Ikuti Kami

Subscribe

Ibadah

Lima Perbedaan Lelaki dan Perempuan dalam Shalat

dzikir Isra' Mi'raj, kesetaraan perempuan, Membangunkan Shalat malam

BincangMuslimah.Com – Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menyebutkan dalam kitab Fathul Qarib, bahwa seorang perempuan berbeda dengan lelaki dalam shalat pada lima perkara:

Pertama. Lelaki menjauhkan, yakni mengangkat kedua sikunya menjauh dari kedua sisi badannya.

Kedua. Lelaki mengangkat perut nya dari dua paha dalam ruku’dan sujud.

Ketiga. Ia mengeraskan ( bacaan shalat) pada tempatnya.

Keempat. Apabila terjadi sesuatu dalam shalat, maka ia sunnah membaca dengan tujuan dzikir saja atau beserta mengingatkan atau memutlakkan (tidak niat apa apa), maka shalat nya tidak batal, atau jika hanya niat mengingatkan saja, maka batal shalatnya.

Kelima. Aurat lelaki adalah diantara pusar dan lutut. Adapun pusar dan lutut bukan ‘aurat dan bukan pula yang ada di atasnya.

Perempuan berbeda dengan lelaki pada 5 hal tersebut. Ia mengumpulkan sebagian anggota badan pada lainnya. Dengan demikian, perutnya menempel pada kedua pahanya dalam ruku’ dan sujud.

Perempuan hendaknya memelankan suara nya apabila shalat di samping lelaki lain. Apabila ia shalat sendirian, maka ia disunnahkan mengeraskan suara ( pada shalat yang disunnahkan mengeraskan suara).

Apabila terjadi sesuatu dalam shalat, perempuan Sunnah menepukkan tangan, yaitu dengan memukulkan bagian dalam telapak tangan kanan pada bagian luar tangan kiri.

Dengan demikian, apabila ia memukulkan bagian dalam tangan kanan pada bagian dalam tangan kiri dengan tujuan bermain meskipun hanya sedikit dan ia mengetahui keharamannya, maka shalatnya batal.
Semua badan perempuan adalah aurat kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Itu adalah aurat dalam shalat.

Rekomendasi

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Rajin Shalat Tapi Masih Suka Nyinyir?

Shalat Memakai Mukena Tanpa Baju di dalamnya, Apakah Shalat sah?

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Avatar
Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan tafsir klasik kontemporer perempuan tafsir klasik kontemporer

Perempuan dalam Perspektif Tafsir Klasik dan Kontemporer

Kajian

shalat peribadatan non muslim shalat peribadatan non muslim

Bolehkah Perempuan Haid Mengikuti Pengajian di Masjid?

Ibadah

daging hewan kurban dijual daging hewan kurban dijual

Apakah Daging Hewan Kurban Boleh Dijual?

Kajian

haid memegang alquran terjemah haid memegang alquran terjemah

Bolehkah Perempuan Haid Memegang Alquran Terjemah?

Ibadah

amalan sunnah ibu hamil amalan sunnah ibu hamil

Lima Amalan Sunnah untuk Ibu Hamil dan Pasca Melahirkan

Ibadah

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

hukum berwudu perempuan haid hukum berwudu perempuan haid

Hukum Berwudu bagi Perempuan Haid

Kajian

pandangan islam praktik perdukunan pandangan islam praktik perdukunan

Pandangan Islam tentang Praktik Perdukunan

Kajian

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

cara Memandikan jenazah perempuan cara Memandikan jenazah perempuan

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Ibadah

Connect