulisan Imam Ghazali dalam kitab Kimiyaa’ al-Sa’adah (resep-resep kebahagiaan) tentang hak-hak istri yang harus dipenuhi suami, menyenangkan dan menghargai istri termasuk salah satunya.

Lalu saya ingat, pernah seorang atasan saya di kantor berseloroh tentang kehidupan rumah tangganya dan berkata, “Kalau istri bahagia insyallah seluruh keluarga akan bahagia.” Karenanya, beliau suka sekali membuat istrinya senang meski dengan hal-hal sederhana. Kata-kata beliau, bagi saya, tidak sedikit pun menyiratkan bahwa atasan saya itu termasuk golongan suami-suami takut istri (istilah yang beberapa waktu lalu sempat ngetrend bahkan pernah menjadi judul sinetron, itu).

Meski diungkapkan dengan nada cengengesan, tapi anehnya saya (agak) tersentuh dan (terkadang) terngiang-ngiang dalam benak saya, ‘Wah, bahagia ya yang punya suami kayak Pak Bos’. Bener sekali resep-resep bahagia yang diajarkan Imam Ghazali dalam kitabnya.

Nah, apa saja sih hak-hak istri dalam kehidupan berumah tangga? Menurut Imam Ghazali, salah satu resep agar kehidupan rumah tangga bahagia adalah dengan memperhatikan dan memenuhi hak-hak istri. Apa saja itu?

Pertama, merayakan pernikahan. Memang tidak wajib, tapi disunnahkan menurut kemampuan masing-masing saja. Rasulullah bahkan merayakan pernikahannya dengan Shafiyah hanya dengan menghidangkan kurma dan gandum kepada para sahabatnya. Tapi hal tersebut tetap sunah dilakukan, sehingga Nabi bersabda, “Buatlah suatu pesta perkawinan, meskipun hanya dengan seekor Kambing.” Ini termasuk dalam hak-hak seorang istri, karena dengan begitu ia akan dihormati dalam kehidupan sosialnya.

Kedua, seorang suami mesti bersikap baik kepada Istrinya.Bersikap baik juga dapat dilakukan dengan membantu meringankan pekerjaan istri, sebagaimana Rasulullah pun tak segan melakukan pekerjaan rumah dengan tangannya sendiri.

Baca Juga:  Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Berbuat baik juga berarti bahwa seorang suami tidak boleh menyakiti istri, sebaliknya ia harus melindunginya. Sebab setangguh apapun ia terlihat di permukaan, pada dasarnya perempuan diciptakan membutuhkan perlindungan.

Ketiga, seorang suami mesti berkenan dengan rekreasi dan kesenangan-kesenangan istri dan tidak berusaha menghalanginya. Nabi Saw sendiri pada suatu waktu pernah berlomba lari dengan istrinya, Aisyah. Pada kali pertama Rasulullah mengalahkan Aisyah, pada kali kedua Aisyah mengalahkannya. Di waktu lain, beliau menggendong Aisyah agar ia bisa melihat beberapa orang Habsyi menari. Tapi pada kenyataannya, akan sulit menemukan seorang suami yang bersikap begitu baik kepada istrinya. Tapi meskipun demikian, kita mungkin bisa berusaha meniru beliau.

Keempat, seorang suami harus berhati-hati menjaga istrinya dipandang dan memandang orang lain. Akan tetapi ia juga harus berhati-hati agar tidak cemburu tanpa alasan dan bersikap terlalu over protective.

Kelima, seorang suami harus mencukupi kebutuhan istri dan tidak bersikap kikir kepadanya. Sebab memberi nafkah yang selayaknya kepada istri lebih baik daripada memberikan sedekah. Rasulullah bersabda, “Seandainya seorang laki-laki menghabiskan satu dinar untuk jihad, satu dinar untuk menebus seorang budak, satu dinar untuk sedekah dan satu dinar untuk memberi nafkah istri, maka pahala pemberian yang terakhir ini melebihi jumlah pahala ketiga pemberian lainnya.”

Keenam, seorang suami hendaknya tidak boleh makan sesuatu yang lezat sendirian. Karena itu jika tidak ada tamu atau keperluan mendesak lainnya, pasangan suami istri disunnahkan untuk makan bersama-sama. Nabi bersabda, “Jika mereka melakukan itu, maka Allah akan akan menurunkan rahmat-Nya atas mereka dan malaikat pun berdoa untuk mereka.”

Ketujuh, yang paling penting, nafkah yang diberikan kepada istri harus didapatkan dengan cara-cara yang halal. Seorang istri berhak mendapatkan nafkah yang halal dari sang suami. Di samping itu, hal tersebut akan sangat berdampak dalam membuat rumah tangga Anda menjadi bahagia dan tentram. Wallahu’alam.

*Artikel ini pernah dimuat di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

Meneladani Rasul Sebagai Suami kok Setengah-setengah?!

menolak dijodohkan bahasa cinta menolak dijodohkan bahasa cinta

Lima Bahasa Cinta: Suami Istri Perlu Tahu

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

3 Komentar

3 Comments

  1. Pingback: Hak-hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami Menurut Imam Ghazali | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Istri Mengambil Uang di Dompet Suami Tanpa Izin, Apa Hukumnya? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  3. Pingback: Posisi Pendidikan Perempuan dalam Islam | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect