Ikuti Kami

Keluarga

Wajibkah Suami Memberikan Nafkah Skincare?

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

BincangMuslimah.Com- Nafkah merupakan salah satu hak istri di samping hak mendapatkan mahar. Nafkah bisa berupa materil (bersifat harta) ataupun non-materil (bukan harta). Pada dasarnya syariat telah mengatur jenis-jenis nafkah yang wajib suami berikan kepada istri.

Namun, seiring berkembangnya zaman kebutuhan perempuan semakin bertambah tak terkecuali kebutuhan untuk mempercantik diri dengan menggunakan skincare. Lantas apakah kebutuhan terhadap skincare ini juga menjadi salah satu nafkah yang wajib suami penuhi?

Dasar Hukum Kewajiban Nafkah

Penjelasan kewajiban nafkah bagi suami kepada istri terdapat dalam QS. Al-Thalaq [65]:7:

لِيُنفِقۡ ذُو سَعَةٖ مِّن سَعَتِهِۦۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيۡهِ رِزۡقُهُۥ فَلۡيُنفِقۡ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَاۚ سَيَجۡعَلُ ٱللَّهُ بَعۡدَ عُسۡرٖ يُسۡرٗا

“Hendaklah orang yang lapang (rezekinya) memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa (harta) yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) denga napa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan.”

Jenis dan Kadar Nafkah

Sebagaimana pada ayat di atas telas menjelaskan bahwa terdapat perbedaan kadar nafkah yang harus suami berikan kepada istri yakni sesuai dengan pendapatan suami. Sebagaimana Syekh Abu Syuja’ menyebutkan di dalam kitab al-Ghayah al-Taqrib halaman 36:

‌ونفقة ‌الزوجة الممكنة من نفسها واجبة وهي مقدرة فإن كان الزوج موسرا فمدان من غالب قوتها ومن الأدم والكسوة ما جرت به العادة وإن كان معسرا فمد من غاب قوت البلد وما يأتدم به المعسرون ويكسونه وإن كان متوسطا فمد ونصف ومن الأدم والكسوة الوسط

“Nafkah bahi istri yang tamkin (bersedia melayani suaminya dalam hal seksualitas) adalah wajib yan sudah ditentuakan. Jika si suami kaya maka nafkahnya adalah 2 mud makan pokok, lauk dan pakaian pada biasanya. Jika suami susah maka nafkahnya 1 mud makanan pokok beserta lauk dan pakaian yang biasa mereka pakai. Sedangkan jika suami merupakan kalangan kelas menengah, maka nafkahnya adalah 1,5 mud beserta lauk dan pakaian kalangan menengah.

Macam-Macam Nafkah yang Harus Suami Berikan

Di dalam riwayat lain salah satunya yakni pendapat Imam Ghazali di dalam kitab al-Wasith fi al-Mazhab juz 6 halaman 204-209, menyebutkan bahwa setidaknya ada 5 jenis nafkah yang harus suami penuhi. Kelima hal tersebut secara ringkas adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Tidak Mampu Menafkahi Istri, Apakah Kewajiban Suami Menafkahi Istri Gugur?

Pertama, makanan pokok. Makanan yang harus suami berikan ini, dengan menyesuaikan pendapatan suami sebagaimana terdapat dalam penjelasan sebelumnya.

Kedua, lauk pauk sebagai pelengkap makanan pokok. Kadar lauk pauk yang yakni menyesuaikan dengan kebiasaan konsumsi lauk pauk bagi kalangan yang setara dengan pendapatan suami.

Ketiga, nafkah pelayan. Maksud pelayan di sini bukan hanya mencakup kebutuhan terhadap pembantu jika ada, melainkan juga meliputi biaya kesehatan istri ketika sakit yang tentu membutuhkan perawat.

Keempat, pakaian. Untuk standar pakaian, syariat tidak menyebutkan ketentuannya karena setiap tempat memiliki budaya dan adat yang berbeda. Sehingga menyesuaikan dengan kebutuhan di daerah masing-masing.

Kelima, alat kebersihan. Maksud alat kebersihan di sini meliputi sisir dan minyak.

Berdasarkan keterangan ini memang tidak ada yang menyebutkan bahwa skincare termasuk salah satu nafkah yang wajib untuk suami penuhi. Akan tetapi di antara nafkah yang wajib adalah alat kebersihan. Sehingga bisa mengambil kesimpulan jika maksud skin care merupakan alat pembersih maka suami sebaiknya memenuhi kebutuhan tersebut. Sebaliknya, jika maksud skin care di sini hanya berupa sesuatu untuk mempercantik diri, maka suami tidak wajib untuk memenuhinya.

Rekomendasi

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Menikah karena MBA, Haruskah Akad Ulang? Menikah karena MBA, Haruskah Akad Ulang?

Apakah Istri Masih Memiliki Hak Nafkah Setelah Cerai dari Suami?

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

urutan skincare malam muslimah urutan skincare malam muslimah

Urutan Skincare Malam yang Muslimah Mesti Perhatikan

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect