Ikuti Kami

Subscribe

Khazanah

Nyai Badriyah Fayumi, Penafsir Muslim Keadilan Gender

Nyai Badriyah Fayumi gender
Foto: Republika.com

BincangMuslimah.Com – Nyai Badriyah Fayumi, dikenal sebagai sosok aktivis keadilan gender, dilahirkan di Pati, Bumi Mina Tani, Jawa Tengah, pada 5 Agustus 1971 dari pasangan ibu bernama Yuhandis dan ayahnya Fayumi. Nama belakang Fayumi ini diambil dari nama ayahnya. Sedari kecil ia dididik dan hidup dalam tradisi pesantren oleh kedua orang tuanya bersama 5 saudaranya yang lain. Selain itu, ia menjalani pendidikan formal dan nyantri di Pesantren Mathali’ul Falah, Kajen, Pati, asuhan KH Sahal Mahfud. Dalam tulisan Yafie Helmi dalam buku  ‘Jejak Perjuangan Keulamaan Perempuan Indonesia’, selama menjalani pendidikan, Badriyah selalu tercatat sebagai siswa terbaik di kelasnya.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah dan mondoknya, Badriyah melanjutkan studi sarjana di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Fakultas Ushuluddin. Pada  tahun 1995 ia lulus sebagai lulusan dan sarjana terbak. Setelah dari IAIN, Badriyah melanjutkan studi masternya di Universtas Al-Azhar, Mesir, dengan mengambil konsentrasi tafsir Al-Qur’an.

Kemudian, pulang dari pendidikannya di Mesir, ia menempuh studi pascasarjananya di kampus pertamanya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Setelah  menyelesaikan pendidikannya, ia diangkat menjadi staf pengajar di almamaternya tersebut (1997-2004). Namun, aktivitas  Badriyah sendiri setelah itu lebih banyak ke arah gerakan, politik, dan dakwah. Hingga sekarang, ia masih menjadi Pengasuh Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits di Bekasi.

Dalam perjalanan karirnya, Badriyah Fayumi memang sangat  berminat berorganisasi. Langkah  yang tepat  melalui pergerakan dan organisasinya itu ia berjuang dengan misi  Islam yaitu keadilan gender dan kesetaraan untuk para perempuan. Sejak mahasiswa ia sudah aktif berorganisasi hingga pernah menjabat Ketua KOPRI tahun 1993. Pada tahun 2001 ia ditunjuk sebagai staf ahli Ibu Negara RI.

Selepasnya di tingkat aktivis mahasiswa, Badriyah Fayumi memutuskan melanjutkan perjuangannya dengan menceburkan diri ke ranah politik dengan masuk PKB. Kemudian, di tahun 2004-2009, ia terpilih menjadi anggota DPR RI, yang bekerja di komisi 8, bagian agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Syarat kuota 30 persen untuk perempuan dalam struktur legislatif dan partai politik  merupakan hasil perjuangannya kala itu ketika pembahasan legislasi DPR.

Pada tahun 2010 Badriyah Fayumi menjadi komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga 2014. Di akhir 2014 ia  diamanatkan di Badan Wakaf Indonesia. Puncaknya  di awal tahun 2017, ia dan kawan-kawannya sesama aktivis Islam pejuang kesetaraan dan moderasi berhasil dengan sukses menyelenggarakan acara besar Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Cirebon.

Ini merupakan buah perjuangan Badriyah Fayumi dan kawan-kawannya dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Hal ini selain karena sebuah prestasi Indonesia bahwa KUPI merupakan kegiatan pertama di tanah air maupun dunia, adanya KUPI menandai tongak awal penyebaran paham adil gender yang lebih luas, serta wahana pengkaderan ulama-ulama perempuan selanjutnya.

Dalam perjuangannya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sering jalan berliku.  Ia selalu dibenturkan dengan dogma ajaran yang patriarkis masih tertanam dalam pikiran umat Islam, maka hal itu justru menyulitkan perjuangannya. Oleh karena itu Badriyah memulai dengan  memecah dogma patriarkis tersebut melalu jantung teologis umat Islam, yaitu menafsirkan ulang ayat-ayat Al-Quran dengan perspektif gender yang lebih ramah. Badriyah mengambil jalan menjadi seorang mufasir Al-Quran perempuan. Dengan latar belakang pernah nyantri dengan KH Sahal Mahfudz, belajar di IAIN, dan juga Al-Azhar Mesir. Hal ini menjadikan Badriyah mampu memadukan keilmuan tradisional Islam klasik dan modern sehingga menghasilkan interpretasi Al-Quran yang holistik dan relevan.

Sebagaimana yang dituliskan oleh Kantjasungkana dalalm buku “Dari Inspirasi Menjadi Harapan Perempuan Muslim Indonesia”, Badriyah menggunakan pendekatan historis dan kontekstual dalam menginterpretasikan Al-Quran. Beberapa reinterpretasi Al-Quran oleh Badriyah antara lain: QS An-Nisa’ [4]: 34 tentang pendisiplinan perempuan yang tidak patuh; QS An-Nisa’ [4]: 11 tentang warisan perempuan setengah laki-laki; QS An-Nisa’ [4]: 19 tentang poligami; QS Al-Baqarah [1]: 233 tentang tanggung jawab kepada orang tua; QS Al-a’raf [7]: 26 tentang batasan aurat; QS Al-Ahzab [33]: 59 perihal hijab; QS Al-Hujurat [49]: 13 tentang kesetaraan.

Badriyah Fayumi telah menuangkan pemikirannya mengenai  tafsir Al-Quran dan pemikirannya tentang keadilan gender dalam satu buku seperti Keadilan dan Kesetaraan Jender Perspektif IslamDari Harta Gono Gini Hingga Izin PoligamiTubuh, Seksualitas, dan Kedaulatan Perempuan: Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda; dan lain-lain.

Rekomendasi

saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

lelaki perempuan diciptakan berbeda lelaki perempuan diciptakan berbeda

Apakah Lelaki dan Perempuan Diciptakan Berbeda?

summer strike seorang perempuan summer strike seorang perempuan

Summer Strike: Proses Pencarian Jati Diri Seorang Perempuan

keadilan gender waris islam keadilan gender waris islam

Keadilan Gender dalam Pembagian Waris Islam

Avatar
Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

1 Komentar

1 Comment

    Komentari

    Terbaru

    perintah islam bersikap adil perintah islam bersikap adil

    Perintah Islam untuk Bersikap Adil kepada Semua Orang termasuk Nonmuslim

    Kajian

    sakit safar tidak puasa sakit safar tidak puasa

    Syarat Sakit dan Safar Hingga Boleh Tidak Puasa

    Kajian

    Tips Kuat Puasa Rasulullah Tips Kuat Puasa Rasulullah

    Tips Kuat Puasa ala Rasulullah

    Kajian

    halal lifestyle muslim perkotaan halal lifestyle muslim perkotaan

    Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

    Muslimah Talk

    Tafsir Ayat tentang Puasa Tafsir Ayat tentang Puasa

    Kajian Tafsir: Ayat tentang Puasa

    Kajian

    muhammad pelopor gerakan perempuan muhammad pelopor gerakan perempuan

    Nabi Muhammad Sang Pelopor Gerakan Perempuan dalam Islam

    Khazanah

    tidurnya orang puasa ibadah tidurnya orang puasa ibadah

    Tidurnya Orang Puasa, Ibadah atau Tidak?

    Kajian

    hikmah perintah puasa islam hikmah perintah puasa islam

    Empat Hal yang Mungkin Kamu Ingin Tahu tentang Puasa

    Kajian

    Trending

    nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

    Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

    Berita

    Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

    Muslimah Daily

    Keutamaan Menikahi Seorang Janda

    Ibadah

    Hukum Berdandan Sebelum Shalat

    Ibadah

    islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

    Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

    Ibadah

    Azzahra al-batul putri rasulullah Azzahra al-batul putri rasulullah

    Julukan Azzahra dan Al-Batul untuk Fathimah Putri Rasulullah

    Khazanah

    Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

    Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

    Ibadah

    puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

    Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

    Ibadah

    Connect