Ikuti Kami

Kajian

Hukum Perempuan Mengeraskan Bacaan “Amin” Saat Shalat Berjamaah

Hukum Shalat Lengan terlihat
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Di antara pertanyaan yang sering ditanyakan masyarakat luas, lebih khusus perempuan adalah hukum menjawab “amin” bagi perempuan dengan suara keras saat shalat berjamaah. Sebab, ada beredar di Sebagian masyarakat paham yang mengatakan bahwa hukum perempuan mengeraskan bacaan “amin” saat shalat berjamaah adalah makruh. Bahkan, ada yang berpandangan dengan hukum haram. 

Hal itu didasarkan pada stigma bahwa suara perempuan adalah aurat. Tak hanya itu saja, pendasaran hukum haram bagi perempuan mengucapkan amin, dikarenakan ada stigma bahwa suara perempuan mampu menimbulkan syahwat atau menggoda. 

Tentu saja, pendapat itu akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebenarnya, bagaimana fikih Islam memandang hukum mengeraskan bacaan amin bagi perempuan dalam shalat berjamaah? 

Menurut Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu Syarah Al Muhadzab, bahwa mengucapkan amin bagi perempuan dan laki-laki hukumnya sunnah. Hukum sunnah itu juga berlaku bagi anak-anak. Artinya, dalam berjamaah mengucapkan amin itu hukumnya sunnah. 

التَّأْمِينُ سُنَّةٌ لِكُلِّ مُصَلٍّ فَرَغَ مِنْ الْفَاتِحَةِ سَوَاءٌ الإِمَامُ وَالْمَأْمُومُ , وَالْمُنْفَرِدُ , وَالرَّجُلُ وَالْمَرْأَةُ وَالصَّبِيُّ , وَالْقَائِمُ وَالْقَاعِدُ وَالْمُضْطَجِعُ ( أي لعذرٍ ) وَالْمُفْتَرِضُ وَالْمُتَنَفِّلُ فِي الصَّلاةِ السِّرِّيَّةِ وَالْجَهْرِيَّةِ وَلا خِلافَ فِي شَيْءٍ مِنْ هَذَا عِنْدَ أَصْحَابِنَا اهـ

Artinya: Mengucapkan ‘amin’ hukumnya sunnah bagi orang yang shalat. Membaca amin itu setelah membaca Al-Fatihah. Sunnah ini berlaku bagi imam, makmum, orang yang shalat sendirian, berlaku pula bagi laki-laki, perempuan dan anak-anak, sama halnya pula berlaku bagi orang yang shalat sambil berdiri, sambil duduk, atau sambil berbaring karena adanya uzur. Mengucapkan ‘amin’ juga berlaku bagi orang yang melaksanakan shalat wajib dan shalat sunnah baik shalatnya sirr a maupun shalat jaher atau bacaannya keras, yang disebutkan tersebut tetap berlaku sama menurut ulama madzhab Syafi’i.” 

Baca Juga:  Waktu-waktu Terbaik untuk Bersedekah Menurut Imam Al-Ghazali

Jawaban untuk pertanyaan perempuan mengeraskan suara amin dalam shalat berjamaah, maka hukumnya adalah boleh. Rujukan untuk pendapat ini ada dalam kitab Fathul Bari, selama tidak dikhawatirkan terjerumus dalam fitnah. Akan tetapi jika sudah ada unsur-unsur fitnah, dan khawatir mengarah pada fitnah, maka hal demikian tidak diperbolehkan. Artinya, lebih baik mengucapkan amin dengan suara yang kecil. 

وكان منع النساء من التسبيح لأنها مأمورة بخفض صوتها في الصلاة مطلقا لما يخشى من الافتتان ومنع الرجال من التصفيق لأنه من شأن النساء

Artinya: Perempuan tidak diperkenankan mengucapkan tasbih ketika ingin mengingatkan imam, perempuan diperintahkan untuk memelankan suaranya dalam shalat. Hal ini dikarenakan takut menimbulkan fitnah. Sedangkan laki-laki dilarang menepuk punggung telapak tangan karena hal itu bagian perempuan.

Demikian jawaban dari hukum perempuan mengeraskan bacaan amin saat shalat berjamaah.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect