Ikuti Kami

Ibadah

Ini Pembagian Waktu Shalat Dzuhur

pembagian waktu shalat dzuhur Zikir Setelah Shalat Dhuha
gettyimages.com

BincangMuslimah.ComShalat dzuhur adalah shalat yang dilakukan saat tergelincirnya matahari. Ketika waktu shalat dzuhur masuk, umat muslim dianjurkan untuk melakukan di awal waktu karena awal waktu adalah waktu yang sangat utama. Selain waktu utama tersebut, bagaimana pembagian waktu saat shalat dzuhur? Adakah waktu makruh dan haram dalam melakukan shalat dzuhur?

Dzuhur secara bahasa adalah tampak. Dinamakan shalat dzuhur karena waktu shalat nampak di tengah-tengah siang. Dalam Fathul Qarib, Syeikh Ibnu Qasim al-Ghazi menerangkan tentang awal waktu dan akhirnya sebagaimana berikut:

وأول وقتها زوال أو ميل الشمس عن وسط السماء لا بالنظر لنفس الأمر بل لما يظهر لنا ويعرف ذلك الميل  بتحول الظل إلى جهة المشرق بعد تناهي قصره الذي هو غاية ارتفاع الشمس وآخره أي وقت الظهر إذا صار ظل كل شيئ مثله بعد أي  غير الزوال

Artinya: “Awal waktunya adalah tergelincirnya matahari, yakni bergesernya matahari dari tengah langit namun tidak melihat pada kenyataannya tapi pada apa yang nampak pada kita. Pergeseran tersebut diketahui dengan berpindahnya bayang-bayang ke arah timur setelah habisnya bayangan pendek yang merupakan waktu maksimal matahari naik. Akhirnya waktu dzuhur adalah ketika bayangan setiap benda menyamai panjang benda selain bayang-bayang saat tergelincirnya matahari”. 

Syeikh Abu Bakar Syatha dalam I’anatu al-Thalibin menjelaskan bahwa di antara waktu awal dan akhir tersebut terdapat enam pembagian waktu dalam shalat dzuhur, yaitu:

Pertama, waktu fadhilah atau waktu yang diutamakan. Waktu utama dimulai sejak adzan hingga sekiranya waktu yang cukup untuk dilakukan untuk wudhu, menutup aurat, shalat rawatib, iqamah, dan makan.

Waktu fadhilah ini adalah ketika terlihatnya dua bayangan setelah waktu istiwa yaitu saat matahari tepat di atas kepala. Diutamakan untuk melaksanakan shalat dzuhur pada waktu paling utama tersebut.

Baca Juga:  Lelaki Dewasa Menyentuh Anak Perempuan, Batalkah Wudhunya?

Kedua, waktu ikhtiyar atau waktu boleh memilih. Waktunya setelah berlalunya waktu fadhilah. Maksudnya, bisa leluasa memilih waktu setelahnya sekiranya hingga setengah atau ada yang bilang hingga sebelum seperempat waktu dzuhur.

Ketiga, waktu jawaz atau waktu boleh. Maksudnya, melakukan shalat dzuhur pada waktu setengah terakhir waktu dzuhur hingga waktu sekiranya cukup untuk melaksanakan shalat.

Keempat, waktu haram melakukan shalat dzuhur yaitu ketika tertinggal waktu yang tidak cukup untuk melaksanakan shalat dzuhur.

Kelima, waktu dharurah yaitu waktu akhir dzuhur sekiranya hanya cukup untuk melakukan takbir saja.

Keenam, waktu udzur yaitu waktu ashar bagi yang melakukan jamak takhir.

Rekomendasi

Bolehkah Perempuan yang Istihadah Melakukan Salat Tarawih? Bolehkah Perempuan yang Istihadah Melakukan Salat Tarawih?

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Muslimah Talk

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Muslimah Talk

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Kajian

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Muslimah Talk

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Muslimah Daily

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Muslimah Talk

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Connect