Ikuti Kami

Ibadah

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu

BincangMuslimah.Com –  Sunnah Ab’ad adalah sunnah yang disunnahkan untuk diganti dengan sujud sahwi jika tertinggal untuk melakukannya dalam shalat. Adapun waktu mengerjakan sujud sahwi adalah sebelum salam jika seseorang meninggalkan sunnah ab’ad.

Adapun Sunnah ab’ad jumlahnya ada enam, sebagaimana Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menuliskan:

وأراد المصنف بالسنة هنا الأبعاض الستة وهي التشهد الأول وقعوده والقنوت في الصبح وفي آخر الوتر في النصف الثاني من رمضان والقيام للقنوت والصلاة على النبي في التشهد الأول والصلاة على الآل في التشهد الآخير

Artinya: “Sunnah di sini yang dikehendaki pengarang adalah sunnah ab’ad yang berjumlah enam, yaitu tasyahud awal, duduk tasyahud awal, qunut dalam shalat subuh dan salam akhir shalat witir pada paruh kedua bulan Ramadhan, berdiri untuk doa qunut, membaca shalawat kepada Nabi dalam tasyahud awal dan membaca shalawat kepada keluarga Nabi pada tasyahud akhir.”

Jadi sunnah Ab’ad itu ada enam hal, sebagai berikut:

Pertama, Tahiyyat awwal.

Kedua, duduk pada tahiyyat awwal.

Ketiga, membaca do’a qunut dalam shalat subuh dan pada shalat witir dalam separuh yg kedua dari bulan ramadhan.

Keempat, berdiri ketika membaca qunut.

Kelima, membaca sholawat kepala Nabi saw dalam tahiyyat awwal.

Keenam, membaca shalawat kepada keluarga Nabi dalam tahiyyat akhir.

Barang siapa yang meninggalkan tasyahud awal kemudian ia teringat setelah berdiri tegak maka ia tidak boleh kembali pada tasyahud awal. Jika ia kembali padanya dengan sengaja dan dia tahu keharaman kembali maka shalatnya batal. Bila ia lupa atau tidak tahu keharamannya maka tidak batal, namun ia harus segera berdiri ketika ingat.

Baca Juga:  Ujung Gaun Bersentuhan dengan Tanah, Sahkah Digunakan untuk Shalat?

Jika ia menjadi makmum maka ia harus kembali untuk mengikut imam. Tetapi dia sunnah bersujud karena lupa melaksanakan sunnah dalam kasus tidak kembali sama sekali atau kembali karna lupa.

Sujud sahwi hukumnya sunnah, waktu pelaksanaannya sebelum salam. Jika orang yang shalat telah salam dengan sengaja sedangkan ia mengetahui kealpaannya dan ia tidak sujud sahwi dan jaraknya telah lama maka hanguslah waktu pelaksanaannya. Jika jarak pemisah dari salam masih sebentar menurut umum kebiasaan maka waktu pelaksanaannya tidak hangus. Pada saat itu orang tersebut boleh melakukan sujud sahwi atau boleh juga meninggalkannya.

Rekomendasi

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect