Ikuti Kami

Kajian

Tata Cara Menghantarkan Jenazah ke Kuburan

tata cara menghantarkan jenazah

BincangMuslimah.Com – Semua makhluk yang diciptakan Allah akan kembali pada-Nya, tak terkecuali manusia. Ketika di dunia, Allah memberikan kenikmatan kepada semua manusia untuk beribadah kepada-Nya sampai waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana dalam firman-Nya surat Ali Imran ayat 185, 

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۖ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدْخِلَ ٱلْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلْغُرُورِ

Artinya: Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan

Pada dasarnya, setiap orang muslim yang meninggal, mendapatkan empat hak yang diterimanya.  Sebagai muslim di sekitarnya mendapatkan beban untuk menjalankan kewajiban tersebut, di antaranya yaitu memandikan, mengkafani, menshalati dan mengubur. 

Pokok wajib terhadap jenazah tersebut tidak termasuk menghantarkan jenazah. Namun, Rasulullah memberikan kabar gembira kepada umatnya. Barangsiapa yang mengantarkan jenazah sampai pemakaman mendapatkan pahala sebesar dua qiradh, yang mana satu qiradh setara dengan Gunung Uhud. 

مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ مِنَ الأَجْرِ بِقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطٍ

Artinya: Barangsiapa yang mengiringi jenazah seorang Muslim dengan keimanan dan keikhlasan. Yang mana mengiringi jenazah sampai usai sholat dan dimakamkan, maka ia mendapatkan dua qiradh. Setiap qiradh sama dengan Gunung Uhud. Dan apabila kalian mengiringi shalat dan pulang sebelum dimakamkan, maka mendapatkan satu qiradh. 

Berikut ini penulis akan ulas tata cara dan penjelasannya dalam menghantarkan jenazah ke pemakaman serta hal-hal yang harus diperhatikan selama prosesi pengantaran jenazah.

Baca Juga:  Haruskah Gigi Palsu Dicabut Setelah Seseorang Wafat?

Pertama, pengantar jenazah berjalan di depan jenazah

Sebagaimana dilakukan oleh Nabi ketika mengantar jenazah, beliau selalu berjalan di depan (mendahului) lebih utama daripada berada di belakang jenazah. Hal tersebut berlaku untuk semuanya, baik pejalan kaki atau dengan kendaraan. Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Syihab. 

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبَا بَكْرٍ وعُمَرَ، كَانُوا يَمْشُونَ أَمَامَ الْجَنَازَةِ. وَالْخُلَفَاءُ هَلُمَّ جَرّاً وَعَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ

Artinya: Sesungguhnya Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. Hal tersebut juga dilakukan para khalifah setelahnya dan Abdullah bin Umar. 

Kedua, menghantarkan jenazah dengan berjalan kaki 

Di zaman Rasulullah, saat mengantarkan jenazah dengan berjalan kaki, Rasulullah memikul jenazah di keranda dan diutamakan para muslim laki-laki. Akan tetapi, ada hal ini akan berbeda ketika tempat jenazah jauh dari tempat pemakaman. 

Pada zaman Nabi, tentu belum muncul kendaraan beroda empat atau sejenisnya, yang ada pada masa tersebut adalah unta sebagai akomodasi masyarakat. Untuk itu, alangkah baiknya mengantarkan jenazah dengan berjalan kaki daripada berkendara unta. 

Artinya, ketika jarak antara tempat jenazah dan tempat pemakaman dekat dan dirasa mampu untuk berjalan kaki, maka sunnah hukumnya berjalan kaki. 

Ketiga, menghindari bercakap-cakap

Ketika mengantarkan jenazah menuju pemakaman, harus diiringi dengan suasana khusyu dan penuh khidmat. Bagi para pelayat dilarang membicarakan percakapan-percakapan yang tidak seharusnya. Untuk menghindari hal-hal tersebut, para pelayat dianjurkan membaca kalimah tayyibah لا إله إلا الله محمد رسول الله. 

Keempat, bergegas dalam perjalanan

Ketika jenazah termasuk orang yang shalih atau shalihah, mereka berharap diantarkan dengan cepat ke tempat pemakaman. 

Sebagaimana dalam hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Said al-Khudri, “Bila jenazah diangkat dan orang-orang mengusungnya di atas pundak, maka bila jenazah itu baik, dia berkata, “Percepatlah perjalananku.” Sebaliknya, bila jenazah itu tidak baik, dia akan berkata,”Celaka!, mau dibawa ke mana aku?” Semua makhluk mendengar suaranya kecuali manusia. Bila manusia mendengarnya, pasti pingsan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga:  Bolehkah Mengubur Dua Jenazah Berlainan Jenis Kelamin dalam Satu Kubur?

Akan tetapi, bergegas dalam pengantaran jenazah juga harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Bergegas dalam perjalanan bukan berarti tidak mengindahkan keselamatan ketika membawa kendaraan. Demikianlah empat tata cara dalam menghantarkan jenazah menuju tempat pemakaman. 

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

gigi palsu dicabut wafat gigi palsu dicabut wafat

Haruskah Gigi Palsu Dicabut Setelah Seseorang Wafat?

al-Mulk meringankan siksa kubur al-Mulk meringankan siksa kubur

Hukum Menginjak Makam Orang Lain

adab mengantarkan jenazah ambulan adab mengantarkan jenazah ambulan

Hukum Mengiring Ambulan dengan Motor

imam malik jenazah perempuan imam malik jenazah perempuan

Kisah Imam Malik dan Jenazah Perempuan yang Dituduh Berzina

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect