Ikuti Kami

Kajian

Marah-marah di Medsos Membatalkan Wudhu?

Marah-marah di Medsos Membatalkan Wudhu?
Marah-marah di Medsos Membatalkan Wudhu?

BincangMuslimah.Com – Zaman dengan teknologi semakin canggih seperti sekarang ini membuat siapa saja bisa mengutarakan perasaan dan apa yang sedang ia alami di media sosial. Baik hal yang disampaikan tersebut positif ataupun negatif, tak terkecuali marah-marah. Tidak jarang keamarahan ini diluapkan di media sosial sebelum melaksanakan shalat. Lantas apakah marah-marah di media sosial (medsos) dapat membatalkan wudhu

Sebagaimana yang sudah diketahui, bahwa salah satu syarat keabsahan shalat adalah suci dari hadas maupun najis yang bisa dicapai dengan cara berwudhu. Namun dalam konteks ini bagaimana jika ada seseorang yang sudah berwudhu dan ingin melaksanakan shalat akan tetapi sebelum mendirikan shalat ia meluapkan emosinya dengan marah-marah di media sosial. Apakah hal tersebut dapat membatalkan wudhu si pelaku?

Untuk menjawab pertanyaan ini, tentunya kita harus mengetahui terlebih dahulu perkara apa saja yang bisa membatalkan wudhu. Hal ini telah dijelaskan oleh para ulama fikih (fuqaha) yang banyak ditulis di dalam kitab-kitab karangan mereka. Salah satunya sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Abu Syuja di dalam kitab Ghayah al-Taqrib halaman 4:

فصل” والذي ينقض الوضوء ستة أشياء: ما خرج من السبيلين والنوم على غير هيئة المتمكن وزوال العقل بسكر أو مرض ولمس الرجل المرأة الأجنبية من غير حائل ومس فرج الآدمي بباطن الكف ومس حلقة دبره على الجديد

Artinya: “Fasal, sesuatu yang membatalkan wudlu’ itu ada 6 perkara. Yakni, sesuatu yang keluar dari 2 jalan (qubul atau dubur), tidur yang tidak dalam keadaan menetap, hilang akal sebab mabuk atau sakit, menyentuhnya laki-laki kepada perempuan ajnabiyah (bukan mahram) tanpa penghalang, menyentuh farji manusia dengan telapak tangan dan menyentuh lingkaran dubur manusia menurut pendapat qaul jadid.”

Baca Juga:  Apakah Menyentuh Kuku Lawan Jenis Membatalkan Wudhu?

Berdasarkan pernyataan tersebut, marah tidak masuk ke dalam kategori hal-hal yang membatalkan wudhu. Sehingga ketika seseorang marah dalam keadaan berwudhu, baik marah secara langsung ataupun di media sosial, tidak akan berpengaruh apapun terhadap keabsahan wudhunya. Sebaliknya, wudhu adalah salah satu alternatif yang diajarkan oleh Rasulullah untuk orang yang sedang marah. Sebagaimana sabda beliau yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud di dalam kitab Sunan Abi Dawud juz 4 halaman 249 No. 4784:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌إِنَّ ‌الْغَضَبَ ‌مِنَ ‌الشَّيْطَانِ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنَ النَّارِ، وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ، فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

Artinya: “Rasulullah saw. bersabda, sesungguhnya marah itu berasal dari syaithon, dan sesungguhnya syaitan itu diciptakan dari api. Sedangkan api dipadamkan dengan air. Oleh karena itu, apabila salah seorang di antara kalian marah, maka hendaklah ia berwudhu.”

Dengan demikian, menjadi jelas bahwa marah-marah di medsos bukanlah suatu hal yang bisa membatalkan wudhu. Melainkan wudhu justru sangat dianjurkan bagi orang yang sedang marah. Namun, lebih mendasar dari itu, sejatinya marah adalah salah satu hal yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk tidak dilakukan. Sebagaimana sabda beliau :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ

Artinya: “Dari Abu Hurairah, bahwasanya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah, berilah aku wasiat. Rasulullah bersabda, jangan marah. Lalu laki-laki itu mengulangi perkataannya berkali-kali. Rasulullah bersabda, jangan marah.”

Oleh karena itu, sebagai umat Rasulullah alangkah lebih baiknya kita untuk mengikuti wasiat beliau. Tentu hal ini sulit karena faktanya emosi memang sulit dikendalikan, kita bisa mengikuti anjuran beliau untuk meredam amarah dengan berwudhu.

Baca Juga:  Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Semoga bermanfaat. 

Rekomendasi

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Adil Bagi Warga Good Looking atau Membudayakan Bully?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Connect