Ikuti Kami

Diari

Untuk Laki-laki: Yuk Gabung Buat Lawan Patriarki

kritik khaled ketimpangan gender

BincangMuslimah.Com – Kamu kira semua lelaki bahagia dengan  patriarki? Awalnya ku kira juga begitu, tapi ternyata tidak, patriarki tidak memandang kamu perempuan atau laki-laki, tidak memandang asal tingkat pendidikan, karena patriarki menyerang otak yang merusak pemikiran dan turun pada perbuatan. Apakah korban patriarki hanya perempuan? Ternyata tidak, siapapun bisa menjadi korban patriarki, laki-laki maupun perempuan.

Laki-laki sejak kecil sudah menerima banyak doktrin patriarkis, misalnya saja mengatakan anak laki gak boleh nangis. Padahal setiap manusia mempunyai emosi, sedih, suka hingga amarah.

”Dek dek lihat tuh ada cewek cantik, godain godain”

Keadaan ini malah secara tidak langsung mengajarkan pelecehan seksual secara verbal. Di mana dengan menormalisasikan menggoda dengan perkataan pada perempuan yang sedang lewat.

”Anak cowok kok mainnya dirumah aja”

Sebenarnya, Anak laki-laki tidak harus selalu main di luar rumah. Bermain di dalam rumahpun tidak masalah. Begitu juga dengan anak perempuan, bermain di luar rumah juga diperbolehkan, karena anak-anak bebas menentukan ingin bermain di luar atau dalam rumah dengan pengawasan.

Kemudian laki-laki beranjak dewasa dan mulai mempunyai pasangan. Laki-laki itu harus bayarin kalau makan di luar, di mana yang melakukan pembayaran hanya laki-laki terus? Bukankah lebih enak gantian bayarnya?

Hal lainnya yang selama ini menjadi masalah adalah laki-laki harus mau jemput dan antar kemanapun. Namun, pernah berpikir jika setiap orang mempunyai kesibukan masing-masing, seperti prinsip dasar kesalingan adalah saling mengerti satu sama lain.

Ketika memasuki fase pernikahan, ketika laki-laki menikah. Selama ini mindset kita, suami (laki-laki) itu yang menanggung semua ekonomi keluarga, harus mampu memenuhi segala kebutuhan keluarga. Bagaimana jika kondisi ekonomi sedang sulit, bukankah lebih enak untuk bekerjasama dengan pasangan?

Baca Juga:  Perempuan Rentan Krisis Quarter Life: Kenali dan Hadapi

Keuangan dikelola dan dikembangkan bersama, jika hanya satu orang yang memikirkan tentang kebutuhan dan ekonomi keluarga, waaahhh tidak bisa dibayangkan bagaimana pusingnya. Dari beberapa contoh di atas hanya sebagian kecil dari kehidupan kita, lihatkan? Tidak hanya perempuan yang menjadi korban jahatnya patriarki, laki-laki pun bisa menjadi korban, hak kemanusiaannya juga diambil.

Tapi lagi-lagi kita harus tahu bahwa patriarki mempunyai banyak wajah, tidak hanya bisa dikenali dengan satu hal lain saja, lalu bagaimana caranya? Yuk kerjasama!

Laki-laki dan perempuan, aku dan kamu, ayo kita bekerjasama menghapus virus-virus patriarki dalam otak, caranya bagaimana? Ada banyak hal yang bisa kamu gunakan untuk menghapus virus itu dalam sistem kerja otak kita, salah satunya dengan menerapkan prinsip mubadalah. Jika kamu sudah sering membaca artikel dalam platform ini tentu sering baca tentang mubadalah, ya.. mubadalah adalah prinsip kesalingan, dimana kita berusaha mengerti satu sama lain, mencoba memosisikan diri dalam posisi orang lain.

Berbagi tugas untuk mengerjakan pekerjaan rumah adalah hal yang sangat menyenangkan, karena seluruh anggota keluarga di rumah berkerja sama dan terlibat aktif di dalamnya. Faktanya apabila pekerjaan rumah dilakukan bersama sama pasti pekerjaan itu akan cepat selesai.

Selain itu, waktu berkualitas pasti akan lebih banyak tercipta, kebersamaan dan kepedulian akan membuat hubungan di suatu keluarga akan menjadi makin erat. Hal yang tadi disebutkan adalah manfaat jika kamu berbagi peran di pekerjaan rumah, dan masih banyak manfaat positif yang bisa kamu dan anggota rumah lainnya rasakan dari berbagi peran.

Sudah saatnya laki-laki berperan lebih banyak di rumah, berbagi peran setara dengan istri/ibu/saudara perempuannya. Karena nyatanya, pekerjaan domestik tidak hanya untuk perempuan saja, itu juga tugas laki-laki, karena laki-laki yang berbagi peran rumah itu adalah laki-laki yang peduli akan keluarga dan rumahnya serta karena dia merasa, dia adalah bagian dari rumah.

Baca Juga:  Benarkah Nabi Membolehkan Istri untuk Bersujud pada Suami?

Sehingga timbullah sikap menghargai dan memanusiakan manusia. Hal yang paling penting dalam penerapan prinsip mubadalah adalah melihat laki-laki dan perempuan dari manapun asalnya, ras dan agamanya sebagai manusia, manusia dengan segala hak dasar yang melekat padanya sejak lahir, seperti hak berpendapat, hak hidup, hak memperoleh kehidupan yang layak, hak berkumpul/beroganisasi, dan lain sebagainya.

Rekomendasi

Ketidakseimbangan Relasi antara Laki-laki dan Perempuan

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Saran Ummu Salamah kepada Rasulullah saat Para Sahabat Mengacuhkan Perintahnya

shalat batal jika perempuan lewat shalat batal jika perempuan lewat

Telaah Hadis “Shalat Batal Jika Perempuan Lewat di Depannya”

Ditulis oleh

Penulis buku "Melacak Jejak Keadilan Perempuan", aktif di komunitas Perempuan Bergerak, Alumni pascasarjana UIN Malang dan anggota dari Womens Writer Asian Muslim Action Network Chapter Malang

Komentari

Komentari

Terbaru

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang! Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Berita

Menelisik dan Menyikapi Pembubaran Jamaah Islamiyah

Berita

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Aqiqah: Salah Satu Cara Islam Membawa Keadilan Untuk Perempuan

Kajian

Berbuat Baik terhadap Non-Muslim dalam Prinsip al-Quran

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Keluarga

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect