Ikuti Kami

Diari

Pendidikan Perempuan dalam Pusaran Patriarki

pendidikan perempuan
ilustrasi anak sekolah (gettyimages.com)

BincangMuslimah.Com – Pada era globalisasi saat ini, ada beragam peluang dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki dituntut untuk bisa beradaptasi dengan dinamika zaman yang serba digital.

Situasi ini menuntun perempuan untuk bisa berperan aktif dalam ranah publik. Keterlibatan perempuan turut serta mengembangkan setiap kebijakan yang adil gender. Namun patut disadari, bahwa partisipasi perempuan harus pula didukung oleh SDM yang unggul. Hal ini bisa diwujudkan melalui pendidikan.

Pendidikan bukan hanya sekadar sebuah alat untuk menaklukan dunia, tapi juga basis dalam mengubah mindset dan perilaku bagi para pengenyam pendidikan, baik pada tataran pendidikan formal, informal dan non formal. Sayangnya, pendidikan masih sulit diakses oleh kaum perempuan, khususnya di daerah-daerah terpencil. Berbanding terbalik dengan kaum lelaki yang begitu mudah dalam mengakses pendidikan.

Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab bagi perempuan dalam mengakses pengetahuan. Namun ekonomi bukan penyebab, melainkan kontruksi sosial yang sarat bias gender dalam lini kehidupan memberi kontribusi pada pelanggengan pelabelan negatif pada perempuan. Salah satunya pada ranah pendidikan.

Kalimat yang berbunyi seperti ini, “perempuan ngapain sekolah tinggi-tinggi, perempuan itu tempatnya dikasur, sumur, dan dapur, anak perempuan gak boleh lebih cerdas dari anak laki-laki”, yang sudah seringkali terdengar seakan-akan menjadi hal yang biasa saja. Nyatanya, ujaran-ujaran yang bermakna misoginis secara tidak langsung merendahkan kaum perempuan.

Diskriminasi dalam ranah pendidikan pun sudah menjadi hal lumrah, yang jelas-jelas merugikan kaum perempuan. Padahal perempuan berhak memperoleh pendidikan sebagaimana tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28 C ayat 1. Sekalipun perempuan memperoleh akses pendidikan, mereka pun masih terbebani oleh beban ganda yang diberikan oleh lingkungan-termasuk keluarga. Padahal peran perempuan dalam mengerjakan aktivitas dalam ranah domestik bukanlah hal yang mutlak.

Baca Juga:  Jender..?

Berbagai pelabelan negatif yang melekat pada perempuan berkaitan erat dengan sistem patriarki yang telah mengakar erat dalam masyarakat. Anggapan lelaki sebagai makhluk kelas satu dan pemimpin bagi perempuan menjadi sebuah legitimasi dalam mencibir partisipasi perempuan dalam ranah publik.

Perempuan dianggap sebagai makhluk yang Kedudukannya di bawah kaum lelaki. Padahal dalam Al-Qur’an pun menyatakan perempuan dan laki-laki setara, “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Surat al-Hujurat: 49;13)

Kedudukan setara antara perempuan dan laki-laki, esensinya adalah sebagai hamba Allah yang mengabdikan diri sebagai khalifah di muka bumi untuk kemaslahatan umat. Yahya al-Mazini Ra. Meriwayatkan bahwa Rasullah Saw. bersabda, ” Tidak diperbolehkan mencederai diri sendiri maupun orang lain.” (Muwaththi’ Malik)

Ketika perempuan bisa dengan mudah mengakses pendidikan, maka perempuan memiliki kesempatan untuk memotong rantai ketidakadilan yang terjadi di masyarakat. Terutama dalam peristiwa faktual yang banyak merugikan perempuan sebagai kaum yang rentan akibat ketidaktahuan. Selain itu, kaum perempuan yang terpelajar akan turut serta dalam membangun peradaban bangsa.

Sudah seharusnya pendidikan yang mencerdaskan anak bangsa tidak hanya ditujukan pada kaum lelaki. Kaum perempuan baik dari beragam latar belakang kehidupan harus mencicipi pendidikan. Bukan hanya direcoki dengan stigma negatif. Perempuan berhak atas hidupnya. Latar belakang kehidupan pun tak harus menjadi sekat untuk memutus pendidikan.

Diriwayatkan dari Abu Burdah, dari ayahnya (Abu Musa al-asy’ari Ra.) yang menyatakan bahwa Rasullah Saw. bersabda, ” Seseorang yang memiliki hamba sahaya perempuan. Lalu memberi ilmu pengetahuan untuk kebaikan hidupnya, dan mendidiknya dengan sungguh-sungguh untuk kebaikannya. Kemudian ia membebaskannya dan menikahinya, maka orang tersebut akan memperoleh dua pahala.” (Shahih al-Bukhari)

Baca Juga:  Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Pendidikan sebagai ruh perubahan takkan bisa terwujud, selama perempuan masih dilabelkan pada ruang domestik. Perempuan sudah harus berkiprah di ruang publik, melalui akses pendidikan sebagai tahapan kontribusi perempuan bagi bangsa.

Ruang domestik yang didewakan sebagai tempat sebaik-baiknya perempuan mengabdikan diri tak selamanya mampu mengaktulisasikan potensi perempuan yang dianugerahkan oleh Allah SWT.

Melalui pendidikan, perempuan menemukan cara berdikari membantu sesama di tengah-tengah masyarakat yang kerapkali hanya menjadikan perempuan sebagai sumber masalah atas segala fenomena sosial yang lagi-lagi merugikan kaum perempuan.

Berbagai problematika yang menjerat perempuan yang kian hari kian tinggi, menjadi indikator bahwa peran perempuan dalam ranah publik sangat penting.

Masalah yang dialami oleh perempuan hanya mampu diselesaikan oleh perempuan. Jikalau perempuan yang memiliki potensi hanya diam di rumah, maka siapa yang akan membantu menyelesaikan masalah perempuan?

Bukankah manusia harus memberi manfaat bagi sesama tanpa memandang jenis kelamin dan latar belakang? Disadari atau tidak, kemajuan sebuah bangsa takkan terlepas dari campur tangan kaum perempuan. Bila kita menginginkan generasi yang cerdas, maka cerdaskan kaum perempuan melalui pendidikan.

Rekomendasi

Ramai Soal “Kuliah Adalah Scam” dan Nikah Muda: Perlunya Tapak Tilas Perjuangan Tokoh Muslimah dalam Pendidikan Perempuan Ramai Soal “Kuliah Adalah Scam” dan Nikah Muda: Perlunya Tapak Tilas Perjuangan Tokoh Muslimah dalam Pendidikan Perempuan

Ramai Soal “Kuliah Adalah Scam” dan Nikah Muda: Perlunya Tapak Tilas Perjuangan Tokoh Muslimah dalam Pendidikan Perempuan

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan Menurut Al-Thanthawi

pendidikan rahmah el yunusiah pendidikan rahmah el yunusiah

Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

farha ciciek aktivis ambon farha ciciek aktivis ambon

Farha Ciciek, Aktivis Kemanusiaan dari Ambon

Ditulis oleh

Mahasiswi STAI Babussalam Sula Maluku Utara. Perempuan kelahiran 1996 ini sudah tertarik lama pada dunia kepenulisan, untuk itu dirinya tergabung dalam Puan Menulis.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect