Ikuti Kami

Kajian

Perempuan yang Menikah Lebih dari Sekali, di Surga Bersama Suami yang Mana?

BincangMuslimah.Com – Tak sedikit seorang perempuan yang menikah lebih dari sekali, ada yang karena suaminya telah kembali keharibaan Tuhan atau karena perceraian. Seorang perempuan yang pernah menikah lebih dari sekali tersebut, maka akan bersama suami yang mana kelak ia di surga?

Menurut Syaikh ‘Athiyah Saqr dalam Mausu’ah Ahsanal Kalam menjelaskan, terkait hal ini terdapat dua pendapat;

Pertama, sang istri bersama suami yang terakhir. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ummu Darda’ ia mendengar suaminya Abu Darda’ bahwa Rasulullah bersabda

أيما امرأة تُوفي عنها زوجها ، فتزوجت بعده ، فهي لآخر أزواجها

Wanita mana pun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” (HR. Thabrani)

Sebelum dengan Abu Darda’, Hujaimah binti Huyay al-Aushabiyah sebelumnya pernah menikah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.

Hadis ini dinilai shahih oleh Al-Albani, namun menurut al-‘Iraqi hadis ini dhaif. Adapun sebab kedhaifannya adalah terdapat salah satu perawi yang ikhtilath (berubah hafalannya) yaitu Abu Bakar bin Abi Maryam.

Kedua, bisa memilih suami yang paling baik akhlaknya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ummu habibah istri Rasulullah

عن أم سلمة ـ رضي الله عنها ـ وفيه: قلت: يا رسول الله المرأة منا تتزوج زوجين والثلاثة والأربعة ثم تموت فتدخل الجنة ويدخلون معها، مَنْ يكون زوجها؟ قال: يا أم سلمة؛ إنها تخير فتختار أحسنهم خلقًا

Dari Ummu Salamah Ra berkata; “Wahai Rasulullah di antara kita ada seorang perempuan yang pernah menikah dua, tiga, dan empat kali kemudian ia meninggal lalu masuk surga dan para suaminya masuk surga Bersama. Maka siapa yang jadi suaminya (di surga)?” Nabi bersabda; Wahai Ummu Salamah, sesungguhnya ia bisa memilih yang paling baik akhlaknya.” (HR. Thabrani)

Baca Juga:  Benarkah Hanya Perempuan yang Dilaknat Jika Menolak Hubungan Seksual?

Sebagaimana diketahui sebelum diperistri oleh Rasulullah, Ummu Salamah pernah menikah dengan Abi Salamah bin abdul asad al-makhzumi pria shaleh saudara persusuan Nabi Saw yang gugur dalam perang Badar.

Namun, kualitas hadis ini dhaif. Sebab terdapat periwayat yang bernama Sulaiman bin Abi Karimah. Abu Hatim dan Ibnu ‘Adiy menilainya sebagai periwayat yang tidak tsiqah (terpercaya).

Kedua hadis di atas memiliki kualitas dhaif. Hadis dhaif tidak bisa dijadikan dalil untuk permasalahan ghaib, seperti tentang surga dan neraka.

Untuk menjembatani dua pendapat di atas, pendapat Prof Ali Musthafa Yakub dalam bukunya yang berjudul Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal bisa diketengahkan dalam hal ini. Menurutnya, terkait seseorang yang masuk surga ia bisa mendapatkan apa yang diminta dan semua yang diinginkannya sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, QS. Fusshilat ayat 31. Karena itu seorang perempuan yang pernah menikah lebih dari sekali, jika ia menghendaki bisa bersama suami yang pertama atau jika ia menghendaki bisa juga dengan yang kedua. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Novel Guru Aini: Sebuah Narasi Haru tentang Pendidikan, Tekad, dan Perempuan Tangguh Novel Guru Aini: Sebuah Narasi Haru tentang Pendidikan, Tekad, dan Perempuan Tangguh

Novel Guru Aini: Sebuah Narasi Haru tentang Pendidikan, Tekad, dan Perempuan Tangguh

buku

Advokasi Moderasi Beragama: Hasil Riset El-Bukhari Institute Diserahkan Kemenag dan Kemendagri Advokasi Moderasi Beragama: Hasil Riset El-Bukhari Institute Diserahkan Kemenag dan Kemendagri

Advokasi Moderasi Beragama: Hasil Riset El-Bukhari Institute Diserahkan ke Kemenag dan Kemendagri

Berita

Ketika Drama Korea Tak Lagi Melulu tentang Percintaan

Diari

PPIM-UIII Gelar Konferensi Internasional Lingkungan dan Agama, Tekankan Jalan Baru Aksi Lingkungan PPIM-UIII Gelar Konferensi Internasional Lingkungan dan Agama, Tekankan Jalan Baru Aksi Lingkungan

PPIM-UIII Gelar Konferensi Internasional Lingkungan dan Agama, Tekankan Jalan Baru Aksi Lingkungan

Berita

islamophobia islamophobia

Lagi-lagi Timbul Islamophobia?

Diari

Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Muslimah Talk

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-2 (end)

Muslimah Daily

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Connect