Ikuti Kami

Diari

Untuk Laki-laki: Yuk Gabung Buat Lawan Patriarki

kritik khaled ketimpangan gender

BincangMuslimah.Com – Kamu kira semua lelaki bahagia dengan  patriarki? Awalnya ku kira juga begitu, tapi ternyata tidak, patriarki tidak memandang kamu perempuan atau laki-laki, tidak memandang asal tingkat pendidikan, karena patriarki menyerang otak yang merusak pemikiran dan turun pada perbuatan. Apakah korban patriarki hanya perempuan? Ternyata tidak, siapapun bisa menjadi korban patriarki, laki-laki maupun perempuan.

Laki-laki sejak kecil sudah menerima banyak doktrin patriarkis, misalnya saja mengatakan anak laki gak boleh nangis. Padahal setiap manusia mempunyai emosi, sedih, suka hingga amarah.

”Dek dek lihat tuh ada cewek cantik, godain godain”

Keadaan ini malah secara tidak langsung mengajarkan pelecehan seksual secara verbal. Di mana dengan menormalisasikan menggoda dengan perkataan pada perempuan yang sedang lewat.

”Anak cowok kok mainnya dirumah aja”

Sebenarnya, Anak laki-laki tidak harus selalu main di luar rumah. Bermain di dalam rumahpun tidak masalah. Begitu juga dengan anak perempuan, bermain di luar rumah juga diperbolehkan, karena anak-anak bebas menentukan ingin bermain di luar atau dalam rumah dengan pengawasan.

Kemudian laki-laki beranjak dewasa dan mulai mempunyai pasangan. Laki-laki itu harus bayarin kalau makan di luar, di mana yang melakukan pembayaran hanya laki-laki terus? Bukankah lebih enak gantian bayarnya?

Hal lainnya yang selama ini menjadi masalah adalah laki-laki harus mau jemput dan antar kemanapun. Namun, pernah berpikir jika setiap orang mempunyai kesibukan masing-masing, seperti prinsip dasar kesalingan adalah saling mengerti satu sama lain.

Ketika memasuki fase pernikahan, ketika laki-laki menikah. Selama ini mindset kita, suami (laki-laki) itu yang menanggung semua ekonomi keluarga, harus mampu memenuhi segala kebutuhan keluarga. Bagaimana jika kondisi ekonomi sedang sulit, bukankah lebih enak untuk bekerjasama dengan pasangan?

Baca Juga:  Tradisi Rayo Anam, Tradisi Lebaran di Tanah Minang

Keuangan dikelola dan dikembangkan bersama, jika hanya satu orang yang memikirkan tentang kebutuhan dan ekonomi keluarga, waaahhh tidak bisa dibayangkan bagaimana pusingnya. Dari beberapa contoh di atas hanya sebagian kecil dari kehidupan kita, lihatkan? Tidak hanya perempuan yang menjadi korban jahatnya patriarki, laki-laki pun bisa menjadi korban, hak kemanusiaannya juga diambil.

Tapi lagi-lagi kita harus tahu bahwa patriarki mempunyai banyak wajah, tidak hanya bisa dikenali dengan satu hal lain saja, lalu bagaimana caranya? Yuk kerjasama!

Laki-laki dan perempuan, aku dan kamu, ayo kita bekerjasama menghapus virus-virus patriarki dalam otak, caranya bagaimana? Ada banyak hal yang bisa kamu gunakan untuk menghapus virus itu dalam sistem kerja otak kita, salah satunya dengan menerapkan prinsip mubadalah. Jika kamu sudah sering membaca artikel dalam platform ini tentu sering baca tentang mubadalah, ya.. mubadalah adalah prinsip kesalingan, dimana kita berusaha mengerti satu sama lain, mencoba memosisikan diri dalam posisi orang lain.

Berbagi tugas untuk mengerjakan pekerjaan rumah adalah hal yang sangat menyenangkan, karena seluruh anggota keluarga di rumah berkerja sama dan terlibat aktif di dalamnya. Faktanya apabila pekerjaan rumah dilakukan bersama sama pasti pekerjaan itu akan cepat selesai.

Selain itu, waktu berkualitas pasti akan lebih banyak tercipta, kebersamaan dan kepedulian akan membuat hubungan di suatu keluarga akan menjadi makin erat. Hal yang tadi disebutkan adalah manfaat jika kamu berbagi peran di pekerjaan rumah, dan masih banyak manfaat positif yang bisa kamu dan anggota rumah lainnya rasakan dari berbagi peran.

Sudah saatnya laki-laki berperan lebih banyak di rumah, berbagi peran setara dengan istri/ibu/saudara perempuannya. Karena nyatanya, pekerjaan domestik tidak hanya untuk perempuan saja, itu juga tugas laki-laki, karena laki-laki yang berbagi peran rumah itu adalah laki-laki yang peduli akan keluarga dan rumahnya serta karena dia merasa, dia adalah bagian dari rumah.

Baca Juga:  Resensi Buku: Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah

Sehingga timbullah sikap menghargai dan memanusiakan manusia. Hal yang paling penting dalam penerapan prinsip mubadalah adalah melihat laki-laki dan perempuan dari manapun asalnya, ras dan agamanya sebagai manusia, manusia dengan segala hak dasar yang melekat padanya sejak lahir, seperti hak berpendapat, hak hidup, hak memperoleh kehidupan yang layak, hak berkumpul/beroganisasi, dan lain sebagainya.

Rekomendasi

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Saran Ummu Salamah kepada Rasulullah saat Para Sahabat Mengacuhkan Perintahnya

shalat batal jika perempuan lewat shalat batal jika perempuan lewat

Telaah Hadis “Shalat Batal Jika Perempuan Lewat di Depannya”

Nyai Badriyah Fayumi gender Nyai Badriyah Fayumi gender

Nyai Badriyah Fayumi, Penafsir Muslim Keadilan Gender

Ditulis oleh

Penulis buku "Melacak Jejak Keadilan Perempuan", aktif di komunitas Perempuan Bergerak, Alumni pascasarjana UIN Malang dan anggota dari Womens Writer Asian Muslim Action Network Chapter Malang

Komentari

Komentari

Terbaru

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Connect