Ikuti Kami

Kajian

Upaya Gus Dur Untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender

Gus Dur di Mata Perempuan
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Ada banyak upaya Gus Dur untuk mewujudkan kesetaraan gender. Usaha atau upaya tersebut beliau lakukan sewaktu masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) dan saat beliau menjabat sebagai presiden Indonesia.

Pada saat itu, Gus Dur mulai mewacanakan tentang perempuan yang menjadi pemimpin. Selain itu, beliau juga mewacanakan tentang perlunya kesehatan reproduksi bagi perempuan di era 80-an. Ia melakukannya melalui pidato-pidato dan tulisan-tulisannya.

Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Dur melakukan upaya-upaya legitimasi peran politik perempuan Nahdlatul Ulama. Bukti formal yang menyertainya adalah dengan adanya keputusan musyawarah nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama Nomor 004/Munas/11/1997 yang diselenggaran pada tanggal 17-21 Nopember 1997 d Lombok tentang Kedudukan Perempuan dalam Islam.

Diantara keputusan tersebut antara lain:

Pertama, mengakui bahwa: Islam memberikan hak yang sama kepada perempuan dan laki-laki sebagaimna ditegaskan dalam al-Qur’an dan hadist. Sayangnya, dalam kenyataan pengaruh budaya patriarki telah mendistorsi prinsip tersebut sehingga menjadikan perempuan tersurbordinasi dan terdiskriminasi di peran-peran publik.

Kedua, dalam konteks peran publik menurut prinsip Islam, perempuan diperbolehkan melakukan peran-peran tersebut dengan konsekuensi bahwa ia dapat dipandang mampu dan memiliki kapasitas untuk menduduki peran sosial dan politik tersebut.

Kedudukan perempuan dalam proses sistem negara-bangsa telah terbuka lebar, terutama perannya dalam masyarakat majemuk ini, dengan tetap mengingat bahwa kualitas, kapasitas, kapabilitas dan ekseptabilitas bagaimanapun, harus menjadi ukuran, sekaligus tanpa melupakan fungsi kodrati perempuan sebagai sebuah keniscayaan.

Keputusan tersebut menjadi entri poin serta sumber legitimasi secara yuridis yang sah bagi gerakan perempuan dan lembaga-lembaga dalam struktur Nahdlatul Ulama maupun di luar NU dalam upaya meningkatkan representasi politik perempuan dan penyadaran terhadap hak-hak perempuan di Iindonesia.

Baca Juga:  Benarkah Islam Menjunjung Tinggi Kesetaraan Gender? 

Saat menjadi presiden, Gus Dur mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 mengenai pengarustamaan Gender (PUG). Keptusan tersebut adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program pembangunan.

Salah satu pertimbangan penting dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 yang bertujuan untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan juga sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga dipandang perlu melakukan strategi pengarustamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional.

Instruksi ini menunjukkan bahwa Gus Dur, sebagai pribadi maupun presiden telah menunjukkan perhatian yang sungguh-sungguh serta serius dalam bidang pembangunan politik yang berwawasan gender.

Masih adanya ketidakmengertian, kurangnya empati, dan kurangnya perhatian para aparatur negara selama ini yang kebanyakan laki-laki terhadap persoalan perempuan maupun mengenai kesejahteraan rakyat yang berwawasan gender, menjadikan salah satu alasan penting mengapa instruksi presiden ini dikeluarkan.

Selain faktor di atas, minimnya jumlah perempuan dalam pengambilan kebijakan dan belum tersedianya perangkat regulasi yang memihak perempuan, menjadi alasan lain mengapa instruksi ini penting. Gus Dur melihat bahwa intervensi kebijakan menjadi langkah strategi dalam pembentukan struktur kenegaraan yang adil gender. Ini sesuai dengan Hadist Nabi Muhammad Saw.:

“Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jka tidak mampu maka dengan hatinya, dan inilah selemah-lemahnya iman.” (H.R. Muslim No. 49).

Dalam konteks hadist di atas, kebijakan pengarustamaan gender (PUG) yang diambil oleh Gus Dur selaku kepala pemerintahan adalah upaya intervensi negara untuk menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan di segala bidang.

Baca Juga:  Hukum Mengonsumsi Obat Penunda Haid saat Haji

Kebijakan strategis tersebut menjadi dasar pijakan bagi upaya PUG (Pengarustamaan Gender) di masing-masing kementerian negara pada masa itu. Kebijakan tersebut juga menjadi landasan bagi munculnya regulasi-regulasi yang lain.

Banyak kebijakan dan tindakan pemihakan Gus Dur terhadap hak-hak perempuan. Aksinya membuktikan bahwa beliau mempunyai pemikiran fundamental yang khas. Sejauh ini, belum ada yang menyamai usaha beliau demi terwujudnya kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki di Indonesia.

Tanpa kesadaran dan pemikiran tentang pemihakan terhadap perempuan, mustahil Gus Dur melakukan semua upayanya. Gus Dur adalah sosok yang selalu berusaha mengimplementasikan pemikiran kesetaraan hak perempuan. Beliau mewujudkannya dengan tindakan nyata yakni melakukan pembelaan hak asasi perempuan dalam kehidupan bernegara dan sosial masyarakat.[]

Rekomendasi

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

zainab al-ghazali zainab al-ghazali

Zainab Al-Ghazali; Mufassir Perempuan Pelopor Feminisme Islam

meneladani rasulullah anti rasisme meneladani rasulullah anti rasisme

Meneladani Rasulullah yang Mengajarkan Sikap Anti Rasisme

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Muslimah Daily

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

Kajian

Hukum Menjual Barang Orang Lain Hukum Menjual Barang Orang Lain

Hukum Menjual Barang Orang Lain

Kajian

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect