Ikuti Kami

Muslimah Daily

Sudahi Stigma dan Beri Dukungan Positif untuk Penderita Covid 19

gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pandemi Covid 19 belum usai. Di Indonesia, angka penderita Covid 19 terus bertambah hingga mencapai 307.120 jiwa sebagaimana dilansir dari situs resmi terkait Covid 19 yang dikelola pemerintah (5/10). Dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 232.593 jiwa dan 11.253 jiwa pasien meninggal. Jika dilihat dari data tersebut, jumlah kasus sembuh lebih banyak daripada kasus meninggal. Namun momok meninggal terdengar lebih santer di kalangan masyarakat.

Ketahuilah, sebuah hadits menjelaskan bahwa meninggal di tengah pandemi akan mendapat ganjaran syahid sebagaimana dijelas oleh hadits riwayat Bukhari. Diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah RA, ia bertanya kepada Rasulullah SAW tentang Tho’un maka Nabi Muhammad SAW menceritakan kepadanya, “Sesungguhnya Tho’un itu sesuatu yang Allah kirimkan kepada yang Dia kehendaki. Kemudian Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tidak seorang pun hamba yang terkena Tho’un lalu ia tetap tinggal di negerinya sambil bersabar, dan ia yakin bahwa tidak akan menimpa kepadanya kecuali yang telah Allah tuliskan baginya, maka ia akan mendapatkan ganjaran meninggal dalam keadaan syahid.”

Artinya apa? Segala yang terjadi ditengah pandemi ini tetap menjadi ketentuan Tuhan yang sudah tertulis. Usaha kita adalah ikhtiar dan bersabar menjalaninya. Jika pun ternyata ditakdirkan menderita Covid 19 dan berakhir pada kemungkinan terburuk, bukan berarti abai dalam menerapkan standar protokol kesehatan di tengah pandemi karena ada banyak berbagai kemungkinan dalam penularan Covid 19. Namun berbeda jika meninggal karena bunuh diri karena hal tersebut tidak diperkenankan oleh ajaran agama Islam.

Apalagi di berbagai lokasi karantina banyak terjadi kasus bunuh diri pada pasien Covid 19. Seperti yang terjadi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta (9/9), Rumah Sakit Universitas Indonesia Depok, Rumah Sakit Royal PrimaMedan (5/8), dan Rumah Sakit Haji Surabaya. Meski motif bunuh diri tidak diketahui, namun tentu masyarakat dapat melihat bahwa ada tekanan psikis yang dirasakan oleh kebanyakan penderita Covid 19 setelah dinyatakan positif Covid 19.

Baca Juga:  Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Jangankan penderita, kita saja yang masih diberi sehat wal ‘afiat mengalami banyak tekanan dari berbagai sektor untuk dapat bertahan hidup di tengah pandemi. Apalagi yang mendapati kenyataan positif Covid 19 dan harus menjalani proses perawatan baik isolasi mandiri ataupun secara intensif di fasilitas kesehatan terdekat. Oleh karena itu, berbaik hatilah terhadap mereka yang diberikan ujian ini. Karena masih santer terdengar di kalangan masyarakat stigma yang melekat pada penderita Covid 19 yang kerap dirasakan tidak hanya oleh penderita melainkan juga terhadap keluarganya.

Seperti dikucilkan dari lingkungan sosial, tidak diterima di lingkungan masyarakat atau memilih mengungsi daripada harus menjadi tetangga penderita Covid 19, dicap tidak mematuhi protokol kesehatan, diberi pandangan buruk dan jangan didekati karena dapat menularkan penyakit. Bahkan tidak sedikit ada juga masyarakat yang memberikan stigma ini pada tenaga kesehatan yang harus bertugas merawat pasien Covid 19.

Padahal jelas dalam hadits disebutkan bahwa Abu Hurairah RA menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling mendzalimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya ada di sini (sambil menunjuk dada dan diucapkan tiga kali). Rasul melanjutkan: Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim).

Dari hadist ini dapat ditarik benang merah bahwa tidak diperkenankan memberikan label buruk pada penderita Covid 19 dan orang-orang disekitarnya karena dapat mempengaruhi kesehatan psikis dan rentang waktu masa penyembuhannya. Akan lebih baik fokus pada kegiatan-kegiatan positif yang dapat menunjang proses penyembuhan karena yang seharusnya dijauhi adalah virusnya bukan mengucilkan penderita Covid 19 dan orang-orang disekitarnya. Berikut dibawah ini adalah hal positif yang dapat dilakukan oleh siapapun untuk mendukung proses penyembuhan penderita Covid 19:

Baca Juga:  Empat Cara Alami: Obat Flu Untuk Ibu Menyusui

Pertama, berikan support dan keyakinan bahwa penderita akan sembuh. Hal ini bisa dengan memberikan suplemen vitamin, mengirimkan menu makanan sehat dan bergizi. Memantau perkembangannya melalui media telekomunikasi. Pada keluarganya juga bisa memberikan bantuan berupa bahan pokok kebutuhan rumah tangga mengingat tentu keluarga dan orang-orang sekitar yang pernah kontak oleh pasien menjadi orang dalam pantauan.

Kedua, membantu mengurus keperluan administrasi mengingat adanya batasan akses ketika masa perawatan sedang berlangsung. Hal ini tentu perlu dukungan mulai dari rekan kerja hingga lembaga masyarakat setempat yang mewakili pemerintah mulai dari tingkat rukun tetangga, rukun warga hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Oleh karena itu, sangat penting peran dan edukasi yang diberikan oleh perwakilan dari tokoh masyarakat  terkait hal ini pada masyarakat di sekitarnya.

Ketiga, jika tidak bisa membantu, jangan memperparah keadaan. Jangan memberi label buruk karena Covid 19 tidak pandang bulu, siapapun bisa terjangkit penyakit ini. Alih-alih memberi label buruk, lebih baik ikut mendoakan agar pandemi ini segera berakhir. Jika tidak bisa memberi doa, lebih baik diam daripada memperkeruh keadaan ditengah pandemi yang entah kapan akan berakhir.

Rekomendasi

Irma Hidayana Penggagas LaporCovid19 Irma Hidayana Penggagas LaporCovid19

Irma Hidayana, Penggagas LaporCovid19

koma wajibkah menqadha shalatnya koma wajibkah menqadha shalatnya

Pasien Covid-19 Koma, Wajibkah Ia Mengqadha Shalat Setelah Sembuh?

corona sebagai tanda kiamat corona sebagai tanda kiamat

Corona Sebagai Tanda Kiamat, Benarkah Demikian?

kurban sedekah korban covid-19 kurban sedekah korban covid-19

Sebaiknya Dahulukan Kurban atau Sedekah untuk Korban Covid-19?

Ditulis oleh

Alumni Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan PP. Sunan Pandanaran. Saat ini mengelola Komunitas Indonesian Content Creator dan menjadi Bloger di Iffiarahman.com

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect