Ikuti Kami

Ibadah

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

BincangMuslimah.Com – Keutamaan shalat jama’ah tidak hanya berlaku untuk kaum laki-laki, perempuan  juga berhak dan tidak mengapa untuk meraih keutamaan di dalamnya. Jika ada seseorang yang melarang perempuan untuk shalat berjamaah, mungkin ia belum mengetahui bahwa Rasulullah pun pernah menyuruh perempuan, yang bernama Waraqah, untuk berjamaah pada zamannya. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَزُورُهَا فِى بَيْتِهَا وَجَعَلَ لَهَا مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ لَهَا وَأَمَرَهَا أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا. قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَأَنَا رَأَيْتُ مُؤَذِّنَهَا شَيْخًا كَبِيرًا.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi Ummu Waroqoh di rumahnya. Dan beliau memerintahkan seseorang untuk adzan. Lalu beliau memerintah Ummu Waroqoh untuk mengimami para perempuan di rumah tersebut.” Abdurrahman (bin Khollad) mengatakan bahwa yang mengumandangkan adzan tersebut adalah seorang pria tua.” (HR. Abu Daud)

Dan yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara perempuan membentuk barisan shalat jama’ah? Jika makmum perempuan hanya satu, maka posisi imam dan makmum perempuan sama seperti posisi imam dan makmum laki-laki. Yaitu posisi makmum berada di sebelah kanan imam, agak mundur sedikit. Keterangan ini dijelaskan dalam kitab Hasyiyah al Baijarami ala Syarh al Minhaj:

ومثل شرح م ر قال ع ش فإن لم يحضر إلا امرأة فقط وقفت عن يمينها أخذا مما تقدم في الذكور ا هـ

“Jika makmumnya yang hadir hanya satu perempuan, maka dia berdiri di samping kanannya imam, karena hal ini sama dengan posisi shalat pada laki-laki.”

Namun jika makmum perempuan lebih dari satu, maka disinilah ulama berbeda pendapat. Pendapat  pertama mengatakan bahwa posisi imam perempuan adalah di tengah dan sejajar dengan shaf yang ada. Pandangan ulama yang ini berlandaskan pada Aisyah yang pernah menjadi imam bagi banyak perempuan, dan posisinya adalah beliau berdiri di tengah dan sejajar dengan perempuan lainnya. Dalam kitab Tamamul Minnah diceritakan hadis dari Raithah al Hanafiyah, ia mengatakan:

أن عائشة أمتهن وقامت بينهن في صلاة مكتوبة

’Aisyah dulu pernah mengimami para perempuan dan beliau berdiri (sejajar) dengan mereka ketika melaksanakan shalat wajib.” (HR Baihaqi)

Sedangkan pendapat kedua adalah mengatakan bahwa posisi imam perempuan itu agak maju sekiranya imam tersebut dapat diketahui oleh makmum di belakangnnya. Keterangan yang ini terdapat dalam kitab Hawasyi al Madaniyyah, yang mengatakan:

المعروف من كلامهم كما بينته في الأصل أن إمامة النساء يندب لها مساواة المؤتمات بها. لكن في حواشي المنهج للشوبري ما نصه مع تقدم يسير بحيث تمتاز عليهن

“Yang diketahui dalam ucapan ulama, sebagaimana telah saya jelaskan dalam kitab asal (hasyiyah al kubra) bahwasanya imam perempuan disunnahkan bagi makmum-makmumnya supaya sejajar dengannya. Namun, dalam kitab Hawaasyi al Manhaj lil- Syaubari, yang teksnya “beserta maju sedikit yang sekiranya imam wanita dibedakan dari makmum-makmumnya.”

Alhasil, cara membentuk barisan perempuan saat shalat jama’ah sudah terpapar lengkap dengan berlandaskan beberapa rujukan hadis dan kitab dari beberapa ulama. Adapun untuk perempuan yang masih bingung untuk memilih yang imam di depan atau sejajar dengan makmum, perlu diketahui bahwa cara keduanya adalah sama-sama membuat shalat jama’ah sah. Sebab persoalan itu hanyalah kesunnahan yang banyak dipersoalkan dalam ranah fikih. Jadi pilihan mana yang hendak dipilih ketika shalat jama’ah, sama sahnya.

Rekomendasi

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

ketentuan shalat perempuan keguguran ketentuan shalat perempuan keguguran

Ketentuan Shalat bagi Perempuan yang Mengalami Keguguran

dzikir Isra' Mi'raj, kesetaraan perempuan, Membangunkan Shalat malam dzikir Isra' Mi'raj, kesetaraan perempuan, Membangunkan Shalat malam

Lima Perbedaan Lelaki dan Perempuan dalam Shalat

Rajin Shalat Tapi Masih Suka Nyinyir?

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Muslimah Daily

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

Ibadah

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Ibadah

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Kajian

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Muslimah Talk

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

Berita

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect