Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

orang sakit menjamak shalat
republika.co.id

BincangMuslimah.Com – Shalat merupakan ibadah yang harus dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu. Namun, adakalanya kondisi seorang muslim tidak dalam keadaan sehat. Jika seperti ini, bolehkah orang yang sakit menjamak shalat?

Imam Zainuddin al-Malibari mengatakan dalam kita Fathul Muin sebagaimana berikut,

فرع (في جواز الجمع بالمرض): يجوز الجمع بالمرض تقديما وتأخيرا على المختار ويراعي الأرفاق فإن كان يزداد مرضه كأن كان يحم مثلا وقت الثانية قدّمها بشروط جمع التقديم أو وقت الأولى أخرها بنية الجمع في وقت الأولى

“Cabang masalah (tentang kebolehan jamak bagi orang sakit); Boleh menurut pendapat yang mukhtar menjamak shalat baik takdim atau ta’khir sebab sakit. Memilih mana yang dirasa lebih ringan. Jika penyakitnya selalu kambuh di waktu shalat kedua maka hendaknya melakukan jama’ takdim dengan sayrat-syaratnya. Kalau kambuhnya di waktu shalat pertama maka hendaknya dia mengerjakan shalat dengan jama’ ta’khir dengan niat jamak di waktu shalat pertama.”

Jadi, orang yang sakit boleh menjamak shalat baik jamak takdim atau takhir disesuaikan dengan kemampuannya. Jika sakit semakin parah dan memprihatinkan di waktu kedua, maka silakan melakukan shalat jamak dengan ditakdim. Sesuai dengan syarat jamak takdim; perjalanan tidak untuk maksiat, bagi orang sakit, dan dilakukan dalam rangka untuk mengambil rukhshah (keringanan). Intinya, boleh mengambil waktu yang lebih pas untuk shalat sesuai keadaan saat sedang sakit.

Namun bagaimana ukuran dan batasan sakit yang boleh menjamak shalat? Dalam penjelasan lanjutannya, Imam Zainuddin mengatakan

وضبط جمع متأخرون المرض هنا بأنه ما يضق معه فعل كل فرض في وقته، كمشقة المشي في المطر بحيث تبتل ثيابه وقال آخرون: لابد من مشقة ظاهرة زيادة على ذلك، بحيث تبيح الجلوس في الفرض، وهو الأوجه

Baca Juga:  Lima Perbedaan Lelaki dan Perempuan dalam Shalat

“Para ulama kurun akhir membatasi sakit dalam bab ini adalah sakit yang sampai memayahkan untuk mengerjakan setiap shalat fardhu pada waktunya, sebagaimana kepayahan berjalan di waktu hujan yaitu sekiranya hujan dapat membasahai pakaiannya. Ulama-ulama lain berpendapat harus ada kesusahan yang jelas di atas kesusahan yang telah dituturkan, yaitu sekiranya dengan keadaan seperti itu seseorang diperbolehkan shalat dengan duduk. Pendapat inilah yang paling kuat.”

Para ulama berpendapat bahwa sakit yang diperbolehkan jamak shalat adalah sakit yang menyebabkan orang mukallaf merasa berat atau susah untuk melakukan shalat pada waktunya. Maka dalam kondisi itu boleh melakukan jamak di waktu awal atau di waktu kedua.

Gambarannya seperti susah atau masyaqah berangkat ke masjid saat hujan yang menjadikan baju basah kuyub. Itu boleh menjamak, meskipun toh kalau dipaksakan itu bisa saja. Tapi di zaman modern seperti sekarang bisa mengantisipasi semua itu seperti pakai jas hujan, payung, pakai mobil. Artinya masyaqah tersebut sudah menurun pada saat sekarang. Masyaqatnya tidak sampai taraf prihatin atau susah shalat.

Tapi menurut pendapat yang lebih kuat dalam madzhab syafi’iyah, harus ada masyaqah yang tampak yang lebih dari sekedar terhalang hujan. Seperti  masyaqah tidak mampu shalat berdiri sehingga boleh duduk. Masyaqah seperti itu yang memboleh jamak shalat karena sakit. Wallahu’alam.

[Artikel ini disarikan dari kajian mingguan Fathul Muin yang diadakan El-Bukhari Institute]

Rekomendasi

Bolehkah Perempuan yang Istihadah Melakukan Salat Tarawih? Bolehkah Perempuan yang Istihadah Melakukan Salat Tarawih?

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung? Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung?

Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung?

pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha

Ini Pembagian Waktu Shalat Dzuhur

bolehkah pengantin menjamak shalat bolehkah pengantin menjamak shalat

Bolehkah Menjamak Shalat Ketika Menjadi Pengantin?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect