Ikuti Kami

Kajian

Perempuan yang Menikah Lebih dari Sekali, di Surga Bersama Suami yang Mana?

BincangMuslimah.Com – Tak sedikit seorang perempuan yang menikah lebih dari sekali, ada yang karena suaminya telah kembali keharibaan Tuhan atau karena perceraian. Seorang perempuan yang pernah menikah lebih dari sekali tersebut, maka akan bersama suami yang mana kelak ia di surga?

Menurut Syaikh ‘Athiyah Saqr dalam Mausu’ah Ahsanal Kalam menjelaskan, terkait hal ini terdapat dua pendapat;

Pertama, sang istri bersama suami yang terakhir. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ummu Darda’ ia mendengar suaminya Abu Darda’ bahwa Rasulullah bersabda

أيما امرأة تُوفي عنها زوجها ، فتزوجت بعده ، فهي لآخر أزواجها

Wanita mana pun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” (HR. Thabrani)

Sebelum dengan Abu Darda’, Hujaimah binti Huyay al-Aushabiyah sebelumnya pernah menikah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.

Hadis ini dinilai shahih oleh Al-Albani, namun menurut al-‘Iraqi hadis ini dhaif. Adapun sebab kedhaifannya adalah terdapat salah satu perawi yang ikhtilath (berubah hafalannya) yaitu Abu Bakar bin Abi Maryam.

Kedua, bisa memilih suami yang paling baik akhlaknya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ummu habibah istri Rasulullah

عن أم سلمة ـ رضي الله عنها ـ وفيه: قلت: يا رسول الله المرأة منا تتزوج زوجين والثلاثة والأربعة ثم تموت فتدخل الجنة ويدخلون معها، مَنْ يكون زوجها؟ قال: يا أم سلمة؛ إنها تخير فتختار أحسنهم خلقًا

Dari Ummu Salamah Ra berkata; “Wahai Rasulullah di antara kita ada seorang perempuan yang pernah menikah dua, tiga, dan empat kali kemudian ia meninggal lalu masuk surga dan para suaminya masuk surga Bersama. Maka siapa yang jadi suaminya (di surga)?” Nabi bersabda; Wahai Ummu Salamah, sesungguhnya ia bisa memilih yang paling baik akhlaknya.” (HR. Thabrani)

Sebagaimana diketahui sebelum diperistri oleh Rasulullah, Ummu Salamah pernah menikah dengan Abi Salamah bin abdul asad al-makhzumi pria shaleh saudara persusuan Nabi Saw yang gugur dalam perang Badar.

Namun, kualitas hadis ini dhaif. Sebab terdapat periwayat yang bernama Sulaiman bin Abi Karimah. Abu Hatim dan Ibnu ‘Adiy menilainya sebagai periwayat yang tidak tsiqah (terpercaya).

Kedua hadis di atas memiliki kualitas dhaif. Hadis dhaif tidak bisa dijadikan dalil untuk permasalahan ghaib, seperti tentang surga dan neraka.

Untuk menjembatani dua pendapat di atas, pendapat Prof Ali Musthafa Yakub dalam bukunya yang berjudul Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal bisa diketengahkan dalam hal ini. Menurutnya, terkait seseorang yang masuk surga ia bisa mendapatkan apa yang diminta dan semua yang diinginkannya sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, QS. Fusshilat ayat 31. Karena itu seorang perempuan yang pernah menikah lebih dari sekali, jika ia menghendaki bisa bersama suami yang pertama atau jika ia menghendaki bisa juga dengan yang kedua. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu

Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

akad nikah tanpa jabat tangan akad nikah tanpa jabat tangan

Hukum Akad Nikah Tanpa Jabat Tangan, Bolehkah?

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Anjuran Islam Hadapi Istri Haid

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Kajian

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

Muslimah Daily

Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

Berita

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Ibadah

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

Kajian

Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

Kajian

Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect