Ikuti Kami

Kajian

Tata Cara Menghantarkan Jenazah ke Kuburan

tata cara menghantarkan jenazah

BincangMuslimah.Com – Semua makhluk yang diciptakan Allah akan kembali pada-Nya, tak terkecuali manusia. Ketika di dunia, Allah memberikan kenikmatan kepada semua manusia untuk beribadah kepada-Nya sampai waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana dalam firman-Nya surat Ali Imran ayat 185, 

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۖ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدْخِلَ ٱلْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلْغُرُورِ

Artinya: Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan

Pada dasarnya, setiap orang muslim yang meninggal, mendapatkan empat hak yang diterimanya.  Sebagai muslim di sekitarnya mendapatkan beban untuk menjalankan kewajiban tersebut, di antaranya yaitu memandikan, mengkafani, menshalati dan mengubur. 

Pokok wajib terhadap jenazah tersebut tidak termasuk menghantarkan jenazah. Namun, Rasulullah memberikan kabar gembira kepada umatnya. Barangsiapa yang mengantarkan jenazah sampai pemakaman mendapatkan pahala sebesar dua qiradh, yang mana satu qiradh setara dengan Gunung Uhud. 

مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ مِنَ الأَجْرِ بِقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطٍ

Artinya: Barangsiapa yang mengiringi jenazah seorang Muslim dengan keimanan dan keikhlasan. Yang mana mengiringi jenazah sampai usai sholat dan dimakamkan, maka ia mendapatkan dua qiradh. Setiap qiradh sama dengan Gunung Uhud. Dan apabila kalian mengiringi shalat dan pulang sebelum dimakamkan, maka mendapatkan satu qiradh. 

Berikut ini penulis akan ulas tata cara dan penjelasannya dalam menghantarkan jenazah ke pemakaman serta hal-hal yang harus diperhatikan selama prosesi pengantaran jenazah.

Baca Juga:  Bolehkah Perempuan Bepergian Sendiri Tanpa Mahram?

Pertama, pengantar jenazah berjalan di depan jenazah

Sebagaimana dilakukan oleh Nabi ketika mengantar jenazah, beliau selalu berjalan di depan (mendahului) lebih utama daripada berada di belakang jenazah. Hal tersebut berlaku untuk semuanya, baik pejalan kaki atau dengan kendaraan. Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Syihab. 

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبَا بَكْرٍ وعُمَرَ، كَانُوا يَمْشُونَ أَمَامَ الْجَنَازَةِ. وَالْخُلَفَاءُ هَلُمَّ جَرّاً وَعَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ

Artinya: Sesungguhnya Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. Hal tersebut juga dilakukan para khalifah setelahnya dan Abdullah bin Umar. 

Kedua, menghantarkan jenazah dengan berjalan kaki 

Di zaman Rasulullah, saat mengantarkan jenazah dengan berjalan kaki, Rasulullah memikul jenazah di keranda dan diutamakan para muslim laki-laki. Akan tetapi, ada hal ini akan berbeda ketika tempat jenazah jauh dari tempat pemakaman. 

Pada zaman Nabi, tentu belum muncul kendaraan beroda empat atau sejenisnya, yang ada pada masa tersebut adalah unta sebagai akomodasi masyarakat. Untuk itu, alangkah baiknya mengantarkan jenazah dengan berjalan kaki daripada berkendara unta. 

Artinya, ketika jarak antara tempat jenazah dan tempat pemakaman dekat dan dirasa mampu untuk berjalan kaki, maka sunnah hukumnya berjalan kaki. 

Ketiga, menghindari bercakap-cakap

Ketika mengantarkan jenazah menuju pemakaman, harus diiringi dengan suasana khusyu dan penuh khidmat. Bagi para pelayat dilarang membicarakan percakapan-percakapan yang tidak seharusnya. Untuk menghindari hal-hal tersebut, para pelayat dianjurkan membaca kalimah tayyibah لا إله إلا الله محمد رسول الله. 

Keempat, bergegas dalam perjalanan

Ketika jenazah termasuk orang yang shalih atau shalihah, mereka berharap diantarkan dengan cepat ke tempat pemakaman. 

Sebagaimana dalam hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Said al-Khudri, “Bila jenazah diangkat dan orang-orang mengusungnya di atas pundak, maka bila jenazah itu baik, dia berkata, “Percepatlah perjalananku.” Sebaliknya, bila jenazah itu tidak baik, dia akan berkata,”Celaka!, mau dibawa ke mana aku?” Semua makhluk mendengar suaranya kecuali manusia. Bila manusia mendengarnya, pasti pingsan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga:  Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Akan tetapi, bergegas dalam pengantaran jenazah juga harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Bergegas dalam perjalanan bukan berarti tidak mengindahkan keselamatan ketika membawa kendaraan. Demikianlah empat tata cara dalam menghantarkan jenazah menuju tempat pemakaman. 

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

gigi palsu dicabut wafat gigi palsu dicabut wafat

Haruskah Gigi Palsu Dicabut Setelah Seseorang Wafat?

al-Mulk meringankan siksa kubur al-Mulk meringankan siksa kubur

Hukum Menginjak Makam Orang Lain

adab mengantarkan jenazah ambulan adab mengantarkan jenazah ambulan

Hukum Mengiring Ambulan dengan Motor

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect