Ikuti Kami

Diari

Jilbab, SKB 3 Menteri dan Kemerdekaan Perempuan

pendidikan perempuan
ilustrasi anak sekolah (gettyimages.com)

BincangMuslimah.Com –  “Ajari anak menutup aurat sejak dini, apalagi saat sekolah, jangan pedulikan SKB 3 menteri. Dosa anak kita yang nangggung bukan menteri”.

Sebuah gambar dengan quote di atas menyebar dan kembali hangat diperbincangan melalui akun twitter anonim. Kasusnya tetap sama, berawal dari polemik jilbab yang terjadi pada siswa SMK di Padang. Hingga quote di atas tersebar, Alyssa Wahid juga turut meretweet foto dengan quote tersebut.

“Kampanye ini bagus. Orang tua yang menyakini penutup aurat (jilbab), punya hak dan otoritas mengajari anaknya. Anakpun berhak berjilbab saat ke sekolah. Yang tidak boleh adalah Negara memaksakan/melarang jilbab kepada masyarakat Indonesia yang majemuk ini, di sekolah negeri” tulis Mbak Alyssa melalui akun twitter pribadinya (07/14).

Sontak, tweet tersebut memicu banyak respon, termasuk ketika viralnya tagar #islamophobia di twitter yang membuat kembali ramai. Sesaat setelah kita pahami, SKB 3 menteri menurut hemat penulis adalah sesuatu yang tidak perlu diperdebatkan, apalagi klaim negara negara kafir terus menggema dari kelompok-kelompok sebelah. Alih-alih jangan sampai kita merasa kecolongan dengan problem demikian dengan naiknya kelompok yang mengkampanyekan negara khilafah, NKRI bersyari’ah, dll.

Dengan dalil bahwa jilbab adalah hal wajib bagi perempuan, kelompok-kelompok tersebut selalu mengambil kesempatan untuk mengkampanyekan narasi-narasi kebencian terhadap agama. Terlpas dari masalah demikin, seharusnya kita perlu apresiatif terhadap pemerintah dengan dikeluarkannya SKB 3 menteri ini, karena hal ini sejalan dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2, bahwa setiap warga diberi kemerdekaan atau kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan itu.

Ini artinya, negara memang benar-benar berusaha mengambil perannya untuk berperilaku adil terhadap bangsa Indonesia yang majemuk. Persoalan jilbab, jika pembaca melihat tulisan Lies Marcoes yang berjudul “Merebut Tafsir: De-Syariatisasi Jilbab” di Mubadalah.id. dalam tulisannya, Lies Marcoes mengungkap bahwa jilbab dalam konteks keislaman di Indonesia, yang berkembang sebagai identitas politik pada masa revolusi Iran tahun 70-an.

Baca Juga:  Tafsir An-Nur Ayat 31: Apakah Muslimah Harus Berhijab Panjang?

Di Indonesia sendiri dikenal dengan penutup kepala yang dikenakan kaum perempuan, atau disebut kerudung, atau kudung (Jawa) atau tiung (Sunda) atau tengkuluk (Minang)  dianggap sebagai identitas Nusantara, pun demikian dipakai oleh Ibu Negara Fatmawati mengenakannya sebagai identitas kebangsaan Indonesia yang baru merdeka.

Terlepas dari perkembangan tersebut, jilbab yang melekat pada diri perempuan bukan lantas menjadi halangan untuk bergerak, apalagi menganggap bahwa jilbab sebagai penghalang perempuan untuk bergerak, pun ketika ada perempuan memilih untuk melepaskan jilbab, itu tidak masalah. Jika pilihan jilbab sebagai identitias keimanan yang melekat dalam diri seseorang, maka tidak seharusnya memaksa orang lain juga berjilbab.

Berjilbab atau tidak itu adalah pilihan

Ada beberapa pertanyaan yang membuat saya terngiang-ngiang beberapa hari silam, ketika seorang laki-laki bertanya, “Apakah kamu memakai jilbab tidak gerah?” tanyanya sambil melihat kearah jilbab abu-abu yang saya kenakan. Mendengar pertanyaan semacam itu mungkin memang tidak biasa. Saya pernah mendapat pertanyaan macam itu diwaktu sebelumnya, lalu kemudian saya menjawab dengan penuh senyum, “gerah itu karena tidak biasa. Jika sudah biasa mengenakan jilbab, maka dia akan terbiasa. Apalagi saya dibiasakan berjilbab sejak kecil” jawab saya.

Saya meyakini bahwa jilbab adalah sesuatu yang melekat dalam diri saya sejak kecil, sebab kebiasaan tersebut dididik oleh kedua orang tua. Seandainya setelah dewasa pilihan saya adalah tidak mengenal jilbab, itu adalah pilihan. Setiap orang memiliki kebebasan untuk memilih. Meski demikian, menjadi hal wajib bagi  saya dan orang yang memilih berjilbab untuk tidak menganggap perempuan yang tidak berjilbab sebagai sumber dosa, pemilik neraka dll. Sebab itu adalah hal yang tidak sejalan dengan ajaran Islam, Syurga dan neraka adalah hak preogratif Allah.

Baca Juga:  Belajar Agama itu Ada Tahapannya, Jangan Jadi Islam Kagetan

Masih dengan masalah jilbab, ada sebuah video pendek 3 perempuan bercadar yang mengeluarkan statement tentang “cantik doang, tapi tidak berjilbab” begitulah kalimat yang diungkapkannya.

Rasanya begitu lucu ketika seseorang perempuan memilih berjilbab tapi masih mempermasalahkan perempuan lain yang tidak berjilbab. Klaim merasa diri paling benar nyatanya menjadi penyakit manusia yang tidak pernah selesai. Wallahu a’lam

 

Rekomendasi

Migran Dilarang Memakai Jilbab Migran Dilarang Memakai Jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

berjilbab kasih sayang Allah berjilbab kasih sayang Allah

Ajaran Berjilbab, Bentuk Kasih Sayang Allah kepada Perempuan

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Gajah Mada yang berasal dari Sampang, Madura. Saat ini tergabung dalam Komunitas Puan Menulis

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect