Ikuti Kami

Ibadah

Bagaimana Cara Menggaruk agar Tidak Membatalkan Shalat?

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Mungkin di antara kita ada yang pernah saat di tengah-tengah shalat  merasa ada nyamuk menggigit kemudian kita ingin menggaruk area kulit yang digigit. Tapi apakah gerakan garukan tersebut bisa membatalkan shalat? Bagaimana cara menggaruk agar tidak membatalkan shalat?

Salah satu perkara yang dapat membatalkan shalat adalah menggaruk dengan gerakan di luar gerakan shalat. Kriteria gerakan yang membatalkan shalat adalah gerakan yang banyak dan beruntun. Banyak jika gerakan itu lebih dari tiga kali dan dikatakan beruntun jika gerakan tersebut dilakukan tanpa jeda.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Fath al-Mu’in oleh Syekh Zainuddin al-Maliabari berikut ini,

تبطل الصلاة نية قطعها وبفعل كثير ولاء

Artinya; Shalat batal jika ada niatan memotong shalat dan karena melakukan banyak gerakan secara beruntun

Jadi gerakan beruntun itu dapat membatalkan shalat. Lalu bagaimana batasan menggaruk agar tidak membatalkan shalat?

Agar tidak menyebabkan banyak gerakan saat menggaruk maka lakukan gerakan seperti berikut; mengangkat tangan langsung ditaruh di tempat yang gatal dengan pergelangan tangan yang tetap di tempat dan hanya jari-jarinya yang bergerak. Gerakan ini dihitung satu gerakan dan hukumnya boleh, tidak makruh, sehingga shalat tetap sah.

Sebaimana dijelaskan dalam Hasyiyah I’anatu al-Thalibin berikut ini,

لاتبطل تحركات خفيفة وإن كثرت وتوالت بل تكره كتحريك أصبع أو أصابع في حل أو سبحة مع قرار كفه أو جفن( أو شفة أو ذكر أو لسان، لانها تابعة لمحالها المستقرة كالاصابع

Artinya; “(Shalat) tidak batal dengan gerakan yang ringan, meskipun dalam jumlah yang banyak dan dilakukan beriringan, hanya saja dihukumi makruh. Seperti menggerakkan satu jari atau beberapa jari untuk menggaruk (kulit) atau bertasbih besertaan tetapnya (tidak bergeraknya) telapak tangan. Atau bergeraknya pelupuk mata, bibir, zakar, dan lisan, karena bagian tubuh tersebut mengikuti terhadap tempat menetapnya, seperti jari-jari (mengikuti tangan).”

Baca Juga:  Sepuluh Larangan saat Haji dan Umrah

Jadi gerakan khafifah adalah gerakan ringan seperti menggerakkan jari-jari setelah memindahkan tangan di tempat misalnya, seperti di lutut lalu pindah ke wajah lalu menggerakkan jari-jari untuk menggaruk. Tapi jika gerakan jari itu terus menerus maka hukumnya tukrahu wa laa tabthulu, makruh meski tidak membatalkan shalat. Wallahu’alam.

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Muslimah Talk

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Muslimah Talk

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Kajian

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Muslimah Talk

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Muslimah Daily

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Muslimah Talk

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Connect