Ikuti Kami

Kajian

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Young woman with headphones working on laptop - gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam islam, perempuan ialah penerus generasi manusia, tanpa adanya perempuan tidak mungkin terjadi proses reproduksi manusia. Tuhan yang MahaKuasa dengan sengaja menciptakan Rahim untuk perempuan, yang memiliki fungsi-fungsi reproduksi, seperti hamil, melahirkan, dan juga menyusui. Namun, peran perempuan tidak sebatas menjadi seorang ibu dan mengurus keperluan rumah tangga saja. Melainkan perempuan memiliki berbagai macam peran yang bisa ia lakukan secara bersamaan atau multitasking.

Perempuan Multitasking

Multitasking biasanya ditujukan kepada kaum perempuan, yang kerap kali dapat mengerjakan suatu pekerjaan sekaligus dalam satu waktu. Seorang perempuan ketika telah menjadi seorang ibu biasanya mampu melakukan beberapa pekerjaan secara bersamaan dalam satu waktu. Kita pasti telah mengetahui hal ini. Seorang ibu, begitu telaten dalam memasak, mencuci baju, mengurus anak, bahkan sembari melakukan pekerjaan kantornya. Perempuan multitasking selalu terlihat menikmati pekerjaannya.

Karena sejatinya, perempuan mempunyai hak dalam pendidikan, pernikahan, sosial, politik, dan juga hak dalam bekerja. Berbagai hak milik perempuan inilah yang menuntut para perempuan untuk bersikap multitasking. Semakin berkembangnya zaman, saat ini tidak hanya laki-laki yang mampu mengerjakan sesuatu yang berat atau banyak dengan kedua tangannya. Tetapi perempuan juga bisa melakukannya. Saat ini, kita berada di zaman emansipasi wanita, di mana sekarang perempuan bisa bekerja dan berpendidikan tinggi. Namun, hal itu tidak meninggalkan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu dalam rumah tangga.

Menurut Musdah Mulia, dalam buku Kemuliaan Perempuan Dalam Islam, bahwasanya Islam memproklamirkan kemanusiaan perempuan sebagai manusia yang utuh. Perempuan adalah makhluk yang memiliki harkat dan martabat yang setara dengan laki-laki. Seperti tercantum pada Al-Qur’an (An-Nisa’, [4]:1) yang menegaskan bahwa keduanya, bahwa Allah SWT menciptakan perempuan dan laki-laki dari unsur yang satu. Serta secara tegas islam menempatkan perempuan sebagai mitra sejajar laki-laki. Islam memperkenalkan kepada masyarakat dunia tentang pentingnya memanusiakan perempuan dan mengangkat harkat dan martabat mereka. Sebagai manusia merdeka yang posisinya setara dengan laki-laki, baik dalam keluarga, maupun dalam kehidupan luas di masyarakat.

Baca Juga:  Redefinisi Makna Pemimpin Keluarga; Sebuah Tawaran

Lantas, bagaimana islam memandang perempuan yang multitasking?

Perempuan yang multitasking atau memiliki banyak peran dalam hidupnya, merupakan hak bagi mereka. Seperti menjadi wanita karir sekaligus seorang ibu dalam rumah tangganya. Islam memperbolehkan hal itu, walaupun memang bekerja merupakan kewajiban seorang suami sebagai kepala keluarga, tetapi islam juga tidak melarang perempuan untuk bekerja.

Perempuan boleh bekerja, jika memenuhi syarat-syaratnya dan tidak mengandung hal-hal yang masuk larangan syari’ah. Syaikh Abdul Aziz Bin Baz seorang ulama kontemporer mengatakan: “Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan bisnis. Karena Allah SWT mensyari’atkan dan memerintahkan hamba-Nya untuk bekerja”. (Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz, jilid 28, hal. 103-104)

Dalam sebuah ayat, Allah Ta’alla berfirman,

وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (At-Taubah, [9]:105)

Penjelasan Ayat

Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah, ketika menafsirkan ayat ini ia berkata,”Bekerjalah kalian dan jangan segan-segan melakukan perbuatan baik dan melaksanakan kewajiban”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala pekerjaan kalian, dan Rasulullah serta orang-orang Mukmin akan melihatnya. Mereka akan menimbangnya dengan timbangan keimanan dan bersaksi dengan perbuatan-perbuatan itu. Kemudian setelah mati, kalian akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui lahir dan batin kalian, lalu mengganjar dengan perbuatan-perbuatan kalian setelah Dia memberitahu kalian segala hal yang kecil dan besar dari perbuatan kalian itu.

Ayat ini menurut M. Quraish Shihab bertujuan untuk mendorong umat manusia agar mawas diri dan mengawasi amal-amal mereka. Dengan cara mengingatkan mereka bahwa setiap amal yang baik dan buruk memiliki hakikat yang tidak dapat mereka sembunyikan. Juga mempunyai saksi-saksi yang mengetahui dan melihat hakikatnya, yaitu Rasul SAW, dan saksi-saksi dari umat muslim setelah Allah SWT. Setelah itu, Allah akan membuka tabir yang menutupi mata mereka yang mengerjakan amal-amal tersebut pada hari kiamat, sehingga mereka pun mengetahui dan melihat hakikat amal mereka sendiri.

Baca Juga:  Bagaimana Jika Lupa Niat Puasa Ramadhan? Begini Pendapat 4 Mazhab!

Dari uraian tafsir tersebut, dapat dikatakan bahwa umat manusia diperintahkan oleh Allah untuk selalu melakukan pekerjaan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan untuk orang lain. Karena semua amal akan dilihat oleh Allah, Rasul, serta para mukminin, dan akan diperlihatkan oleh Allah di hari kiamat kelak, kemudian akan mendapatkan balasan sesuai dengan amal perbuatannya ketika dimuka bumi. Jika amal perbuatan yang baik akan mendapat pahala, dan jika perbuatannya jelek akan mendapat siksa.

Perintah Untuk Berikhtiar Bagi Setiap Hamba

Perintah dalam firman Allah tersebut, yakni mencakup laki-laki dan juga perempuan. Allah juga mensyariatkan bisnis kepada semua hambanya, karenanya seluruh manusia diperintah untuk berbisnis, berikhtiar dan juga bekerja, baik itu laki-laki maupun perempuan. Dengan demikian, tidak ada larangan dalam islam mengenai keluarnya perempuan untuk bekerja, asalkan memenuhi ketentuan syari’at dalam pergaulan dengan masyarakat. Dalam hal ini, perempuan islam dapat berperan aktif di berbagai bidang kehidupan baik itu politik, sosial, budaya dan agama.

Banyak alasan yang membuat perempuan bekerja, selain karena tuntutan akan kebutuhan dalam hidup, juga sebagai peningkatan taraf pendidikan kaum perempuan. Perjalanan peran ganda perempuan di Indonesia telah berjalan sejak lama, dan para perempuan yang terutama berpendidikan, tidak pernah merasakan adanya suatu tekanan atau paksaan disaat mereka bekerja sekaligus berperan sebagai ibu rumah tangga. Mereka begitu menikmati perannya sebagai perempuan multitasking.

Selain mengatur apa yang menjadi hak bagi perempuan, islam juga dengan tegas merincikan beberapa kewajiban untuk mereka. Di antaranya, mewajibkan seorang perempuan untuk menjaga kemuliaan diri dengan keteguhan menjalankan syariat dan mematuhi hukum islam secara total, seperti dengan berhijab, menjauhi zina, dan lain sebagainya. Islam juga menegaskan kewajiban perempuan terkait mendidik anak dengan pendidikan agama dan akhlak yang baik, karena mereka adalah nikmat sekaligus amanat dari Allah. Oleh sebab itu, jangan batasi ruang gerak bagi perempuan, agar mereka bisa mengeksplorasi kemampuan dirinya dengan tetap memperhatikan syariat-syariat islam.

Rekomendasi

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

perempuan pada masa jahiliyah perempuan pada masa jahiliyah

Perempuan, Cita-cita, dan Stigma

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

Ditulis oleh

Mahasiswa semester 7 program studi Jurnalistik, UIN Syarif Hidayatullah. Saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Artistik Lembaga Pers Mahasiswa Journo Liberta. Tertarik dengan penulisan, design grafis dan fotografi.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect