Ikuti Kami

Muslimah Talk

E-Commerce Sebagai Upaya Mengurangi Risiko Beban Ganda bagi Perempuan

perempuan keluar malam bekerja
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Menjadi perempuan harus siap menghadapi dua tantangan, yaitu dirinya sendiri berupa peran dan fungsinya dalam ruang lingkup keluarga, serta ilmu pengetahuan juga teknologi terkhusus bagi perempuan yang memikul beban ganda dalam keluarga. Fakta dari hasil sebuah observasi menyebutkan bahwa hampir 90% pekerjaan domestik hanya dilakukan oleh kaum perempuan. Namun yang menjadi permasalahan ialah pekerjaan tersebut juga harus dilakukan oleh perempuan yang bekerja di wilayah publik, sehingga risiko beban ganda harus dipikul oleh perempuan yakni, bekerja di rumah dan di luar rumah.

Dalam sebuah penelitian disebutkan bahwa Bali menempati posisi pertama pada persentase perempuan bekerja di Indonesia pada tahun 2012 yakni sebesar 68,49%. Lalu pada tahun 2019, secara keseluruhan jumlah perempuan bekerja yakni sebanyak 55,5% dengan jumlah laki-laki yang bekerja yakni sebesar 83.18%. pada tahun tersebut pula, perempuan masih memiliki peran penting dan turut berpartisipasi dalam dunia kerja sebagai bentuk turut membantu dalam memperbaiki perekonomian keluarga.

Partisipasi perempuan terkhusus yang sudah menjadi istri atau ibu dalam dunia kerja tentu tidak dapat dihindari karena melahirkan masalah baru dan cukup rumit bagi mereka. Ia dituntut mengambil peran ganda dengan resiko yang cukup berat pada setiap perannya. La rose menuliskan pada sampul belakang bukunya yang berjudul Dunia Wanita; 

permasalah yang dihadapi perempuan semakin bertambah rumit, kompleks, sulit setiap harinya karena perempuan harus berada dibanyak tempat seperti kantor, di organisasi sosial, bahkan kedudukan pentik di pemerintahan. Sedangkan letak dasar perempuan paripurna ialah tetap berada di dalam rumah tangga, di sebelah suami, dalam jangkauan anak-anak, di ruang lingkup keluarga, serta tetap dalam lingkaran pergaulan sesama manusia…

Baca Juga:  Najelaa Shihab, Lahir dan Besar untuk Pendidikan

Hal tersebut dapat digunakan sebagai alat identifikasi bahwa keterlibatan perempuan di ruang publik yang dianggap menjadi konstruksi sadar gender, justru di sisi lain dapat memunculkan bias gender. Maka partisipasi perempuan harus dilihat secara teliti dan proporsional, maksudnya apakah seorang perempuan yang bekerja merupakan interpretasi “kebutuhan” sebagai upaya menyelamatkan perekonomian rumah tangga, atau untuk mengaktualisasikan ilmu dan keahlian yang didapatkan selama belajar, atau malah sebagai usaha tempat pelarian dari rutinitas rumah tangga yang menjenuhkan. Maka perlu adanya penilaian dari banyak dimensi terhadap suatu fakta yang memiliki alasan bagi kaum perempuan sendiri yang harus dipahami.

Masuknya perempuan di sektor publik justru kerap dianggap sebagai sebuah peluang bagi golongan laki-laki untuk memperluas jiwa imperialis dan koloninya. Kekuasaan hanya bagi laki-laki dan perempuan menjelma menjadi wilayah yang dapat dieksploitasi dan bersifat pragmatis serta adanya profit oriented yang komersil. Peran publik digunakan sebagai senjata peran politis untuk mempertahankan prestise antara maskulinitas dan feminim. Apabila perempuan tidak berhati-hati, maka terdapat kemungkinan menjadi penyebab kontradiktif. Oleh sebab itu, maka sangat relevan apabila disebutkan jika penindasan terhadap golongan perempuan merupakan  penindasan terpanjang dalam perjalanan sejarah, termasuk risiko beban ganda yang dialami oleh perempuan.

Untuk mewujudkan perbaikan ekonomi, tidak hanya dapat melalui pendidikan formal dengan pencapaian akademiknya sehingga dapat bekerja di kantor-kantor besar dengan gaji tinggi, upaya lain yakni seperti berdagang baik di pasar maupun di rumah. Sering kali ditemui bahwa perempuan kerap kali mendominasi perdagangan di pasar-pasar tradisional. Selain itu, pada sektor pertanian dan perkebunan, perempuan juga ikut terlibat dalam pengolahan sawah dan kebun seperti, perempuan ikut menanam padi di sawah, memetik teh, kopi, dan cengkeh di berbagai wilayah di Indonesia

Baca Juga:  Pesan-pesan Kesetaraan Gender Gita Savitri: Penulis dan Vlogger Muslimah

Pada era kemajuan digital yang berkembang pesat, pemanfaatan E-Commerce bagi perempuan yang membutuhkan penghasilan menjadi trend baru. Banyak para perempuan ibu rumah tangga yang semula hanya berperan sebagai konsumen yang hanya berbelanja dari uang yang diberikan suami, kini bergeser menjadi produsen dan memulai usahanya sendiri.

Biasanya, awal mula mereka menjadi pelanggan dari E-Commerce di berbagai macam produk seperti kosmetik, pakaian perempuan, dan lainnya, lalu berkembang menjadi pelaku E-Commerce  dengan menjadi dropship sampai dapat tumbuh menjadi penyedia barang sendiri di rumah. Beberapa contoh platform yang dapat digunakan diantaranya yakni; Olx.co.id, Tokopedia.com, Lazada.com, Sophee, Zalora.com, dsb. Sedangkan asosiasi kalangan pebisnis online yaitu Indonesia E-Commerce Asspciatio (www.idea.or.id). Selain  media sosial seperti Facebook, Instagram, Whatsapp juga dapat digunakan sebagai media penjualan.

Sholekan, dalam penelitiannya, menyebutkan beberapa manfaat lain dari penggunaan E-Commerce yang diperoleh penjual dan pembeli antara lain sebagai berikut:

Pertama, meminimalisir jarak. Maksudnya, produsen dapat lebih mudah menjangkau konsumen hanya dengan meng-klik tautan yang tercantum pada sebuah situs, maka konsumen dapat langsung berada pada perusahaan atau toko yang mereka inginkan

Kedua, luasnya jangkauan pasar. Produsen maupun konsumen dapat menjangkau letak geografis manapun tanpa ada batasan tempat.

Ketiga, jaringan mitra bisnis yang luas. Jika pada pasar tradisional penjual hanya dapat menjangkau mitra bisnis pada wilayah tertentu saja, maka dengan adanya E-Commeefektirce para pelaku bisnis akan mendapat kemudahan menambah mitra bisnis dari wilayah geografis mana saja. Sebagaimana dalam dunia bisnis, mitra sangat diperlukan baik sebagai wadah konsultasi maupun relasi kerjasama baik teknis maupun non-teknis.

Keempat, efisiensi. Apabila bekerja di sebuah perusahaan maka perlu adanya tempat dan waktu, sedangkan dengan adanya E-Commerce maka perempuan tetap dapat bekerja meskipun hanya di rumah karena semua dilakukan secara online.

Baca Juga:  Sekolah Perempuan Indonesia; Gerbang Negara yang Lebih Maju

Kelima, efektif. Penjual dapat memberikan informasi produk secara detail seperti jenis, harga, ukuran, dsb, sedangkan pembeli mendapat keuntungan dari informasi tersebut apakah barang tersebut sesuai dengan yang diinginkan.

Keenam, aman secara fisik, bagi perempuan khususnya. Adanya E-Commerce dapat memberikan keamanan karena tidak perlu melakukan transaksi di luar rumah.

Ketujuh, fleksibel. Perempuan sebagai produsen dapat dengan mudah melakukan transaksi baik lokasi maupun waktu sesuai kondisi. Hal tersebut sangat mendukung bagi perempuan yang masih harus menyelesaikan pekerjaan dan tanggung jawab di rumah

Dengan adanya pemaparan yang telah disebutkan di atas, penulis meyakini pemanfaatan E-Commerce masih cukup efektif bagi perempuan pekerja terkhusus bagi perempuan yang bekerja dengan tujuan untuk ikut membantu perekonomian keluarga, bukan perempuan pekerja karena ingin meningkatkan eksistensi diri. Hal ini akan juga akan membantu pengurangan risiko beban ganda yang seringkali dipikul oleh perempuan. 

Rekomendasi

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Haruskah Laki-Laki Memberikan Kursi pada Perempuan di dalam Transportasi Umum?

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect