Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Mengkafani jenazah perempuan

BincangMuslimah.Com – Setelah dimandikan, jenazah wajib dikafani dengan kafan yang menutupi seluruh tubuh meskipun dengan satu kain. Nah, apakah dalam prosesi mengkafani jenazah perempuan terdapat perbedaan dengan proses mengkafani jenazah laki-laki?

Disunnahkan memakaikan kain kafan berwarna putih. Dalam hal ini baik jenazah laki-laki atau perempuan sama seperti yang tercantum dalam hadis Nabi saw,

الْبَسُوا مِنْ ثِيَابَكُمْ الْبَيَاضَ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابَكُمِ، وَكَفِّنُوا فِيْهَا مَوْتَاكُم

Artinya: “Pakaikanlah pakaian kalian yang berwarna putih sesungguhnya itu adalah sebaik-baiknya ُpakaian kalian dan kafanilah dengannya.” (H.R. Abu Dawud & Tirmidzi)

Yang membedakan adalah cara memakaikan kafan dan jumlah kafan yang dipakaikan.  Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ menjelaskan bahwasanya mayoritas ulama dari golongan Syafi’iyah, Malikiyah dan Hanabilah bersepakat bahwa sunnah memakaikan kain kafan yang terdiri dari lima helai kain pada jenazah perempuan. Lima helai itu terdiri dari sarung, kerudung, gamis, dan dua kain kafan yang membungkus semuanya.

Mengenai hal ini terdapat sebuah hadis dalam Sunan Abu Dawud,

عن لَيْلَى بِنْتَ قَانِفٍ الثَّقَفِيَّةَ قَالَتْ : كُنْتُ فِيمَنْ غَسَّلَ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ وَفَاتِهَا فَكَانَ أَوَّلُ مَا أَعْطَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحِقَاءَ ثُمَّ الدِّرْعَ ثُمَّ الْخِمَارَ ثُمَّ الْمِلْحَفَةَ ثُمَّ أُدْرِجَتْ بَعْدُ فِي الثَّوْبِ الْآخَرِ , قَالَتْ : وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عِنْدَ الْبَابِ مَعَهُ كَفَنُهَا يُنَاوِلُنَاهَا ثَوْبًا ثَوْبًا

Artinya: Laila binti Qaif ats-Tsaqafiyah berkata, “Aku termasuk di antara perempuan yang memandikan Ummu Kultsum binti Rasulullah saw. Pertama kali yang diberikan Rasulullah kepada kami adalah sarung lalu gamis lalu kerudung lalu selimut (kain yang menutupi tubuhnya) setelah itu ditambahkan dengan sehelai kain lainnya. Ia berkata, “Dan Rasulullah duduk di pintu dengan membawa kafannya dan beliau menyerahkannya satu persatu. (H.R. Abu Dawud)

Baca Juga:  Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Hadis ini sanadnya lemah namun terdapat syahid atau riwayat lain yang shahih,

َّعَنْ أُمِّ عَطِيَّة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : ( فَكَفَّنَّاهَا فِي خَمْسَةِ أَثْوَابٍ وخَمرْنَاهَا كَمَا يُخَمِّرُ الْحَي

Artinya: Dari Ummu ‘Athiyah Ra, ia berkata, “Maka kami mengkafaninya dalam lima kain dan kami mengkeduurinya sebagaimana seorang perempuan yang masih hidup berkerudung.”

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadis ini sanadnya shahih.

Berdasarkan hadis tersebut, Imam Nawawi dalam Al-Majmu mengutip Ibnu Mundzir mengatakanو kebanyakan ulama yang menjadi guru kami berpendapat bahwa kain kafan jenazah perempuan terdiri dari lima helai kain.

Namun, terdapat sebagian pendapat ulama yang mengatakan bahwa jenazah perempuan dikafani seperti jenazah laki-laki yaitu dengan tiga kafan saja. Berdasarkan riwayat Abdul Razzaq bahwa perempuan dikafani dengan tiga kafan.

Jika tidak ada riwayat yang mengatakan tentang jumlah kafan jenazah perempuan maka pada dasarnya jumlah kafannya disamakan dengan jumlah kafan jenazah laki-laki. Namun karena terdapat dalil yang menunjukkan kesunnahan mengkafani jenazah perempuan dengan lima pakaian, sehingga ulama sepakat akan kesunnahannya. Namun karena bersifat sunnah tentu tidak masalah jika hanya mampu menyediakan tiga kain, asalkan tiga tersebut menutupi keseluruhan aurat jenazah perempuan.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

implan iud dilepas meninggal implan iud dilepas meninggal

Apakah KB Implan atau IUD Harus Dilepas Jika Seseorang Sudah Meninggal?

adab mengantarkan jenazah ambulan adab mengantarkan jenazah ambulan

Hukum Mengiring Ambulan dengan Motor

imam malik jenazah perempuan imam malik jenazah perempuan

Kisah Imam Malik dan Jenazah Perempuan yang Dituduh Berzina

Nabi Muhammad paham takfiri Nabi Muhammad paham takfiri

Mengapa Nabi Muhammad Sangat Mewanti-wanti Paham Takfiri?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Ibadah

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Self Reward Menurut Pandangan Islam

Muslimah Talk

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak? Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Keluarga

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Connect