Ikuti Kami

Kajian

“Uangku Adalah Uangku, Uang Suamiku Adalah Milikku”, Begini Ajaran Islam Tentang Pembagian Nafkah

ajaran Islam pembagian nafkah

BincangMuslimah.Com –  Pernyataan, “uangku adalah uangku, sedangkan uang suamiku adalah milikku” yang keluar dari lisan istri ini sering menjadi pembahasan yang sentimen. Pernyataan ini seringkali menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, benarkah seluruh uang suami adalah mutlak milik istri? Bagaimana ajaran Islam tentang pembagian nafkah?

Ada aturan yang mesti dipahami dalam kewajiban suami memberi nafkah pada keluarganya. Kewajiban nafkah memang dibebankan pada suami, tapi bukan berarti ia tidak berhak atas hasil jerih payahnya. 

Pernyataan dari seorang istri “uangku adalah uangku” memang benar. Bila seorang istri bekerja, ia berhak atas uangnya sendiri. Dan suaminya tidak berhak atas harta istri, bahkan suami harus meminta izin pada istri jika hendak menggunakannya. Adapun kalimat berikutnya berupa, “uang suamiku adalah milikku” tidak sepenuhnya benar. Kalimat ini seolah menunjukkan ketidakadilan dan arogansi. 

Adapun perintah nafkah yang wajib diberikan oleh suami kepada istri termaktub dalam surat al-Baqarah ayat 233, 

وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ

Artinya: “kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka (ibu dan anaknya) dengan cara yang patut”

Ada juga dalam surat at-Thalaq ayat 6, 

اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ

Artinya: “Tempatkanlah mereka (para istri i) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.”

Sedangkan pada ayat berikutnya, seorang suami dituntut memberi nafkah sesuai kemampuannya, 

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ

Artinya: “Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya.”

Baca Juga:  Wajibkah Suami Menyediakan ART bagi Istri?

Ada tiga hal yang wajib dipenuhi oleh suami untuk istri dan anaknya dalam melaksanakan kewajiban nafkah. Ketiga hal itu adalah urusan sandang, pangan, dan papan. Syekh Wahbah Zuhaili, sang cendekiawan muslim kontemporer menjelaskan bahwa tiga kategori tersebut meliputi tempat tinggal, pakaian, lauk-pauk, biaya pendidikan anak, perabotan rumah, jaminan kesehatan, dan kebutuhan kehidupan keluarga lainnya. 

Dalam kitabnya,  Mausu’ah al-Fiqh al-Islamiy wa al-Qadhaya al-Mu’ashirah (1/721), Syekh Wahbah menjelaskan mengenai batasan kewajiban suami untuk memberi nafkah kepada istri dan anaknya. Batasan ini mengacu pada kebutuhan hidup istri dan anak hingga tercukupi. Dan kebutuhan sifatnya relatif dan personal. Artinya, tidak mengacu pada nominal tertentu.

“para ulama fiqih sepakat bahwa nafkah suami untuk keluarga dan istri wajib mencukupi kebutuhan pangan, sandang, dan papan sesuai dengan keadaan dan kebiasaan negara setempat. Karena hal yang wajib dipenuhi oleh suami adalah kebutuhan sebagaimana hadis Nabi Muhammad,

 ‘Ambillah apa yang mencukupi untuk kamu (wahai istri) dan anakmu dengan ma’ruf.’ maka jika istri butuh pembantu, suami wajib memenuhinya karena itu bagian dari kebutuhan.”

Jika kebutuhan telah terpenuhi, sedangkan suami mampu memberi lebih, istri harus meminta izin padanya karena harta selebihnya adalah hak suami. Maka demikianlah ajaran Islam tentang pembagian nafkah yang harus dipahami oleh istri agar tidak menuntut hal yang di luar kebutuhannya. Begitu juga suami yang harus terus terang mengenai penghasilan dan wajib memenuhi kebutuhan istri serta anaknya. 

 

Rekomendasi

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Wajibkah Suami Memberikan Nafkah Skincare?

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Apakah Istri Masih Memiliki Hak Nafkah Setelah Cerai dari Suami?

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Keluarga

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Khazanah

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Muslimah Talk

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect