Ikuti Kami

Muslimah Daily

Dilamar saat Masa Studi, Lanjut Studi atau Menikah?

BincangMuslimah.Com – Adakah di antara kalian yang pernah mendapati kejadian dilamar saat masa studi? Kejadian ini rasa-rasanya menjadi hal lumrah yang ada di sekitar kita. Sedang serius-seriusnya sekolah atau kuliah, tiba-tiba datang seseorang mengutarakan niat baiknya untuk melamar dan mengajak nikah.

Keadaan seperti ini, jika dikembalikan pada pepatah orang dulu, pasti jawabannya “Sudah, nikah saja. Pamali jodoh datang kok ditolak! Malah bikin gak laku-laku lho.”

Mantra yang begitu kuat ini kemudian membuat tidak sedikit perempuan yang akhirnya sedang “sayang-sayangnya” studi menjadi bubar seketika dan tancap gas untuk menerima pinangan, menikah, dan akhirnya putus studi. Bagaimanakah sebenarnya Islam melihat hal ini? Manakah yang lebih baik ketika dilamar saat masa studi, lanjut studi atau menikah?

Menikah, sebagaimana yang sudah diketahui memanglah menjadi salah satu tuntunan nabi. Sudah menjadi alamiah manusia juga membutuhkan pasangan hidup sehingga menjemput jodoh adalah salah satu kebahagiaan tersendiri.

Di sisi lain, menuntut ilmu adalah bagian dari sebuah kewajiban cucu adam untuk mendapatkan pengetahuan dan menjadi lebih baik. Bahkan tidak sedikit dari ayat Al-Quran (Al-Mujadilah; 11, Az-Zumar; 9, dll) yang memberikan penghargaan kepada orang-orang yang berilmu. Demikian pula hadis-hadis tentang tuntunan mencari ilmu sebagaimana hadis riwayat Imam Muslim berikut ini;

AlloFresh x Bincang Muslimah

وعن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏ “‏ومن سلك طريقًا يلتمس فيه علما سهل الله له به طريقًا إلى الجنة‏”‏ ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏

Artinya; Dari Abi Hurairah ra, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda “Siapa saja yang meniti jalan untuk mencari ilmu maka Allah akan memudahkan jalannya melalui ilmu tersebut ke surga” (HR. Muslim)

Dari penjelasan di atas, baik menikah ataupun mencari ilmu pada hakikatnya memiliki keutamaan-keutamaan yang sama-sama besar nilainya. Menikah bahkan menjadi wajib hukumnya jika seseorang sudah siap dapat terjerumus pada perzinaan dan dosa-dosa besar.

Namun demikian Syekh Musthafa Al-Khan dan Syekh Al-Bugha dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ‘ala Madzhab Al-Imam Asyafi’i menjelaskan bahwa orang yang sedang menuntut ilmu, yang mana ia sedang menyelesaikan studi, sekalipun sudah memiliki kesiapan dan bekal untuk menikah, sementara ia belum merasa butuh pada pernikahan karena sedang konsentrasi untuk itu, maka lebih utama meninggalkan pernikahan lebih diutamakan.

Sebagaimana penggalan pendapat beliau di bawah ini;

الأفضل تركه: وذلك إذا كان يجد الأُهبة، ولكنه ليس محتاجاً إلى النكاح، لأن نفسه لا تتوق إليه، وكان منشغلاً بالعبادة، أو منقطعاً لطلب العلم، فإن التفرغ للعبادة وطلب العلم أفضل من النكاح في هذه الحالة، لأن النكاح ربما يشغله عن ذلك.

Artinya; Lebih utamanya meninggalkan nikah. Hal ini jika seseorang memiliki bekal (kesiapan) menikah, akan tetapi belum membutuhkan untuk menikah karena ia tidak berkeinginan untuk menikah, di satu sisi ia masih disibukkan untuk ibadah atau masa studi, maka meluangkan waktu untuk ibadah dan mencari ilmu lebih diutamakan dari menikah pada kondisi seperti ini. Hal ini karena bisa jadi menikah akan mengganggu konsentrasinya tersebut

Wallahu A’lam

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

pendidikan rahmah el yunusiah pendidikan rahmah el yunusiah

Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan

Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

Maudy Ayunda Pernikahan Campur Maudy Ayunda Pernikahan Campur

Maudy Ayunda Menikah; Telaah Tafsir “Perempuan yang Baik untuk Lelaki yang Baik”

farha ciciek aktivis ambon farha ciciek aktivis ambon

Farha Ciciek, Aktivis Kemanusiaan dari Ambon

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Muslimah Talk

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Video

Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

Kajian

Hukum poligami dalam islam Hukum poligami dalam islam

Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

Kajian

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect