Ikuti Kami

Kajian

Upaya Gus Dur Untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender

Gus Dur di Mata Perempuan
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Ada banyak upaya Gus Dur untuk mewujudkan kesetaraan gender. Usaha atau upaya tersebut beliau lakukan sewaktu masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) dan saat beliau menjabat sebagai presiden Indonesia.

Pada saat itu, Gus Dur mulai mewacanakan tentang perempuan yang menjadi pemimpin. Selain itu, beliau juga mewacanakan tentang perlunya kesehatan reproduksi bagi perempuan di era 80-an. Ia melakukannya melalui pidato-pidato dan tulisan-tulisannya.

Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Dur melakukan upaya-upaya legitimasi peran politik perempuan Nahdlatul Ulama. Bukti formal yang menyertainya adalah dengan adanya keputusan musyawarah nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama Nomor 004/Munas/11/1997 yang diselenggaran pada tanggal 17-21 Nopember 1997 d Lombok tentang Kedudukan Perempuan dalam Islam.

Diantara keputusan tersebut antara lain:

Pertama, mengakui bahwa: Islam memberikan hak yang sama kepada perempuan dan laki-laki sebagaimna ditegaskan dalam al-Qur’an dan hadist. Sayangnya, dalam kenyataan pengaruh budaya patriarki telah mendistorsi prinsip tersebut sehingga menjadikan perempuan tersurbordinasi dan terdiskriminasi di peran-peran publik.

Kedua, dalam konteks peran publik menurut prinsip Islam, perempuan diperbolehkan melakukan peran-peran tersebut dengan konsekuensi bahwa ia dapat dipandang mampu dan memiliki kapasitas untuk menduduki peran sosial dan politik tersebut.

Kedudukan perempuan dalam proses sistem negara-bangsa telah terbuka lebar, terutama perannya dalam masyarakat majemuk ini, dengan tetap mengingat bahwa kualitas, kapasitas, kapabilitas dan ekseptabilitas bagaimanapun, harus menjadi ukuran, sekaligus tanpa melupakan fungsi kodrati perempuan sebagai sebuah keniscayaan.

Keputusan tersebut menjadi entri poin serta sumber legitimasi secara yuridis yang sah bagi gerakan perempuan dan lembaga-lembaga dalam struktur Nahdlatul Ulama maupun di luar NU dalam upaya meningkatkan representasi politik perempuan dan penyadaran terhadap hak-hak perempuan di Iindonesia.

Baca Juga:  Kecerdasan Perempuan dalam Pandangan Gus Dur

Saat menjadi presiden, Gus Dur mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 mengenai pengarustamaan Gender (PUG). Keptusan tersebut adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program pembangunan.

Salah satu pertimbangan penting dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 yang bertujuan untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan juga sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga dipandang perlu melakukan strategi pengarustamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional.

Instruksi ini menunjukkan bahwa Gus Dur, sebagai pribadi maupun presiden telah menunjukkan perhatian yang sungguh-sungguh serta serius dalam bidang pembangunan politik yang berwawasan gender.

Masih adanya ketidakmengertian, kurangnya empati, dan kurangnya perhatian para aparatur negara selama ini yang kebanyakan laki-laki terhadap persoalan perempuan maupun mengenai kesejahteraan rakyat yang berwawasan gender, menjadikan salah satu alasan penting mengapa instruksi presiden ini dikeluarkan.

Selain faktor di atas, minimnya jumlah perempuan dalam pengambilan kebijakan dan belum tersedianya perangkat regulasi yang memihak perempuan, menjadi alasan lain mengapa instruksi ini penting. Gus Dur melihat bahwa intervensi kebijakan menjadi langkah strategi dalam pembentukan struktur kenegaraan yang adil gender. Ini sesuai dengan Hadist Nabi Muhammad Saw.:

“Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jka tidak mampu maka dengan hatinya, dan inilah selemah-lemahnya iman.” (H.R. Muslim No. 49).

Dalam konteks hadist di atas, kebijakan pengarustamaan gender (PUG) yang diambil oleh Gus Dur selaku kepala pemerintahan adalah upaya intervensi negara untuk menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan di segala bidang.

Baca Juga:  Akad Salam dalam Transaksi Online

Kebijakan strategis tersebut menjadi dasar pijakan bagi upaya PUG (Pengarustamaan Gender) di masing-masing kementerian negara pada masa itu. Kebijakan tersebut juga menjadi landasan bagi munculnya regulasi-regulasi yang lain.

Banyak kebijakan dan tindakan pemihakan Gus Dur terhadap hak-hak perempuan. Aksinya membuktikan bahwa beliau mempunyai pemikiran fundamental yang khas. Sejauh ini, belum ada yang menyamai usaha beliau demi terwujudnya kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki di Indonesia.

Tanpa kesadaran dan pemikiran tentang pemihakan terhadap perempuan, mustahil Gus Dur melakukan semua upayanya. Gus Dur adalah sosok yang selalu berusaha mengimplementasikan pemikiran kesetaraan hak perempuan. Beliau mewujudkannya dengan tindakan nyata yakni melakukan pembelaan hak asasi perempuan dalam kehidupan bernegara dan sosial masyarakat.[]

Rekomendasi

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Makna Kesetaraan Gender dalam Islam

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect