Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Angin yang Keluar dari Vagina Dapat Membatalkan Wudhu?

angin vagina membatalkan wudhu

BincangMuslimah.Com – Kentut adalah salah satu hal yang bisa membatalkan wudhu secara mutlak, sebab keluarnya angin dari jalan belakang telah disepakati oleh para ulama sebagai pembatal wudhu. Artinya, jika setelah wudhu ada angin yang keluar dari kemaluan belakang maka wudhunya menjadi batal. Sehingga jika hendak menunaikan ibadah shalat, maka diwajibkan untuk berwudhu kembali.

Di sisi lain, perempuan yang telah berwudhu seringkali merasakan ada angin yang keluar dari vagina dan keluarnya adalah tak berbunyi dan tak berbau, namun bisa dirasakan. Apakah angin yang keluar dari vagina juga dapat membatalkan wudhu? Rupanya, dalam hal ini ulama berbeda pendapat dengan keterangannya masing-masing.

Imam Syafi’I mengungkapkan bahwa angin yang keluar dari vagina perempuan itu membatalkan wudhu. Seperti yang diterangkan Ibn Qudamah dalam kitab beliau al Mughni:

وَقَال الشَّافِعِيَّةُ وَهُوَ رِوَايَةٌ أُخْرَى عِنْدَ الْحَنَابِلَةِ: إِنَّ الْخَارِجَةَ مِنَ الذَّكَرِ أَوْ قُبُل الْمَرْأَةِ حَدَثٌ يُوجِبُ الْوُضُوءَ . ، لِقَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ وُضُوءَ إِلاَّ مِنْ صَوْتٍ أَوْ رِيحٍ

Artinya: “Ulama dari madzhab as-Syafi’iyah dan salah satu riwayat dari ulama madzhab al-Hanabilah : Sesuatu yang keluar dari dzakar seorang lelaki atau vagina seorang wanita adalah hadats yang mewajibkan wudhu’, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW “Tidak wajib berwudhu kecuali jika mendengar suara atau mencium bau”.

Adapun pendapat yang menyebutka bahwa angina yang keluar dari vagina perempuan itu tidak membatalkan wudhu adalah pendapat Imam Hanafi, Imam Maliki, dan sebagian riwayat dari madzhab Hambali. Hal tersebut dikarenakan udara yang keluar dari jalan najis itu semestinya dari jalan belakang, yakni dubur.

Adapun angin yang keluar dari vagina perempuan itu tidak bersumber dari dalam perut yang umumnya terjadi saat buang angin atau kentut, melainkan dikarenakan kendornya otot vagina sehingga tidak bisa mencegah masuknya angin ke dalam vagina, yang kemudian akan keluar lagi seperti lazimnya orang buang angin atau kentut.

Baca Juga:  Doa Untuk Mempererat Kasih Sayang Hubungan Suami Istri

Pendapat yang menyatakan bahwa angin yang keluar dari vagina perempuan itu tidak membatalkan wudhu tersebut termaktub dalam kitab Radd Al-Muhtar ‘ala Ad-Dur Al-Mukhtar. Narasinya sebagai berikut :

 لا ينقض خروجُ ريح مِن قُبُل وَذَكر ؛ لأنه اختلاج ؛ أي ليس بريح حقيقة ، ولو كان ريحا فليست بمنبعثة عن محل النجاسة فلا تنقض

Artinya: “Keluarnya angin dari kemaluan wanita dan laki-laki tidak membatalkan wudhu karena itu bukan angin yang hakiki. Kalau seandainya itu berupa angin, maka angin itu tidak keluar dari tempat najis (dubur), maka tidak membatalkan.”

Kesimpulannya, angin yang keluar dari vagina tidak dianggap sebagai kentut dan tidak membatalkan wudhu, terutama menurut mazhab Syafi’i.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect