Ikuti Kami

Ibadah

7 Pembagian Waktu Shalat Ashar

Pembagian Waktu Shalat Ashar

BincangMuslimah.Com – Shalat merupakan kewajiban yang wajib dilaksanakan berdasarkan ketentuan waktunya. Oleh karena itu, tidak boleh melaksanakan shalat dzuhur pada waktu shalat ashar. Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas pembagian waktu shalat dzuhur. Sekarang kita akan membahas pembagian waktu shalat saat ashar.

Syeikh Ibnu Qasim al-Ghazi menerangkan dalam kitab Fathul Qarib tentang pembagian waktu ashar

 والعصر أي صلاتها وسميت بذلك لمعاصرتها الغروب وأول وقتها الزيادة على ظل المثل. والعصر خمسة أوقات أحدها الفضيلة وهو فعلها أول الوقب والثاني وقت الإختيار وأشار له المصنف بقوله وآخره في الاختيار إلى ظل المثلين والثالث وقت الجواز وأشار له بقوله وفي الجواز إلى غروب الشمس والرابع وقت جواز بلا كرهة وهو من مصير الظل  مثلين إلى الإصفرار والخامس وقت تحريم وهو تأخيرها إلى أن يبقى من الوقت مالايسعها

Shalat Ashar (menyertai), dinamakan seperti itu larena shalat tersebut menyertai waktu terbenam matahari. Awal waktunya adalah adanya bayang-bayang panjangnya menyamai benda. Shalat Ashar memiliki lima bagian waktu:

Pertama, waktu fadhilah yakni melakukan shalat di awal waktu.

Kedua, waktu ikhtiyar, lebih diutamakan melakukan shalat di waktu ini daripada waktu setelahnya. Mushannif memberi isyarat bagi waktu ini dengan ungkapan, akhir waktu ikhtiyar shalat ashar adalah sampai munculnya bayang-banyang yang menyamai dua kali panjang benda.

Ketiga, waktu jawaz atau waktu yang diperbolehkan shalat ashar. Pembagian waktu ini ditunjukkan dengan perkataan mushannif ‘shalat ashar dalam waktu jawaz tetap ada hingga terbenamnya matahari’.

Keempat, waktu jawaz tanpa hukum makruh, yaitu dimulai dari panjangnya bayang-banyang menyamai panjangnya dua benda sampai munculnya warna kuning di langit.

Kelima, waktu tahrim, diharamkan mengakhirkan shalat pada waktu ini, yakni mengakhirkan shalat pada saat tinggal waktu yang tidak cukup melakukan shalat.

Baca Juga:  Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung?

Selain pembagian lima waktu tersebut, Syeikh Abu Bakar Syatha dalam I’anatu al-Thalibin menambahkan dua poin lagi, di antaranya:

Keenam, waktu darurat yakni melaksanakan shalat ketika hanya tersisa waktu yang cukup untuk melakukan takbiratul ihram saja.

Ketujuh, waktu udzur yakni melakukan shalat ashar di waktu dzuhur bagi seseorang yang melaksanakan jamak taqdim.

Rekomendasi

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Shalat Isya, Paling Utama di Sepertiga Malam?

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Ini Pembagian Waktu Shalat Maghrib

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Enam Macam Waktu Shalat Subuh, Mana yang Paling Utama?

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect