Ikuti Kami

Khazanah

Kisah Imam Malik dan Jenazah Perempuan yang Dituduh Berzina

imam malik jenazah perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Islam sangat menjaga hak dan kehormatan setiap manusia. Kehati-hatian syariat untuk menjaga hak dan kehormatan tersebut tercermin di dalam aturan-aturan syariat yang ketat dan sangat mengikat.

Aturan tersebut menjaga kehormatan perempuan maupun laki-laki sesama muslim. Kehormatan perempuan ketika hadirnya Islam sangat diperhatikan. Hal ini terwujud dengan contoh larangan menuduh seseorang dengan tuduhan zina.

Menuduh zina termasuk dosa besar yang tidak dimaafkan jika si penuduh tidak bertobat dari perbuatan dosanya. Ini termasuk perbuatan keji yang hukumannya tidak main-main.

Bahkan Rasulullah saw. bersabda tentang besarnya dosa menuduh zina tersebut,

قذف محصنة يهدم عمل مئة سنة

Artinya: “Menuduh zina perempuan yang baik (yang tidak pernah berzina) itu akan menghancurkan amal 100 tahun.”

Ada kisah menarik yang terekam di dalam kitab Anisul Mukminin yang membuat ulama berbeda pendapat mengenai tindakan yang harus diambil dari kasus yang terjadi tersebut. Kisah Imam Malik dan jenazah perempuan yang dituduh berzina.

Kisah ini berawal dari seorang wanita di Kota Madinah yang meninggal dunia, dan didatangkanlah seorang tukang mandi jenazah. Tatkala memandikan mayat perempuan tersebut, orang yang memandikan jenazah tersebut menyebut-nyebut kejelekan dan bahkan menuduh bahwa jenazah perempuan tersebut selama hidupnya sering melakukan zina.

Namun setelah melontarkan caci maki tersebut, tangan si pemandi jenazah tiba-tiba lengket dan tidak bisa dilepaskan dari si mayit. 

Melihat kejadian itu, ulama di Madinah ketika itu berbeda pendapat. Ada yang mengusulkan bahwa tangan pemandi mayat yang dipotong, supaya si mayit bisa langsung dikuburkan, karena menguburkan jenazah hukumnya adalah wajib.

Sedangkan ada yang berpendapat bahwa tubuh si mayit yang harus dipotong, karena menyelamatkan pemandi yang masih hidup lebih diutamakan daripada orang yang telah mati.

Baca Juga:  Mengapa Nabi Muhammad Sangat Mewanti-wanti Paham Takfiri?

Di tengah perdebatan yang tak kunjung usai, ada seseorang diantara mereka yang berkata,  “bagaimana bisa kita berbeda pendapat, padahal di antara kita terdapat Imam Malik”. 

Mereka pun pergi kepada Imam Malik dan menanyakan masalah itu kepadanya. Imam malik pun mendatangi pemandi mayat tersebut dan bertanya; “apa yang telah kamu katakan pada diri jenazah perempuan ini?. 

Pemandi jenazah itu pun menjawab: “ wahai Imam aku telah menuduh jenazah ini dengan tuduhan berzina”

Lalu Imam malik r.a memerintahkan: “hendaknya ada beberapa wanita yang masuk kepada si tukang memandikan, untuk memecutnya sebanyak 80 kali. 

Pendapat Imam Malik tersebut didasari dari firman Allah Swt di dalam surah An-Nur ayat 4:

وَٱلَّذِينَ يَرْمُونَ ٱلْمُحْصَنَـٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا۟ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجْلِدُوهُمْ ثَمَـٰنِينَ جَلْدَةًۭ وَلَا تَقْبَلُوا۟ لَهُمْ شَهَـٰدَةً أَبَدًۭا ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَـٰسِقُونَ 

Artinya: “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (dengan berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka cambuklah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali cambukan, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka selama-lamanya. Dan mereka itu orang-orang yang fasik” 

Setelah mendengar perintah Imam Malik tersebut, masuklah beberapa orang wanita untuk mencambuk pemandi mayit. Dan atas izin allah, tangan si pemandi mayat terlepas dan si mayit bisa dikuburkan. Dari kejadian inilah kemudian timbul pernyataan yang masyhur di madinah ketika imam malik masih hidup:

 لا يفتى ومالك في (المدينة)

Artinya: “Tidak ada yang boleh berfatwa sedangkan Malik berada di kota madinah”. 

Sekian tentang kisah kealiman Imam Malik dan jenazah perempuan yang dituduh berzina, semoga bermanfaat. Pelajaran yang bisa dipetik adalah agar kita berhati-hati dalam berprasangka. Bahkan tuduhan zina yang dilontarkan kepada mayit perempuan saja berdampak, apalagi yang masih hidup.

Rekomendasi

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

gigi palsu dicabut wafat gigi palsu dicabut wafat

Haruskah Gigi Palsu Dicabut Setelah Seseorang Wafat?

Mengkafani jenazah perempuan Mengkafani jenazah perempuan

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Bolehkah Ibu Memandikan Jenazah Anak Lelakinya?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah

Talkshow A Path to Barakah: Perjalanan Menuju Kehidupan Keluarga Sakinah Bersama LAZNAS Salam Setara & Kitabisa

Berita

Bincang Ramadhan ; Empat Manfaat Puasa Perspektif Medis

Video

Apa Saja Peristiwa Penting Dalam Bulan Ramadan? Apa Saja Peristiwa Penting Dalam Bulan Ramadan?

Apa Saja Peristiwa Penting Dalam Bulan Ramadan?

Khazanah

Isnawati Rais: Ulama Perempuan, Mufassir, dan Aktivis Keadilan Gender Isnawati Rais: Ulama Perempuan, Mufassir, dan Aktivis Keadilan Gender

Isnawati Rais: Ulama Perempuan, Mufassir, dan Aktivis Keadilan Gender

Muslimah Talk

Machiavellianisme dalam Romansa: Ketika Kesehatan Mental Jadi Korban Machiavellianisme dalam Romansa: Ketika Kesehatan Mental Jadi Korban

Machiavellianisme dalam Romansa: Ketika Kesehatan Mental Jadi Korban

Muslimah Talk

Bergerak Bersama Wujudkan Penyelamatan Lingkungan dalam Perspektif Islam Bergerak Bersama Wujudkan Penyelamatan Lingkungan dalam Perspektif Islam

Bergerak Bersama Wujudkan Penyelamatan Lingkungan dalam Perspektif Islam

Muslimah Talk

Bagaimana Jika Seseorang Meninggal Tapi Masih Memiliki Hutang Puasa? Bagaimana Jika Seseorang Meninggal Tapi Masih Memiliki Hutang Puasa?

Bagaimana Jika Seseorang Meninggal Tapi Masih Memiliki Hutang Puasa?

Kajian

Sastra Feminis: Tiga Fase Perjalanan Penulis Perempuan Sastra Feminis: Tiga Fase Perjalanan Penulis Perempuan

Sastra Feminis: Tiga Fase Perjalanan Penulis Perempuan

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

Diari

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Wirid Setelah Shalat Tahajud: Lengkap Latin dan Artinya

Ibadah

Mengenang Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, Pendiri Nahdlatul Wathan

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Patriarkis: Sebuah Upaya Pembiasan Tafsir

Kajian

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

Mengapa Seorang Perempuan Harus Berdaya dalam Ekonomi?

Diari

Connect