Ikuti Kami

Kajian

Tata Cara Menghantarkan Jenazah ke Kuburan

tata cara menghantarkan jenazah

BincangMuslimah.Com – Semua makhluk yang diciptakan Allah akan kembali pada-Nya, tak terkecuali manusia. Ketika di dunia, Allah memberikan kenikmatan kepada semua manusia untuk beribadah kepada-Nya sampai waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana dalam firman-Nya surat Ali Imran ayat 185, 

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۖ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدْخِلَ ٱلْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلْغُرُورِ

Artinya: Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan

Pada dasarnya, setiap orang muslim yang meninggal, mendapatkan empat hak yang diterimanya.  Sebagai muslim di sekitarnya mendapatkan beban untuk menjalankan kewajiban tersebut, di antaranya yaitu memandikan, mengkafani, menshalati dan mengubur. 

Pokok wajib terhadap jenazah tersebut tidak termasuk menghantarkan jenazah. Namun, Rasulullah memberikan kabar gembira kepada umatnya. Barangsiapa yang mengantarkan jenazah sampai pemakaman mendapatkan pahala sebesar dua qiradh, yang mana satu qiradh setara dengan Gunung Uhud. 

مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ مِنَ الأَجْرِ بِقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطٍ

Artinya: Barangsiapa yang mengiringi jenazah seorang Muslim dengan keimanan dan keikhlasan. Yang mana mengiringi jenazah sampai usai sholat dan dimakamkan, maka ia mendapatkan dua qiradh. Setiap qiradh sama dengan Gunung Uhud. Dan apabila kalian mengiringi shalat dan pulang sebelum dimakamkan, maka mendapatkan satu qiradh. 

Berikut ini penulis akan ulas tata cara dan penjelasannya dalam menghantarkan jenazah ke pemakaman serta hal-hal yang harus diperhatikan selama prosesi pengantaran jenazah.

Pertama, pengantar jenazah berjalan di depan jenazah

Sebagaimana dilakukan oleh Nabi ketika mengantar jenazah, beliau selalu berjalan di depan (mendahului) lebih utama daripada berada di belakang jenazah. Hal tersebut berlaku untuk semuanya, baik pejalan kaki atau dengan kendaraan. Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Syihab. 

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَأَبَا بَكْرٍ وعُمَرَ، كَانُوا يَمْشُونَ أَمَامَ الْجَنَازَةِ. وَالْخُلَفَاءُ هَلُمَّ جَرّاً وَعَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ

Artinya: Sesungguhnya Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. Hal tersebut juga dilakukan para khalifah setelahnya dan Abdullah bin Umar. 

Kedua, menghantarkan jenazah dengan berjalan kaki 

Di zaman Rasulullah, saat mengantarkan jenazah dengan berjalan kaki, Rasulullah memikul jenazah di keranda dan diutamakan para muslim laki-laki. Akan tetapi, ada hal ini akan berbeda ketika tempat jenazah jauh dari tempat pemakaman. 

Pada zaman Nabi, tentu belum muncul kendaraan beroda empat atau sejenisnya, yang ada pada masa tersebut adalah unta sebagai akomodasi masyarakat. Untuk itu, alangkah baiknya mengantarkan jenazah dengan berjalan kaki daripada berkendara unta. 

Artinya, ketika jarak antara tempat jenazah dan tempat pemakaman dekat dan dirasa mampu untuk berjalan kaki, maka sunnah hukumnya berjalan kaki. 

Ketiga, menghindari bercakap-cakap

Ketika mengantarkan jenazah menuju pemakaman, harus diiringi dengan suasana khusyu dan penuh khidmat. Bagi para pelayat dilarang membicarakan percakapan-percakapan yang tidak seharusnya. Untuk menghindari hal-hal tersebut, para pelayat dianjurkan membaca kalimah tayyibah لا إله إلا الله محمد رسول الله. 

Keempat, bergegas dalam perjalanan

Ketika jenazah termasuk orang yang shalih atau shalihah, mereka berharap diantarkan dengan cepat ke tempat pemakaman. 

Sebagaimana dalam hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Said al-Khudri, “Bila jenazah diangkat dan orang-orang mengusungnya di atas pundak, maka bila jenazah itu baik, dia berkata, “Percepatlah perjalananku.” Sebaliknya, bila jenazah itu tidak baik, dia akan berkata,”Celaka!, mau dibawa ke mana aku?” Semua makhluk mendengar suaranya kecuali manusia. Bila manusia mendengarnya, pasti pingsan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Akan tetapi, bergegas dalam pengantaran jenazah juga harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Bergegas dalam perjalanan bukan berarti tidak mengindahkan keselamatan ketika membawa kendaraan. Demikianlah empat tata cara dalam menghantarkan jenazah menuju tempat pemakaman. 

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

al-Mulk meringankan siksa kubur al-Mulk meringankan siksa kubur

Hukum Menginjak Makam Orang Lain

adab mengantarkan jenazah ambulan adab mengantarkan jenazah ambulan

Hukum Mengiring Ambulan dengan Motor

imam malik jenazah perempuan imam malik jenazah perempuan

Kisah Imam Malik dan Jenazah Perempuan yang Dituduh Berzina

tata cara menghantarkan jenazah tata cara menghantarkan jenazah

Bolehkah Mengubur Dua Jenazah Berlainan Jenis Kelamin dalam Satu Kubur?

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Muslimah Daily

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

Ibadah

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Ibadah

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Kajian

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Muslimah Talk

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

Berita

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect